Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 10 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Bupati Ketapang bergerak cepat menyikapi terganggunya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kecamatan Sungai Laur setelah operasional SPBU 64.788.16 dihentikan sementara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas ekonomi masyarakat hingga pelayanan publik tetap berjalan normal.
Bupati Ketapang menjelaskan, penghentian operasional SPBU tersebut berkaitan dengan proses evaluasi dan pemeriksaan internal atas dugaan ketidaksesuaian tata kelola penyaluran BBM. Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak boleh berdampak pada kebutuhan energi masyarakat.
“Proses klarifikasi yang sedang berjalan di tingkat manajemen SPBU merupakan ranah profesional yang harus dihormati. Namun, kebutuhan BBM masyarakat tidak boleh terganggu selama proses tersebut berlangsung,” ujarnya.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Bupati Ketapang juga menggelar dialog bersama para kepala desa dan tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Laur. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan terkait dampak yang dirasakan warga akibat terhentinya layanan SPBU.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengirimkan surat resmi kepada PT Pertamina Patra Niaga pada Selasa (9/6/2026). Dalam surat tersebut, Pemkab meminta Pertamina segera merumuskan langkah darurat serta menyiapkan mekanisme distribusi alternatif guna menjaga stabilitas pasokan BBM di Sungai Laur.
“Pemerintah daerah menghormati proses hukum maupun pemeriksaan yang sedang berlangsung. Namun, kelancaran pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Menurut Bupati, ketersediaan BBM memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai sektor, mulai dari transportasi, distribusi logistik, layanan kesehatan, hingga aktivitas pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Ia juga menyoroti kondisi geografis Kecamatan Sungai Laur yang cukup jauh dari fasilitas pengisian BBM lain, sehingga berpotensi menambah beban ekonomi warga jika tidak segera ada solusi.
“Jangan sampai masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar hanya untuk memperoleh BBM karena harus menempuh jarak yang jauh ke daerah lain,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan distribusi energi di seluruh wilayah.
Saat ini, Pemkab Ketapang bersama masyarakat Sungai Laur berharap PT Pertamina Patra Niaga dapat segera menghadirkan solusi cepat, transparan, dan berkelanjutan agar kebutuhan BBM tetap terpenuhi selama proses evaluasi SPBU berlangsung. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Bupati Ketapang bergerak cepat menyikapi terganggunya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kecamatan Sungai Laur setelah operasional SPBU 64.788.16 dihentikan sementara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas ekonomi masyarakat hingga pelayanan publik tetap berjalan normal.
Bupati Ketapang menjelaskan, penghentian operasional SPBU tersebut berkaitan dengan proses evaluasi dan pemeriksaan internal atas dugaan ketidaksesuaian tata kelola penyaluran BBM. Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak boleh berdampak pada kebutuhan energi masyarakat.
“Proses klarifikasi yang sedang berjalan di tingkat manajemen SPBU merupakan ranah profesional yang harus dihormati. Namun, kebutuhan BBM masyarakat tidak boleh terganggu selama proses tersebut berlangsung,” ujarnya.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Bupati Ketapang juga menggelar dialog bersama para kepala desa dan tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Laur. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan terkait dampak yang dirasakan warga akibat terhentinya layanan SPBU.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengirimkan surat resmi kepada PT Pertamina Patra Niaga pada Selasa (9/6/2026). Dalam surat tersebut, Pemkab meminta Pertamina segera merumuskan langkah darurat serta menyiapkan mekanisme distribusi alternatif guna menjaga stabilitas pasokan BBM di Sungai Laur.
“Pemerintah daerah menghormati proses hukum maupun pemeriksaan yang sedang berlangsung. Namun, kelancaran pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Menurut Bupati, ketersediaan BBM memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai sektor, mulai dari transportasi, distribusi logistik, layanan kesehatan, hingga aktivitas pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Ia juga menyoroti kondisi geografis Kecamatan Sungai Laur yang cukup jauh dari fasilitas pengisian BBM lain, sehingga berpotensi menambah beban ekonomi warga jika tidak segera ada solusi.
“Jangan sampai masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar hanya untuk memperoleh BBM karena harus menempuh jarak yang jauh ke daerah lain,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan distribusi energi di seluruh wilayah.
Saat ini, Pemkab Ketapang bersama masyarakat Sungai Laur berharap PT Pertamina Patra Niaga dapat segera menghadirkan solusi cepat, transparan, dan berkelanjutan agar kebutuhan BBM tetap terpenuhi selama proses evaluasi SPBU berlangsung. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini