KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang juru parkir (jukir) di Rumah Makan (RM) Rengganis Kubu Raya bernama Dedi bin Abdul Wahab (42 tahun) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya, di Gang M Yusuf, Jalan Raya Kapur, Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (08/07/2023).
Jenazah Dedi pertama kali ditemukan oleh anaknya sekitar pukul 19.30 WIB. Saat ditemukan, jenazah Dedi dalam posisi terbaring miring menyamping di ruang tamu dengan bantal di bawah kepalanya. Terlihat adanya cairan darah keluar melalui mata, hidung, telinga dan mulut korban. Kala itu jasadnya sudah mengeluarkan aroma atau bau tak sedap.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade menyatakan, bahwa menurut kesaksian anaknya, korban pernah mengalami stroke ringan namun masih mampu menjalankan aktivitasnya sebagai juru parkir di RM Rengganis di depan Gang M Yusuf.
“Korban tinggal sendiri di rumah, dan anak korban selama dua hari tidak pulang ke rumah untuk mencari pekerjaan, dan ketika anaknya pulang ke rumah pada Sabtu, tanggal 8 Juli 2023 sekitar pukul 19.20 WIB, ia melihat korban terbaring miring di ruang tamu,” kata Ade kepada awak media, Minggu (09/07/2023) pagi.
Temuan itu membuat anak korban curiga, sehingga ia memanggil tetangganya, untuk memeriksa kondisi ayahnya.
“Saat membuka pintu, anak korban dan tetangganya mencium aroma yang tidak sedap, namun anak korban tetap mengecek keadaan korban dan menemukan bahwa Dedi bin Abdul Wahab telah meninggal dunia. Melihat korban berbaring dalam posisi menyamping dengan bantal di bawah kepalanya,” terangnya.
Setelah mendapat laporan dari warga, Unit Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu, korban mengenakan baju kaos lengan panjang warna putih dan mengenakan celana dalam warna hitam.
“Dan pada tubuh korban, pada saat di TKP, ditemukan cairan darah keluar melalui mata, hidung, telinga, dan mulut korban,” jelas Ade.
Setelah melakukan olah TKP, jenazah Dedi bin Abdul Wahab lalu dievakuasi menggunakan mobil ambulans Desa Kapur ke RS Anton Sujarwo Polda Kalbar untuk mengetahui penyebab kematiannya, dengan melakukan visum et repertum (VER) seraya didampingi pihak keluarga.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal pada bagian luar tubuh korban, Tim Forensik RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar dan tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang berhubungan dengan kematian korban.
“Lidah korban ditemukan dalam posisi tergigit, menunjukkan tanda bahwa korban menahan rasa sakit menjelang kematiannya. Tanda kebiruan juga ditemukan pada ujung jari tangan korban, mengindikasikan kekurangan oksigen dan sesak napas yang dialami sebelum meninggal,” terang Ade.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan VER pada bagian luar tubuh korban menyimpulkan, bahwa belum ditemukan tanda-tanda kekerasan yang menjadi penyebab kematian. Dengan kata lain, penyebab pasti kematian korban masih belum diketahui dan diduga terkait dengan penyakit yang dialami korban sebelumnya.
“Namun Polres Kubu Raya masih melakukan proses penyelidikan penyebab kematian korban,” tegas Ade.
Atas kejadian ini, pihak keluarga menolak dilakukannya otopsi dan memutuskan untuk segera melakukan prosesi pemakaman. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
@kalbaronline Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji secara resmi melakukan penancapan tiang pertama pembangunan GOR Terpadu yang berlokasi di kawasan Gelora Khatulistiwa, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Sabtu (08/07/2023). Pembangunan GOR Terpadu tersebut sebagai salah satu wujud keseriusan Pemprov Kalbar dalam mendukung prestasi olahraga di Provinsi Kalbar. Ditambah lagi, GOR Pangsuma saat ini kondisinya sudah tidak memadai untuk pelaksanaan event-event skala besar. — Ikuti Fanspage Facebook, Twitter, dan YouTube kami di KalbarOnline.com. — #kalbaronline #tahudarikalbaronline #kalbaronlinedotcom
Comment