Nasional    

Jadi Fondasi Pembangunan, RTRW Baru Sulawesi Utara Siap Tarik Minat Investor

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 20 Februari 2026
Jadi Fondasi Pembangunan, RTRW Baru Sulawesi Utara Siap Tarik Minat Investor
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Harapan besar bagi iklim investasi di Sulawesi Utara (Sulut) resmi terbuka. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menerima dokumen Persetujuan Substansi (Persub) RTRW 2025-2044 dari Kementerian ATR/BPN pada Kamis (19/02/2025).

Dokumen yang telah diproses sejak tahun 2019 ini akan segera ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah (Perda). Gubernur Yulius menegaskan bahwa keberadaan RTRW yang sah dan stabil adalah kunci utama untuk memberikan kepastian hukum bagi para pemodal.

“Dengan RTRW yang sudah resmi dan tidak berubah-ubah, investor akan semakin yakin untuk masuk. Hari ini kita resmi memiliki RTRW baru, dan ini menjadi dasar pembangunan Sulawesi Utara ke depan,” tutur Yulius dengan optimis.

Selain aspek investasi, RTRW baru ini juga menjamin keberlanjutan sektor pangan. Sulut berhasil memetakan 91,14% Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sebuah angka yang krusial untuk menjaga kedaulatan pangan daerah di tengah arus industrialisasi.

Langkah selanjutnya, pemerintah provinsi akan mendorong 12 kabupaten/kota yang belum memiliki dokumen tata ruang untuk segera melakukan penyusunan. Perbedaan nantinya hanya terletak pada detail skala peta, mulai dari tingkat kabupaten (1:50.000) hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tingkat kecamatan (1:5.000) guna memastikan pembangunan yang presisi di lapangan. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Menteri ATR/BPN Serahkan Persub RTRW Sulut, Nusron Wahid: Gubernur Harus Kontrol Bupati dan Wali Kota
Jumat, 20 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Kantah Aceh Tamiang Berpacu dengan Waktu, Selamatkan 75 Ribu Arsip Tanah Pasca Banjir
Jumat, 20 Februari 2026

Berita terkait