Nasional    

Targetkan Selesai 2026, Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Restorasi 165 Ribu Arsip Terdampak Bencana Aceh

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sabtu, 28 Februari 2026
Targetkan Selesai 2026, Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Restorasi 165 Ribu Arsip Terdampak Bencana Aceh
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan langkah cepat untuk memulihkan layanan pertanahan di Provinsi Aceh pascabencana hidrometeorologi November 2025. Sebanyak 165.000 warkah dan 95.000 buku tanah dilaporkan rusak akibat banjir yang melanda delapan kabupaten/kota.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi menyatakan, bahwa tanpa kolaborasi, proses pemulihan dokumen ini diperkirakan memakan waktu hingga lima tahun. Namun, melalui sinergi lintas lembaga, target penyelesaian dipangkas hingga akhir tahun 2026.


"Kami menggandeng empat pilar utama: Kanwil BPN Aceh, Kanwil BPN Sumut, ANRI, dan STPN. Tujuannya adalah mempercepat normalisasi pelayanan melalui restorasi fisik dan digital," ujar Arinaldi di Banda Aceh.

Sementara itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menekankan pentingnya koordinasi lintas kompetensi dalam menangani dokumen negara yang sensitif. ANRI telah menerjunkan tenaga profesional untuk mendampingi jajaran BPN di lapangan guna memastikan setiap lembar jejak hak masyarakat terselamatkan dengan prosedur yang tepat. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Berharap Keberuntungan, Warga Berebut "Jenggot" Naga di Ritual Buka Mata
Minggu, 01 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Selamatkan "Nyawa" Layanan: Ikhtiar BPN Aceh Pulihkan Harapan di Balik Lembar Arsip yang Basah
Minggu, 01 Maret 2026

Berita terkait