Nasional    

Kantah Aceh Tamiang Berpacu dengan Waktu, Selamatkan 75 Ribu Arsip Tanah Pasca Banjir

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 20 Februari 2026
Kantah Aceh Tamiang Berpacu dengan Waktu, Selamatkan 75 Ribu Arsip Tanah Pasca Banjir
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Bencana hidrometeorologi yang merendam Kabupaten Aceh Tamiang pada akhir November 2025 lalu meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi pemukiman warga tetapi juga bagi administrasi negara.

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang kini tengah berjibaku menyelamatkan sekitar 75.000 buku tanah dan surat ukur yang terendam lumpur setinggi dua meter.

Kepala Kantah Aceh Tamiang, Evan Rahmaini menegaskan, bahwa ribuan dokumen tersebut adalah jantung kepastian hukum bagi warga. "Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau itu rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga," tegasnya saat meninjau kondisi kantor yang luluh lantak.

Kondisi lapangan dilaporkan sangat berat. Selama dua minggu pascabencana, akses kendaraan menuju kantor terputus total, memaksa petugas melakukan evakuasi dengan berjalan kaki di tengah sisa lumpur setinggi lutut.

Mengingat kerusakan infrastruktur di Aceh Tamiang yang masif, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengambil langkah strategis dengan mengevakuasi arsip ke wilayah tetangga. "Arsip dievakuasi ke Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Kota Banda Aceh untuk proses restorasi," jelas Arinaldi.

Hingga saat ini, sekitar 10% atau 1,9 meter linier arsip telah berhasil dibersihkan. Proses ini turut dibantu oleh 30 Taruna/i dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui program KKNP-PTLP untuk memastikan dokumen negara tersebut kembali pulih. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Jadi Fondasi Pembangunan, RTRW Baru Sulawesi Utara Siap Tarik Minat Investor
Jumat, 20 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Semangat Pemerintah Pulihkan Hak Rakyat di Aceh Tamiang Tetap Menyala
Jumat, 20 Februari 2026

Berita terkait