Kapuas Hulu    

Proyek Box Culvert Sisakan Jalan Bergelombang, Kerikil dan Pasir Berhamburan Ancam Keselamatan Warga

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 20 August 2026
Proyek Box Culvert Sisakan Jalan Bergelombang, Kerikil dan Pasir Berhamburan Ancam Keselamatan Warga
Proyek box culvert di Putussibau menyisakan jalan bergelombang serta kerikil dan pasir yang dikeluhkan warga (Foto: Haq/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Proyek pembangunan box culvert di sejumlah titik ruas jalan Putussibau menyisakan persoalan bagi pengguna jalan. Selain kondisi jalan yang bergelombang, batu kerikil dan pasir dari sisa pekerjaan masih terlihat berhamburan di sejumlah titik.

Proyek pembangunan box culvert tersebut menggunakan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBN.

Kondisi ruas jalan setelah pengerjaan proyek menjadi sorotan warga. Salah satunya Hendriansyah Putra, warga Putussibau, yang menilai sisa material berupa batu kerikil dan pasir seharusnya segera dibersihkan agar tidak membahayakan masyarakat yang melintas.

"Seharusnya batu kerikil serta pasir yang masih tersisa di proyek box culvert itu dibersihkan, jadi tidak membahayakan masyarakat yang melewati atau melintasi jalan tersebut. Ini dibiarkan saja," ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, keberadaan sisa material di badan jalan ditambah kondisi permukaan yang bergelombang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Hasil penelusuran KalbarOnline.com pada Kamis (20/8/2026), masih ditemukan kondisi ruas jalan yang bergelombang serta batu kerikil dan pasir yang berhamburan di sekitar sejumlah titik proyek box culvert.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan masyarakat yang melintas, terutama jika sisa material tidak segera dibersihkan dan permukaan jalan tidak ditangani dengan baik. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Cuma Beli Kuota Rp50 Ribu, Pelanggan by.U Bisa Jalan-jalan Gratis ke Vietnam hingga Bali
Thursday, 20 August 2026
Artikel Sebelumnya
Cegah Kelangkaan BBM, Empat SPBU di Kapuas Hulu Jadi Sasaran Penertiban Tim Operasi Terpadu
Thursday, 20 August 2026

Berita terkait