Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 09 Mei 2021 |
Disdik Ketapang Musnahkan Ratusan Belangko Ijazah PAUD Hingga SMP
KalbarOnline, Ketapang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ketapang melakukan pemusnahan ratusan blangko ijazah PAUD, SD dan SMP. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang berlangsung di halaman Kantor Disdik Ketapang, Selasa (4/5/2021).
Lembaran dokumen negara tersebut dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemusnahan blangko dilakukan langsung oleh Kepala Disdidik Ketapang dengan disaksikan oleh perwakilan dari Polsek Kota Ketapang.
Kadisdik Ketapang, Jahilin mengatakan kalau pemusnahan blangko ijazah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Blangko ijazah ini kami musnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua ijazah ini merupakan blangko untuk PAUD, SD dan SMP dari tahun ajaran 2019/2020 dan sisanya dari tiga tahun yang lalu," katanya.
Jahilin menyebut kalau pemusnahan dokumen negara itu dilakukan karna sudah tidak dipergunakan lagi. Selain itu, blangko tersebut juga dalam kondisi cacat dan rusak. Beberapa tidak terpakai karena ada kesalahan dalam proses penulisan ijazah.
"Ijazah ini sudah tidak terpakai. Ada yang rusak, cacat, dan sebagainya. Jadi harus dimusnahkan. Setelah itu dilaporkan dalam bentuk berita acara ke Kemendikbud," ujarnya.
Ia menambahkan kalau pemusnahan itu dilakukan agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, blangko ijazah merupakan aset negara yang bersifat penting dan rahasia. Sehingga harus diamankan dan dijaga penggunaannya.
"Yang jelas tujuanya agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, ijazah adalah dokumen negara yang harus diamankan dalam penggunaannya," tandasnya. (Adi LC)
Disdik Ketapang Musnahkan Ratusan Belangko Ijazah PAUD Hingga SMP
KalbarOnline, Ketapang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ketapang melakukan pemusnahan ratusan blangko ijazah PAUD, SD dan SMP. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang berlangsung di halaman Kantor Disdik Ketapang, Selasa (4/5/2021).
Lembaran dokumen negara tersebut dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemusnahan blangko dilakukan langsung oleh Kepala Disdidik Ketapang dengan disaksikan oleh perwakilan dari Polsek Kota Ketapang.
Kadisdik Ketapang, Jahilin mengatakan kalau pemusnahan blangko ijazah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Blangko ijazah ini kami musnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua ijazah ini merupakan blangko untuk PAUD, SD dan SMP dari tahun ajaran 2019/2020 dan sisanya dari tiga tahun yang lalu," katanya.
Jahilin menyebut kalau pemusnahan dokumen negara itu dilakukan karna sudah tidak dipergunakan lagi. Selain itu, blangko tersebut juga dalam kondisi cacat dan rusak. Beberapa tidak terpakai karena ada kesalahan dalam proses penulisan ijazah.
"Ijazah ini sudah tidak terpakai. Ada yang rusak, cacat, dan sebagainya. Jadi harus dimusnahkan. Setelah itu dilaporkan dalam bentuk berita acara ke Kemendikbud," ujarnya.
Ia menambahkan kalau pemusnahan itu dilakukan agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, blangko ijazah merupakan aset negara yang bersifat penting dan rahasia. Sehingga harus diamankan dan dijaga penggunaannya.
"Yang jelas tujuanya agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, ijazah adalah dokumen negara yang harus diamankan dalam penggunaannya," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini