Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 06 Mei 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang hingga saat ini semakin marak.
Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus-kasus narkoba khususnya jenis sabu yang
diungkap oleh Mapolres Ketapang. Kondisi ini pun lantas menjadi dasar pemerintah
daerah mendesak agar Badan Narkotika Nasional segera dibentuk di Kabupaten
Ketapang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan menilai keberadaan
BNN di Kabupaten Ketapang sangat penting. Hal ini lantaran frekuensi kasus
narkoba di Ketapang semakin marak.
“Jadi kita sangat mendukung dan sangat serius agar BNN dapat
sesegera mungkin terbentuk di Ketapang,” ujarnya.
Bahkan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan seperti
mengajukan proposal pembentukan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar
agar dapat ditindaklanjuti sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten
Ketapang agar BNN dapat terbentuk di Ketapang.
“Proposal sudah kita sampaikan, jadi bagi kita sudah tidak
ada kendala lagi. Karena kita sudah siap. Mulai dari kesiapan dalam penyediaan
tanah, personil dan meminjamkan kantor untuk BNN. Sekarang, kita tinggal
menunggu putusan dari pihak terkait mengenai proposal pembentukan BNN yang
sudah kita ajukan,” tukasnya.
Farhan berujar, Pemerintah Kabupaten Ketapang sendiri sangat
berharap BNN dapat segera terbentuk di Ketapang sebagai wujud upaya pihaknya
dalam menekan, memberantas hingga melakukan pembinaan terkait penyalahgunaan
narkoba di Ketapang.
Senada dengan Sekda, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani
menilai keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Ketapang sangat
penting. Hal tersebut merujuk dengan banyaknya jumlah kasus-kasus narkoba yang
terjadi di Kabupaten Ketapang.
“Baik pemakai ataupun pengedar, ini sungguh membuat kita
prihatin dengan kasus kejahatan narkoba yang sudah luar biasa terjadi di
Ketapang,” ujarnya saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Bahkan, ia menilai peredaran narkoba juga sampai ke
pedalaman-pedalaman Ketapang yang bukan tidak mungkin menyasar para generasi
muda daerah. Untuk itu ia berharap BNN segera terbentuk di Kabupaten Ketapang
dan dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk terus melakukan
koordinasi dan jemput bola agar keberadaan BNN bisa dapat terealisasi.
“Apalagi dulu Pemda sudah bilang kalau BNN akan segera ada
di Ketapang, tapi sampai sekarang tidak ada, makanya kita pertanyakan janji
itu. Kita berharap Pemda terus jemput bola dan sampaikan kendala apa yang
dihadapi dalam pembentukan BNN ke DPRD agar bisa sama-sama mencari solusinya
soalnya sampai saat ini tidak ada disampaikan ke DPRD terkait persoalan ini,” tukasnya.
Ia menilai, keberadaan BNN tentunya tak hanya sebatas
membantu memberantas tetapi juga dapat melakukan pembinaan.
“Apalagi dengan luas wilayah dan akses masuk yang mudah maka
peredaran narkoba bukan tidak mungkin terus menjamur, apalagi selama ini
kebanyakan yang diamankan hanya sebatas pada pengedar bukan pemasok atau bandar
narkobanya,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang hingga saat ini semakin marak.
Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus-kasus narkoba khususnya jenis sabu yang
diungkap oleh Mapolres Ketapang. Kondisi ini pun lantas menjadi dasar pemerintah
daerah mendesak agar Badan Narkotika Nasional segera dibentuk di Kabupaten
Ketapang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan menilai keberadaan
BNN di Kabupaten Ketapang sangat penting. Hal ini lantaran frekuensi kasus
narkoba di Ketapang semakin marak.
“Jadi kita sangat mendukung dan sangat serius agar BNN dapat
sesegera mungkin terbentuk di Ketapang,” ujarnya.
Bahkan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan seperti
mengajukan proposal pembentukan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar
agar dapat ditindaklanjuti sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten
Ketapang agar BNN dapat terbentuk di Ketapang.
“Proposal sudah kita sampaikan, jadi bagi kita sudah tidak
ada kendala lagi. Karena kita sudah siap. Mulai dari kesiapan dalam penyediaan
tanah, personil dan meminjamkan kantor untuk BNN. Sekarang, kita tinggal
menunggu putusan dari pihak terkait mengenai proposal pembentukan BNN yang
sudah kita ajukan,” tukasnya.
Farhan berujar, Pemerintah Kabupaten Ketapang sendiri sangat
berharap BNN dapat segera terbentuk di Ketapang sebagai wujud upaya pihaknya
dalam menekan, memberantas hingga melakukan pembinaan terkait penyalahgunaan
narkoba di Ketapang.
Senada dengan Sekda, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani
menilai keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Ketapang sangat
penting. Hal tersebut merujuk dengan banyaknya jumlah kasus-kasus narkoba yang
terjadi di Kabupaten Ketapang.
“Baik pemakai ataupun pengedar, ini sungguh membuat kita
prihatin dengan kasus kejahatan narkoba yang sudah luar biasa terjadi di
Ketapang,” ujarnya saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Bahkan, ia menilai peredaran narkoba juga sampai ke
pedalaman-pedalaman Ketapang yang bukan tidak mungkin menyasar para generasi
muda daerah. Untuk itu ia berharap BNN segera terbentuk di Kabupaten Ketapang
dan dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk terus melakukan
koordinasi dan jemput bola agar keberadaan BNN bisa dapat terealisasi.
“Apalagi dulu Pemda sudah bilang kalau BNN akan segera ada
di Ketapang, tapi sampai sekarang tidak ada, makanya kita pertanyakan janji
itu. Kita berharap Pemda terus jemput bola dan sampaikan kendala apa yang
dihadapi dalam pembentukan BNN ke DPRD agar bisa sama-sama mencari solusinya
soalnya sampai saat ini tidak ada disampaikan ke DPRD terkait persoalan ini,” tukasnya.
Ia menilai, keberadaan BNN tentunya tak hanya sebatas
membantu memberantas tetapi juga dapat melakukan pembinaan.
“Apalagi dengan luas wilayah dan akses masuk yang mudah maka
peredaran narkoba bukan tidak mungkin terus menjamur, apalagi selama ini
kebanyakan yang diamankan hanya sebatas pada pengedar bukan pemasok atau bandar
narkobanya,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini