Polisi : Seluruh kecamatan di Ketapang sudah terkontaminasi narkoba
KalbarOnline, Ketapang – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang, menjadikan tahanan dengan kasus barang haram tersebut tertinggi di Kabupaten Ketapang. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing saat dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini.
Dirinya menuturkan, semua kecamatan di Kabupaten Ketapang saat ini sudah terkontaminasi narkoba, sehingga wajar apabila tahanan kasus narkoba di Ketapang menempati posisi paling wahid dan mengalahkan Kota Pontianak yang merupakan kota metropolitan.
“Saat ini tindak kejahatan narkoba masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Ketapang. Bahkan di Ketapang tahanan kasus narkoba paling tinggi mengalahkan kota Pontianak dan lainnya. Sehingga perlu kerjasama yang sangat baik dari semua pihak untuk memberantas peredaran barang haram tersebut,” ujarnya.
“Kendala di Ketapang ini dalam pemberantasan narkoba, tidak ada Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) padahal Ketapang wilayahnya sangat besar dengan kasus narkoba yang juga banyak,” timpalnya.
Ia menegaskan, keberadaan BNNK tentunya sangat membantu dalam penanganan peredaran narkoba, sehingga pihaknya berharap pihak-pihak terkait juga dapat memaksimalkan terbentuknya BNNK di Ketapang.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani mendesak agar BNNK segera terbentuk di Kabupaten Ketapang. Ia menilai pembentukan BNNK akan sangat membantu dalam penanganan kasus narkoba di Ketapang.
“Kita harap Pemerintah Kabupaten Ketapang serius mengurus segala hal terkait pembentukan BNNK di Ketapang, karena kita melihat keberadaan badan tersebut sangat penting dengan banyaknya kasus narkoba di Ketapang,” ujarnya tegas.
Sani berharap, Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat pro aktif melakukan follow-up kepada pihak-pihak terkait mengenai sejauh mana tahapan pembentukan BNNK di Ketapang, terlebih lagi beberapa waktu lalu Sekda Ketapang mengatakan bahwa proposal terkait pembantukan BNNK sudah diajukan sehingga harus terus di-follow-up.
“Jangan hanya menunggu, harus terus di-follow-up agar tahu sudah sampai sejauh mana proses pembentukannya, sehingga ketika memang ada kendala maka segera dikomunikasikan dengan kami di DPRD,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment