Kubu Raya    

Ria Norsan Ungkap 4 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Kalbar

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 24 August 2026
Ria Norsan Ungkap 4 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Kalbar
Karhutla Kayong Utara membakar 4.228 hektare lahan dengan 3.460 titik api terdeteksi sepanjang Agustus 2026 (Foto: Sans/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengungkapkan ada empat perusahaan yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar.

Norsan mengatakan, hasil penyelidikan terhadap empat perusahaan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti.

“Sampai hari ini ada empat perusahaan yang dalam penyelidikan yang akan kita laporkan kepada Polda. Ada empat perusahaan,” kata Norsan, Senin (24/8/2026).

Menurut Norsan, kebakaran dalam skala besar ditemukan terjadi di area yang dikelola korporasi. Karena itu, aktivitas perusahaan juga menjadi salah satu perhatian dalam upaya penanganan karhutla di Kalbar.

“Yang terbakar besar-besaran memang dari korporasi, dari perusahaan,” tambahnya.

Norsan menegaskan, pencegahan dan penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia meminta seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, ikut menjaga lahan masing-masing agar kebakaran tidak semakin meluas.

“Jadi saya umum menyangkut seluruh masyarakat, ayo jaga lahan kita,” katanya.

Selain menyoroti perusahaan, Norsan juga mengingatkan masyarakat yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar agar memperhatikan kondisi cuaca.

Ia menyebut pembakaran lahan tidak boleh dilakukan ketika kondisi panas tinggi karena berisiko membuat api sulit dikendalikan.

“Kalau seandainya mengikuti perda, tidak membakar lahan saat panas tinggi. Nah, sekarang panas tinggi, jadi dilarang dulu,” jelasnya.

Norsan juga mengingatkan masyarakat yang melakukan pembakaran lahan agar membuat sekat atau parit di sekeliling area. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah api merembet ke area lain.

Selain itu, masyarakat diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi pembakaran.

“Yang paling penting tidak meninggalkan lahan sebelum api padam. Ini yang mungkin tidak dijaga,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Darma Resmi Pimpin Dinas Pendidikan Ketapang, Bupati Minta Pemerataan Guru
Monday, 24 August 2026
Artikel Sebelumnya
Darma Resmi Pimpin Dinas Pendidikan Ketapang, Bupati Minta Pemerataan Guru
Monday, 24 August 2026

Berita terkait