Pontianak    

Asap Karhutla Belum Mereda, Sekolah PAUD hingga SMP di Pontianak Kembali Belajar dari Rumah

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sunday, 23 August 2026
Asap Karhutla Belum Mereda, Sekolah PAUD hingga SMP di Pontianak Kembali Belajar dari Rumah
Kabut asap belum membaik, sekolah PAUD hingga SMP di Pontianak kembali belajar dari rumah mulai 24 Agustus 2026 (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak kembali menyesuaikan aktivitas belajar mengajar bagi peserta didik PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan mulai Senin (24/8/2026). Kebijakan ini diambil karena kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum menunjukkan perbaikan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut. Sementara untuk jenjang SMA dan SMK, pengaturan pembelajaran merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita sudah mulai meliburkan kembali anak sekolah dari TK sampai SMP. Kalau SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi,” ujar Edi, Minggu (23/8/2026).

Menurut Edi, hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara Kota Pontianak masih belum membaik. Kondisi tersebut mulai dirasakan masyarakat, termasuk munculnya keluhan gangguan kesehatan, terutama bagi warga yang sensitif terhadap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Selain menyesuaikan aktivitas sekolah, Pemkot Pontianak juga menunda sejumlah kegiatan yang telah diagendakan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan selama kondisi cuaca dan kualitas udara belum kondusif.

Kebijakan pembelajaran selama status siaga darurat kabut asap tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.

Surat itu ditujukan kepada kepala PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan negeri maupun swasta di Kota Pontianak.

Dalam ketentuan tersebut, mulai 24 Agustus 2026 satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring apabila indeks kualitas udara berada pada status sangat tidak sehat atau berbahaya.

Sementara pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan apabila kualitas udara sudah berada pada kategori sedang.

Kebijakan itu mengacu pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 684/BPBD/TAHUN 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Kota Pontianak akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat Tahun 2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak meminta kepala satuan pendidikan memastikan pembelajaran jarak jauh tetap berlangsung sesuai jadwal.

Sekolah dapat memanfaatkan sarana dan platform pembelajaran yang tersedia, baik secara sinkronus maupun asinkronus, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan peserta didik.

Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid agar pembelajaran daring tetap berjalan efektif.

Perhatian khusus juga diberikan kepada peserta didik yang memiliki keterbatasan akses perangkat maupun jaringan internet.

Untuk jenjang PAUD/TK, pembelajaran dilakukan dengan melibatkan orang tua atau wali melalui kegiatan belajar di rumah. Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan pemantauan dan evaluasi serta melaporkan kendala pelaksanaan pembelajaran daring kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

Orang tua atau wali juga diminta berperan aktif mengawasi dan mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh. Aktivitas anak di luar rumah juga diimbau untuk dibatasi.

Jika anak harus beraktivitas di luar rumah, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker.

Di tengah kondisi kabut asap, Pemkot Pontianak juga menyiapkan dukungan bagi masyarakat terdampak. Salah satunya melalui Posko Segar yang menyediakan pemeriksaan kesehatan, oksigen gratis, serta bantuan kebutuhan dasar berupa beras, gula dan perlengkapan sehari-hari bagi relawan.

Edi mengajak masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan untuk memanfaatkan layanan tersebut. Puskesmas dan rumah sakit di Kota Pontianak juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan.

“Kalau ada warga atau keluarga yang sesak, ayo datang ke Posko Segar. Termasuk di puskesmas dan rumah sakit juga sudah siaga bagi warga yang sensitif terhadap ISPA,” ungkapnya.

Pemkot Pontianak juga telah menyiapkan fasilitas dan anggaran untuk mengantisipasi apabila kondisi kabut asap masih berlanjut.

Pemerintah berharap hujan segera turun agar kualitas udara membaik dan proses penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif.

“Kita harapkan segera turun hujan, jadi tidak semakin parah,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Enam Rumah Petak Ludes Terbakar di Pontianak, Pemkot Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Saturday, 22 August 2026
Artikel Sebelumnya
Tutup Rakorda MUI se-Kalimantan, Edi Kamtono Minta Doa Hujan untuk Akhiri Kabut Asap
Saturday, 22 August 2026

Berita terkait