Ketapang    

Laskar Jagadilaga Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi BGN, Minta Pengawasan Program MBG di Ketapang Diperketat

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 04 June 2026
Laskar Jagadilaga Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi BGN, Minta Pengawasan Program MBG di Ketapang Diperketat
Panglima Besar Laskar Jagadilaga, Daniel (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Panglima Besar Laskar Jagadilaga, Daniel, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung Republik Indonesia) dalam mengungkap dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta sejumlah pejabat lainnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan bersih, transparan, dan tepat sasaran hingga ke daerah.

“Kami mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah membongkar dugaan korupsi di BGN pusat. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak bermain-main dengan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Daniel menekankan agar aparat penegak hukum (APH) di daerah juga ikut bergerak aktif mengawasi potensi penyimpangan dalam tata kelola Program MBG, khususnya di Kabupaten Ketapang.

Ia meminta Kejati Kalbar melalui Kejari Ketapang lebih proaktif dalam melakukan pengawasan sejak dini agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan.

“Kami meminta APH, khususnya Kejati Kalbar melalui Kejari Ketapang juga proaktif mengawasi kemungkinan-kemungkinan adanya penyimpangan tata kelola Program MBG di Ketapang,” tegasnya.

Daniel juga menyoroti dugaan praktik dalam kasus di pusat, seperti adanya jual beli titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang diduga terafiliasi dengan pihak tertentu.

Menurutnya, pola seperti itu berpotensi terjadi di daerah jika pengawasan tidak diperketat sejak awal.

“Seperti yang kita ketahui, salah satu dugaan dalam kasus ini adalah adanya jual beli titik dapur melalui yayasan yang terafiliasi dengan pihak tertentu. Karena itu, bukan tidak mungkin praktik serupa berpotensi terjadi hingga ke daerah, termasuk di Ketapang,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses penentuan mitra atau titik SPPG harus dilakukan secara transparan dan terbuka agar tidak hanya bisa diakses oleh kelompok tertentu yang memiliki jaringan.

“Karena kita tahu untuk mendapatkan titik dapur atau titik SPPG ini tidak mudah jika tidak memiliki akses atau jaringan tertentu di tingkat pusat. Oleh sebab itu, seluruh proses harus transparan dan dapat diawasi publik,” katanya.

Laskar Jagadilaga juga mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto agar Kejaksaan Agung, BPKP, hingga PPATK menelusuri aliran dana Program MBG sampai ke daerah.

Daniel menegaskan, pengawasan tersebut penting agar anggaran benar-benar digunakan sesuai tujuan program.

“Kami meminta Kejagung, BPKP, maupun PPATK sesuai instruksi Presiden Prabowo dapat menelusuri aliran dana ini hingga ke daerah,” ucapnya.

Sebagai bentuk pengawasan partisipatif, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh anggota Laskar Jagadilaga di Ketapang untuk ikut memantau pelaksanaan Program MBG di lapangan.

“Kami ingin program ini berjalan baik sesuai cita-cita Presiden Prabowo dalam meningkatkan gizi masyarakat dan kualitas generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Polemik Yayasan Buddha di Sambas, Kejati Kalbar Bilang Bukan SARA, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan
Thursday, 04 June 2026
Artikel Sebelumnya
Satpol PP Pontianak Tertibkan Anak Langgar Jam Malam, 4 Remaja Diamankan
Thursday, 04 June 2026

Berita terkait