Ketapang    

Kapolres Ketapang Tegaskan Siap Tindak Penimbun BBM, Pengawasan SPBU Diperketat

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 22 July 2026
Kapolres Ketapang Tegaskan Siap Tindak Penimbun BBM, Pengawasan SPBU Diperketat
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menegaskan kepolisian siap menindak setiap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Ketapang apabila ditemukan bukti yang cukup melalui proses penyelidikan.

"Pasti kita proses. Setelah penyelidikan dan pembuktian mencukupi," ujar Harris saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kelangkaan BBM yang masih memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Kabupaten Ketapang. Kondisi itu menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya penyimpangan dalam distribusi BBM.

Harris memastikan Polres Ketapang telah memperketat pengawasan dengan mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan dan pemantauan langsung di setiap SPBU.

"Kami sudah memerintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan pemantauan langsung terhadap pendistribusian BBM di SPBU," katanya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hiswana Migas dan PT Pertamina Patra Niaga, lanjut Harris, stok BBM di Kabupaten Ketapang masih mencukupi. Namun, demi menjaga pemerataan distribusi, pembelian BBM bersubsidi sementara dibatasi maksimal Rp50 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp200 ribu bagi kendaraan roda empat.

Selain itu, Polres Ketapang bersama Hiswana Migas dan pengelola SPBU telah menyepakati larangan pengisian BBM menggunakan tangki modifikasi maupun jeriken tambahan yang tidak sesuai peruntukannya.

"Kami mengarahkan anggota untuk menindaklanjuti apabila ditemukan penimbunan ataupun pengisian menggunakan tangki atau jeriken tambahan yang tidak sesuai peruntukan," tegasnya.

Harris mengungkapkan masih ditemukan sejumlah pengendara yang mencoba membeli BBM menggunakan tangki tambahan maupun membawa jeriken. Namun, operator SPBU telah diminta menolak pengisian tersebut.

"Kalau ada yang mencoba, operator SPBU tidak akan mengizinkan. Bila menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada anggota yang melakukan pengamanan di SPBU. Yang bersangkutan akan kami arahkan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres maupun Polsek," ujarnya.

Ia menegaskan setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, masyarakat diimbau turut mengawasi distribusi BBM dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan.

Di sisi lain, Harris meminta masyarakat tidak panik membeli BBM karena stok masih tersedia meski penyalurannya saat ini dibatasi.

"Yang terpenting kita bantu imbau ke masyarakat bahwa ketersediaan BBM masih mencukupi, namun memang dibatasi penggunaannya. Sehingga masyarakat tidak panik dalam membeli BBM," pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Laskar Jagadilaga Desak Polres Ketapang Usut Dugaan Penimbunan BBM di Tengah Kelangkaan
Wednesday, 22 July 2026
Artikel Sebelumnya
Polsek Putussibau Selatan Gelar Mobile Test HIV di Kafe, Jangkau Kelompok Rentan
Wednesday, 22 July 2026

Berita terkait