Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 06 Juli 2019 |
Polisi : Seluruh
kecamatan di Ketapang sudah terkontaminasi narkoba
KalbarOnline,
Ketapang – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang, menjadikan
tahanan dengan kasus barang haram tersebut tertinggi di Kabupaten Ketapang. Hal
ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing saat
dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini.
Dirinya menuturkan, semua kecamatan di Kabupaten Ketapang
saat ini sudah terkontaminasi narkoba, sehingga wajar apabila tahanan kasus narkoba
di Ketapang menempati posisi paling wahid dan mengalahkan Kota Pontianak yang
merupakan kota metropolitan.
“Saat ini tindak kejahatan narkoba masih marak terjadi di
wilayah Kabupaten Ketapang. Bahkan di Ketapang tahanan kasus narkoba paling
tinggi mengalahkan kota Pontianak dan lainnya. Sehingga perlu kerjasama yang
sangat baik dari semua pihak untuk memberantas peredaran barang haram tersebut,”
ujarnya.
“Kendala di Ketapang ini dalam pemberantasan narkoba, tidak
ada Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) padahal Ketapang wilayahnya
sangat besar dengan kasus narkoba yang juga banyak,” timpalnya.
Ia menegaskan, keberadaan BNNK tentunya sangat membantu
dalam penanganan peredaran narkoba, sehingga pihaknya berharap pihak-pihak
terkait juga dapat memaksimalkan terbentuknya BNNK di Ketapang.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani mendesak
agar BNNK segera terbentuk di Kabupaten Ketapang. Ia menilai pembentukan BNNK
akan sangat membantu dalam penanganan kasus narkoba di Ketapang.
“Kita harap Pemerintah Kabupaten Ketapang serius mengurus
segala hal terkait pembentukan BNNK di Ketapang, karena kita melihat keberadaan
badan tersebut sangat penting dengan banyaknya kasus narkoba di Ketapang,” ujarnya
tegas.
Sani berharap, Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat pro aktif
melakukan follow-up kepada
pihak-pihak terkait mengenai sejauh mana tahapan pembentukan BNNK di Ketapang, terlebih
lagi beberapa waktu lalu Sekda Ketapang mengatakan bahwa proposal terkait
pembantukan BNNK sudah diajukan sehingga harus terus di-follow-up.
“Jangan hanya menunggu, harus terus di-follow-up agar tahu sudah sampai sejauh mana proses pembentukannya,
sehingga ketika memang ada kendala maka segera dikomunikasikan dengan kami di
DPRD,” pungkasnya. (Adi LC)
Polisi : Seluruh
kecamatan di Ketapang sudah terkontaminasi narkoba
KalbarOnline,
Ketapang – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang, menjadikan
tahanan dengan kasus barang haram tersebut tertinggi di Kabupaten Ketapang. Hal
ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing saat
dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini.
Dirinya menuturkan, semua kecamatan di Kabupaten Ketapang
saat ini sudah terkontaminasi narkoba, sehingga wajar apabila tahanan kasus narkoba
di Ketapang menempati posisi paling wahid dan mengalahkan Kota Pontianak yang
merupakan kota metropolitan.
“Saat ini tindak kejahatan narkoba masih marak terjadi di
wilayah Kabupaten Ketapang. Bahkan di Ketapang tahanan kasus narkoba paling
tinggi mengalahkan kota Pontianak dan lainnya. Sehingga perlu kerjasama yang
sangat baik dari semua pihak untuk memberantas peredaran barang haram tersebut,”
ujarnya.
“Kendala di Ketapang ini dalam pemberantasan narkoba, tidak
ada Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) padahal Ketapang wilayahnya
sangat besar dengan kasus narkoba yang juga banyak,” timpalnya.
Ia menegaskan, keberadaan BNNK tentunya sangat membantu
dalam penanganan peredaran narkoba, sehingga pihaknya berharap pihak-pihak
terkait juga dapat memaksimalkan terbentuknya BNNK di Ketapang.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani mendesak
agar BNNK segera terbentuk di Kabupaten Ketapang. Ia menilai pembentukan BNNK
akan sangat membantu dalam penanganan kasus narkoba di Ketapang.
“Kita harap Pemerintah Kabupaten Ketapang serius mengurus
segala hal terkait pembentukan BNNK di Ketapang, karena kita melihat keberadaan
badan tersebut sangat penting dengan banyaknya kasus narkoba di Ketapang,” ujarnya
tegas.
Sani berharap, Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat pro aktif
melakukan follow-up kepada
pihak-pihak terkait mengenai sejauh mana tahapan pembentukan BNNK di Ketapang, terlebih
lagi beberapa waktu lalu Sekda Ketapang mengatakan bahwa proposal terkait
pembantukan BNNK sudah diajukan sehingga harus terus di-follow-up.
“Jangan hanya menunggu, harus terus di-follow-up agar tahu sudah sampai sejauh mana proses pembentukannya,
sehingga ketika memang ada kendala maka segera dikomunikasikan dengan kami di
DPRD,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini