KalbarOnline.com – Sejumlah daerah di Indonesia masuk ke dalam kawasan rawan banjir dan gempa. Selain merenggut kerugian jiwa dan materi, peristiwa ini juga berdampak pada kerugian sejarah dan khazanah literasi.
Seperti rusaknya arsip dan khazanah literasi yang tidak ternilai, namun jarang disadari, yakni arsip layanan Kantor Urusan Agama (KUA). Oleh karenanya, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan digitalisasi arsip tersebut.
“Kita akan siapkan mitigasi. Langkah yang dilakukan antara lain digitalisasi arsip dan khazanah literasi, penataan tempat penyimpanan koleksi arsip dan perpustakaan yang relatif aman, dan lainnya,” jelas Sekretaris Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar dalam keterangannya, Minggu (17/1).
Menurutnya, penyelamatan arsip dan khazanah literasi sangat penting diperhatikan dalam mitigasi banjir dan gempa. termasuk arsip dan khazanah literasi keagamaan sebagai aset peradaban umat dan kekayaan bangsa.
Warga masyarakat, organisasi keagamaan dan instansi pemerintah seperti Kemenag, dalam hal ini KUA, sekolah dan madrasah atau pondok pesantren perlu mengembangkan sistem mitigasi yang menyangkut penyelamatan arsip. Mengingat tingginya potensi banjir, gempa, dan kerusakan lingkungan di berbagai wilayah Tanah Air belakangan ini.
“Saya pernah mendapat laporan musnahnya arsip akta ikrar wakaf di KUA yang berada di wilayah rawan banjir, sedangkan dokumen tersebut dibutuhkan dalam pensertifikatan tanah wakaf maupun dalam penanganan sengketa wakaf,” tuturnya.
“Kita juga patut prihatin kalau koleksi kitab buku dan manuskrip tidak terselamatkan dan disia-siakan setelah kena banjir dan sebagainya,” sambungnya.
Kerugian sejarah dan sumber literatur keilmuwan, kata Fuad, sampai kapan pun tidak dapat diganti. Penyelamatan dan konservasi aset sejarah, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan dokumen negara, tidak dapat dipisahkan dari mitigasi dan penanggulangan banjir dan gempa.
Perhatian dan kepedulian semua kalangan, baik masyarakat maupun instansi pemerintah, sangat dibutuhkan, demi kepentingan masa depan bangsa dan generasi mendatang.
“Ini yang perlu kita masifkan ke depan dalam konteks layanan KUA, meski di sebagian KUA sudah dilakukan agar arsip layanan bisa segera didigitalisasi,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment