Nasional    

Semangat Pemerintah Pulihkan Hak Rakyat di Aceh Tamiang Tetap Menyala

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 20 Februari 2026
Semangat Pemerintah Pulihkan Hak Rakyat di Aceh Tamiang Tetap Menyala
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Berdiri di tengah ruangan yang dulu jadi pusat pelayanan masyarakat, Kepala Kantah Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, hanya bisa melihat hamparan lumpur dan rak-rak arsip yang roboh. Enam hari setelah banjir setinggi 5 meter surut, ia baru bisa mencapai kantornya dengan berjalan kaki, menembus akses yang terputus total.

Namun, tidak ada waktu untuk meratap. Di bawah tumpukan lumpur tebal itu, tersimpan 75.000 dokumen berharga milik masyarakat Aceh Tamiang.

“Hari pertama kami hanya memetakan kondisi. Hari kedua, strategi baru disusun: dokumen mana yang harus keluar duluan, ke mana akan dibawa,” kenang Evan mengenai masa-masa kritis pasca bencana.

Perjuangan ini tidak dilakukan sendirian. Sebuah kolaborasi lintas wilayah pun tercipta. Karena tak ada bangunan yang layak di Aceh Tamiang, evakuasi besar-besaran dilakukan menuju Langkat dan Banda Aceh. Sebanyak 30 Taruna/i STPN pun diterjunkan langsung ke lapangan, mencuci lembar demi lembar sertifikat yang kotor akibat bencana.

Meski pelayanan harus berpindah lokasi sementara, komitmen Kantah Aceh Tamiang tetap bulat: memastikan tidak ada satu pun hak tanah masyarakat yang hilang tersapu banjir. Restorasi ini bukan sekadar membersihkan kertas, melainkan memulihkan kepercayaan masyarakat pasca bencana. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Kantah Aceh Tamiang Berpacu dengan Waktu, Selamatkan 75 Ribu Arsip Tanah Pasca Banjir
Jumat, 20 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Bupati Ketapang Apresiasi Atlet Peraih Emas dan Perunggu Asean Para Games
Jumat, 20 Februari 2026

Berita terkait