Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 12 Februari 2026 |
KALBARONLINE.com - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang melibatkan taruna/taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dalam upaya mempercepat restorasi arsip pertanahan yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
Melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025/2026, taruna/taruni tak hanya berkontribusi mempercepat pemulihan arsip, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembentukan sumber daya manusia (SDM).
“Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh taruna dan taruni untuk belajar secara langsung di lapangan, memahami pentingnya kesiapsiagaan, serta membangun komitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui terpeliharanya arsip pertanahan sebagai bukti yang sah,” ujar Mego Pinandito saat acara Penyerahan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025/2026, di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/02/2026).
Dampak bencana yang menimpa Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang membuat proses restorasi arsip sementara dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Arsip-arsip pertanahan yang direstorasi ini memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum, hak perdata, dan perlindungan hak milik masyarakat.
Oleh karena itu, Mego Pinandito menegaskan, penanganan restorasi arsip pasca bencana harus dilakukan dengan ketekunan, ketelitian, serta sinergi dari berbagai pihak.
“Adik taruna/taruni dari STPN, dari pengalaman ini saya berharap penyelamatan arsip pasca bencana dapat menjadi bagian dari ketahanan nasional. Tidak secara langsung harus mengangkat senjata, tetapi dengan memperbaiki arsip-arsip pertahanan yang ada, kalian ikut membangun barisan untuk memperkuat ketahanan nasional,” pesannya.
Kepada 30 taruna/taruni yang bertugas merestorasi arsip Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, berpesan agar bertugas dengan sepenuh hati. Pekerjaan yang akan dilakukan taruna/i ini dinilai akan dihadapkan tantangan besar. Mulai dari arsip yang bercampur lumpur, tergenang banjir, hingga kebutuhan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan dokumen dapat terselamatkan dan dipulihkan.
Awaludin meminta taruna/i menjalankan tugas dengan sepenuh hati karena pengalaman ini akan menjadi bekal penting bagi peran mereka sebagai insan pertahanan di masa depan.
“Tolong jaga etika dan pergaulan. Insya Allah, dalam waktu sekitar empat bulan, kita berharap seluruh arsip yang terdampak dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara penyerahan taruna/i STPN ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, serta para Kepala Kantah dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara. (Jau/*)
KALBARONLINE.com - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang melibatkan taruna/taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dalam upaya mempercepat restorasi arsip pertanahan yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
Melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025/2026, taruna/taruni tak hanya berkontribusi mempercepat pemulihan arsip, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembentukan sumber daya manusia (SDM).
“Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh taruna dan taruni untuk belajar secara langsung di lapangan, memahami pentingnya kesiapsiagaan, serta membangun komitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui terpeliharanya arsip pertanahan sebagai bukti yang sah,” ujar Mego Pinandito saat acara Penyerahan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025/2026, di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/02/2026).
Dampak bencana yang menimpa Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang membuat proses restorasi arsip sementara dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Arsip-arsip pertanahan yang direstorasi ini memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum, hak perdata, dan perlindungan hak milik masyarakat.
Oleh karena itu, Mego Pinandito menegaskan, penanganan restorasi arsip pasca bencana harus dilakukan dengan ketekunan, ketelitian, serta sinergi dari berbagai pihak.
“Adik taruna/taruni dari STPN, dari pengalaman ini saya berharap penyelamatan arsip pasca bencana dapat menjadi bagian dari ketahanan nasional. Tidak secara langsung harus mengangkat senjata, tetapi dengan memperbaiki arsip-arsip pertahanan yang ada, kalian ikut membangun barisan untuk memperkuat ketahanan nasional,” pesannya.
Kepada 30 taruna/taruni yang bertugas merestorasi arsip Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, berpesan agar bertugas dengan sepenuh hati. Pekerjaan yang akan dilakukan taruna/i ini dinilai akan dihadapkan tantangan besar. Mulai dari arsip yang bercampur lumpur, tergenang banjir, hingga kebutuhan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan dokumen dapat terselamatkan dan dipulihkan.
Awaludin meminta taruna/i menjalankan tugas dengan sepenuh hati karena pengalaman ini akan menjadi bekal penting bagi peran mereka sebagai insan pertahanan di masa depan.
“Tolong jaga etika dan pergaulan. Insya Allah, dalam waktu sekitar empat bulan, kita berharap seluruh arsip yang terdampak dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara penyerahan taruna/i STPN ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, serta para Kepala Kantah dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini