Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
sekolah daring
Kabut Asap Ketapang Ganggu Pembelajaran, Siswa Akui Sulit Memahami Materi Saat BDR
Kabut Asap Ketapang Ganggu Pembelajaran, Siswa Akui Sulit Memahami Materi Saat BDR
Tuesday, 20/10/2026

KALBARONLINE.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada kegiatan belajar mengajar. Siswa terpaksa mengikuti pembelajaran dari rumah atau belajar dari rumah (BDR), meski metode tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif.

Alzena LaKeisha (15), siswi kelas X SMA Negeri 2 Ketapang, mengaku sedih karena tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah. Menurutnya, pembelajaran dari rumah membuat materi yang disampaikan guru lebih sulit dipahami dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka.

“Sedih sih, karena kalau BDR pembelajaran itu kan tidak secara langsung. Jadi kurang masuk ke otak, apalagi asap kayak gini,” ujar Alzena, Selasa (20/10/2026).

Selain menghadapi kendala dalam memahami pelajaran, Alzena juga mengeluhkan kondisi udara yang membuatnya merasa sesak ketika hendak beraktivitas di luar rumah.

“Untuk keluar rumah pun sesak rasanya, apalagi kalau sekolah,” keluhnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan pembelajaran daring belum berjalan maksimal. Pertemuan melalui aplikasi Zoom hanya dilakukan untuk mata pelajaran tertentu dan tidak berlangsung secara rutin.

“Ada Zoom, tapi tidak semua mata pelajaran. Kadang-kadang cuma ada Zoom, kadang tidak,” katanya.

Menurut Alzena, kegiatan BDR terkadang lebih banyak diisi dengan pemberian tugas dan absensi. Kondisi tersebut membuat siswa merasa kurang mendapatkan penjelasan materi secara langsung seperti ketika belajar di ruang kelas.

Informasi mengenai pelaksanaan BDR, lanjutnya, biasanya disampaikan sehari sebelum pembelajaran berlangsung. Pemberitahuan tersebut terkadang diterima pada Sabtu atau Minggu.

Alzena berharap kabut asap di Ketapang segera menghilang agar para siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran secara normal di sekolah.

“Harapannya semoga kabut asapnya tidak ada lagi, kabutnya sudah hilang, biar bisa belajar seperti biasa,” harapnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang memperpanjang kebijakan BDR atau pembelajaran daring bagi peserta didik jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP) sejak 12 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang masih menunjukkan kategori sangat tidak sehat.

Dalam pengumumannya, Dinas Pendidikan menyatakan perpanjangan BDR berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kabupaten Ketapang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Darma, membenarkan bahwa kebijakan tersebut masih diberlakukan hingga kondisi kabut asap membaik.

“Iya benar, sampai kondisinya membaik,” ungkap Darma.

Selama pelaksanaan BDR, peserta didik juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker, serta memperbanyak minum air putih untuk menjaga kesehatan di tengah kondisi udara yang kurang sehat.

Dampak kabut asap terhadap kegiatan belajar ini menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla bukan hanya menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan keberlangsungan pendidikan anak-anak. (Adi LC)

Kualitas Udara Berbahaya, Sekolah di Pontianak Kembali Terapkan Belajar dari Rumah
Kualitas Udara Berbahaya, Sekolah di Pontianak Kembali Terapkan Belajar dari Rumah
Tuesday, 06/10/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali memberlakukan Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP dan SPNF se-Kota Pontianak mulai Rabu (7/10/2026). Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Hermawan Eko Wibowo mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah hasil pemantauan indikator Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara hingga malam hari telah mencapai kategori berbahaya.

“Berdasarkan pengamatan kualitas udara pada indikator ISPU yang telah mencapai kategori berbahaya, kami menyampaikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan Belajar dari Rumah,” ujarnya, Selasa (6/10/2026) malam.

Kebijakan BDR berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan SPNF di Kota Pontianak. Disdikbud juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada pejabat administrator dan pelaksana di lingkungan Disdikbud, koordinator pengawas, MKPS, KKPS, pengawas sekolah serta seluruh kepala satuan pendidikan.

Hermawan menjelaskan, pelaksanaan BDR tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik dari paparan udara yang tidak sehat.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas. Karena itu pembelajaran sementara dilaksanakan dari rumah sampai kondisi kualitas udara kembali membaik,” katanya.

Disdikbud akan terus memantau perkembangan kualitas udara di Kota Pontianak. Pelaksanaan BDR dapat ditinjau kembali apabila kondisi udara telah membaik hingga berada pada kategori sedang atau baik.

“Kita akan melihat perkembangan kualitas udara. Apabila kondisinya sudah kembali pada kategori sedang atau baik, kebijakan ini tentu akan dievaluasi kembali,” jelasnya.

Hermawan juga meminta sekolah tetap memastikan proses pembelajaran berjalan selama BDR dengan menyesuaikan metode belajar agar tidak membebani peserta didik.

Ia mengimbau orang tua ikut mendampingi anak selama pembelajaran dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara masih berada pada kategori berbahaya.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga kesehatan anak-anak sambil memastikan hak mereka untuk tetap memperoleh pembelajaran terpenuhi,” pungkasnya. (*)

Kualitas Udara Kayong Utara Berbahaya, Sekolah Diminta Pulangkan Siswa Lebih Awal
Kualitas Udara Kayong Utara Berbahaya, Sekolah Diminta Pulangkan Siswa Lebih Awal
Monday, 05/10/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk memulangkan siswa lebih awal menyusul kualitas udara yang masuk kategori berbahaya.

Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PERKIMLH) Kabupaten Kayong Utara pada Senin (5/10/2026), parameter PM2.5 tercatat mencapai 310 dan masuk kategori berbahaya.

Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kesehatan, terutama bagi siswa dan tenaga pendidik yang beraktivitas di luar ruangan.

Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading, mengimbau para kepala sekolah untuk bersiap mengalihkan kegiatan pembelajaran secara daring apabila kualitas udara belum membaik.

“Bapak/Ibu karena kondisi ISPA masuk kategori bahaya. Untuk besok, silakan mengambil langkah untuk pulangkan siswa lebih awal. Jika pagi besok, status ISPU tidak berubah, Rabu-Sabtu kita akan kembali belajar daring,” ujar Jumadi Gading kepada sejumlah kepala sekolah se-Kayong Utara, Senin (5/10).

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi paparan asap dan menjaga kesehatan siswa serta tenaga pendidik.

Dengan demikian, apabila kondisi udara pada Selasa pagi masih berada pada kategori berbahaya, kegiatan pembelajaran pada Rabu hingga Sabtu akan dialihkan ke sistem daring. (Sans)

PJJ Hampir 6 Pekan Akibat Kabut Asap, Kepsek SMPN 1 Pontianak Ungkap Siswa Mulai Kesulitan Fokus
PJJ Hampir 6 Pekan Akibat Kabut Asap, Kepsek SMPN 1 Pontianak Ungkap Siswa Mulai Kesulitan Fokus
Monday, 21/09/2026

KALBARONLINE.com – Pembelajaran jarak jauh (PJJ) di SMP Negeri 1 Pontianak kembali diperpanjang seiring kualitas udara yang belum membaik. Hingga kini, siswa telah menjalani pembelajaran dari rumah selama hampir enam pekan.

Kepala SMP Negeri 1 Pontianak, Kiswanti, mengatakan pihak sekolah sebenarnya telah bersiap kembali menggelar pembelajaran tatap muka setelah indeks kualitas udara sempat berada di sekitar angka 240 pada Jumat (18/9/2026).

“Mulai hari Jumat itu kami sebenarnya sudah bersiap dan mempersiapkan pembelajaran tatap muka. Tapi ternyata pada hari Sabtu dan Minggu kondisinya malah semakin menurun,” kata Kiswanti.

Karena kualitas udara kembali memburuk, sekolah memutuskan melanjutkan PJJ dan kembali menginformasikan kebijakan tersebut kepada orang tua siswa.

Menurut Kiswanti, orang tua sejauh ini menerima kebijakan tersebut dan tidak menyampaikan keluhan secara langsung terkait perpanjangan PJJ.

“Kalau dari orang tua, responsnya mengikuti kebijakan dari sekolah. Sampai saat ini tidak ada komplain secara langsung. Artinya, mereka menerima kondisi ini,” ujarnya.

Meski demikian, pelaksanaan PJJ selama hampir enam pekan mulai menimbulkan sejumlah kendala. Salah satunya terkait konsentrasi siswa dan keterbatasan guru dalam memantau proses belajar secara langsung.

“Kalau kendala tentunya ada. Misalnya konsentrasi anak. Kemudian guru tidak bisa memantau langsung kondisi anak karena hanya di ruang virtual,” katanya.

Kiswanti mengatakan guru juga tidak dapat memastikan secara maksimal apakah siswa benar-benar memahami materi, mengerjakan tugas, maupun mengikuti pembelajaran dengan baik.

Bahkan, sejak memasuki pekan kelima, sejumlah guru mulai menemukan siswa yang terlambat mengumpulkan tugas hingga belum menyelesaikannya.

“Beberapa guru mata pelajaran memang sudah menyampaikan bahwa ada beberapa anak yang mulai cenderung terlambat mengumpulkan tugas, bahkan ada yang belum mengumpulkan. Itu sudah mulai muncul sejak minggu kelima,” ujarnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pihak sekolah meminta guru memberikan keringanan dalam pemberian tugas karena pembelajaran berlangsung dalam situasi yang berbeda dari kondisi normal.

Sekolah juga melakukan evaluasi dan mengingatkan siswa maupun orang tua melalui grup kelas terkait tugas yang belum diselesaikan.

“Kita ini dalam kondisi khusus. Artinya, pembelajaran dan tuntutan kita tidak bisa seideal dalam kondisi normal,” tutur Kiswanti.

Meski memberikan kelonggaran, sekolah tetap memastikan tugas yang diberikan kepada siswa terukur agar pembelajaran tetap bermakna dan risiko learning loss dapat diminimalkan.

Selain persoalan tugas dan konsentrasi, sekolah juga berupaya mengatasi kendala jaringan internet dan penggunaan paket data. Salah satunya dengan mengatur pembelajaran virtual secara bergantian.

Jika terdapat empat jam pelajaran, dua jam dilakukan melalui ruang virtual, sementara dua jam lainnya tidak menggunakan pertemuan virtual secara penuh.

“Pertama untuk membantu atau meminimalkan penggunaan paket data,” jelasnya.

Bagi siswa yang terkendala secara ekonomi dan tidak memiliki Wi-Fi maupun paket data, sekolah juga menyediakan alternatif berupa tugas yang telah dicetak.

Orang tua dapat mengambil tugas tersebut di sekolah untuk kemudian dikerjakan siswa di rumah.

“Untuk anak yang memang secara ekonomi rentan, yang betul-betul tidak punya Wi-Fi maupun paket data, kami juga sudah menawarkan solusi. Orang tua bisa mengambil tugas yang sudah dicetak oleh guru ke sekolah,” katanya.

Meski hingga kini belum ada orang tua yang mengambil tugas melalui mekanisme tersebut, Kiswanti menyebut sekolah telah menyampaikan solusi itu kepada guru dan orang tua.

Di sisi lain, sejumlah siswa juga berinisiatif mencari solusi sendiri, seperti menumpang belajar di rumah teman agar tetap dapat mengikuti pembelajaran.

Kiswanti berharap seluruh pihak dapat menyesuaikan diri selama kondisi khusus akibat kualitas udara tersebut berlangsung. (Lid)

Emak-emak Mulai Protes Sekolah Daring, Minta Wali Kota Pontianak Kembali Terapkan Belajar Tatap Muka
Emak-emak Mulai Protes Sekolah Daring, Minta Wali Kota Pontianak Kembali Terapkan Belajar Tatap Muka
Wednesday, 16/09/2026

KALBARONLINE.com – Emak-emak atau para orang tua murid mulai memprotes kebijakan pembelajaran daring yang diterapkan di Kota Pontianak akibat kabut asap. Mereka meminta Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kembali menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Edi mengungkapkan, permintaan tersebut mulai disampaikan sejumlah orang tua setelah pembelajaran daring berlangsung selama beberapa pekan.

Menurut Edi, kondisi tersebut berbeda dengan awal kabut asap. Saat itu, orang tua justru meminta sekolah diliburkan karena kualitas udara memburuk. Pemerintah kemudian memenuhi permintaan tersebut setelah hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara berada pada kategori berbahaya.

“Awal-awal kabut asap, orang tua protes dan meminta anaknya diliburkan. Kita penuhi karena memang kondisi udara yang tercatat di alat pemantau kita bukan lagi sangat tidak sehat, tetapi sudah berbahaya,” kata Edi, Rabu (16/9/2026).

Namun, setelah beberapa minggu pembelajaran daring berlangsung, keluhan orang tua mulai berubah. Mereka kini meminta anak-anak kembali masuk sekolah dan mengikuti pembelajaran secara tatap muka.

“Sekarang sudah beberapa minggu. ‘Pak, kapan masuk, Pak?’ Ini ada protes dari ibu-ibu atau mama-mama supaya anak-anak masuk lagi,” ujarnya.

Menurut Edi, para orang tua menyampaikan sejumlah alasan. Di antaranya anak-anak bermain tanpa pengawasan selama berada di rumah serta kendala jaringan internet ketika mengikuti pembelajaran daring.

Menanggapi permintaan tersebut, Edi mengatakan Pemkot Pontianak masih akan melihat perkembangan cuaca dan kualitas udara dalam beberapa hari ke depan. Hujan yang turun di sejumlah wilayah diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi udara.

Jika sekolah tatap muka kembali diberlakukan, Edi meminta kegiatan belajar tetap memperhatikan kondisi kesehatan siswa dan guru. Penggunaan masker serta pembatasan kegiatan olahraga menjadi beberapa langkah yang dapat diterapkan.

“Kalaupun nanti Senin masuk, harus tetap waspada. Pakai masker, misalnya. Kemudian olahraga dibatasi atau ditunda dulu,” katanya.

Jam masuk sekolah juga dapat disesuaikan apabila kondisi udara masih pekat pada pagi hari. Edi menyebut waktu masuk dapat diundur menjadi pukul 08.00 atau 09.00.

“Kalau seandainya kondisi udara masih pekat pada pagi hari, mungkin jam masuk diundur menjadi pukul 08.00 atau 09.00,” ujarnya.

Edi menegaskan pemerintah harus mencari cara agar proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengabaikan kesehatan siswa maupun guru.

“Jadi inilah, kita harus kreatif. Bagaimana proses belajar jangan sampai dikorbankan, tetapi kesehatan anak-anak juga tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (Lid)

Sekolah Daring di Kalbar Diperpanjang hingga 18 September, Tatap Muka Boleh Jika ISPU di Bawah 200
Sekolah Daring di Kalbar Diperpanjang hingga 18 September, Tatap Muka Boleh Jika ISPU di Bawah 200
Saturday, 12/09/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang pelaksanaan pembelajaran secara Belajar Dari Rumah (BDR)/daring bagi peserta didik di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan BDR/daring diperpanjang mulai Senin (14/9/2026) hingga Jumat (18/9/2026). Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara serta aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Meski demikian, sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di bawah 200 diperbolehkan melaksanakan pembelajaran secara luring atau tatap muka.

Sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka wajib meniadakan seluruh aktivitas di luar ruangan. Peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan juga diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.

Durasi pembelajaran turut dibatasi menjadi 35 menit untuk setiap satu jam pelajaran. Sekolah juga wajib memastikan ruang belajar aman dari paparan asap serta melakukan pemantauan kondisi kesehatan peserta didik.

Sekolah diminta menyiapkan pertolongan pertama dan penanganan awal apabila terdapat peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan, khususnya gangguan pernapasan akibat paparan asap.

Untuk sekolah berasrama, pembelajaran tatap muka juga diperbolehkan dengan ketentuan serupa. Pengawasan kesehatan peserta didik selama berada di lingkungan asrama harus diperketat, termasuk membatasi aktivitas di luar ruangan.

Sementara itu, peserta didik yang memiliki penyakit penyerta atau kondisi kesehatan tertentu, seperti asma, riwayat ISPA, maupun gangguan pernapasan lainnya, wajib diberikan pembelajaran BDR/daring secara individual apabila sekolahnya menerapkan pembelajaran tatap muka.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar juga meminta satuan pendidikan melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala melalui sumber resmi.

Jika terdapat perbedaan informasi kualitas udara dari sumber resmi, sekolah diminta menggunakan kategori risiko yang lebih tinggi sebagai dasar pengambilan keputusan.

Untuk mendukung persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sekolah dapat menggelar pembelajaran tatap muka terbatas bagi peserta didik kelas XII sesuai kondisi dan kebutuhan.

Namun, pembelajaran tatap muka tersebut tidak bersifat wajib dan harus mempertimbangkan kualitas udara, kondisi karhutla, serta dampak kabut asap terhadap kesehatan.

Jika kondisi udara tidak mendukung atau karhutla dinilai membahayakan, pembelajaran kelas XII juga dapat dilakukan secara BDR/daring.

Bagi kelas XII yang melaksanakan tatap muka terbatas, waktu pembelajaran dibatasi hingga pukul 12.00 WIB. (Lid)

Udara Pontianak Masih Sangat Tidak Sehat, Sekolah Daring Diperpanjang
Udara Pontianak Masih Sangat Tidak Sehat, Sekolah Daring Diperpanjang
Monday, 31/08/2026

KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota Pontianak masih menerapkan pembelajaran secara daring bagi sekolah-sekolah di wilayahnya. Kebijakan tersebut diperpanjang karena kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berada pada kategori sangat tidak sehat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pembelajaran dari rumah akan terus dilakukan hingga kondisi udara membaik. Untuk saat ini, pemerintah belum menentukan batas waktu berakhirnya pembelajaran daring.

“Sekolah masih melaksanakan pembelajaran secara daring sampai batas waktu yang belum kita tentukan, karena kondisi udara masih tidak sehat,” kata Edi, Senin (31/8/2026).

Menurut Edi, pemerintah akan terus mengevaluasi kondisi kualitas udara sebelum memutuskan kapan pembelajaran tatap muka kembali dilakukan.

“Untuk pembelajaran, sekolah masih dilakukan dari rumah sampai kondisi udara membaik. Kita akan terus mengevaluasi kondisi ini sebelum menentukan kapan pembelajaran tatap muka kembali dilakukan,” ujarnya.

Edi juga meminta orang tua turut mengawasi aktivitas anak selama pembelajaran daring berlangsung. Ia telah memerintahkan jajaran terkait untuk memonitor pelaksanaan pembelajaran dari rumah di sekolah-sekolah.

“Kita berharap orang tua ikut mengawasi, dan saya juga sudah memerintahkan untuk memonitor sekolah-sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran daring,” katanya.

Di sisi lain, Edi menyebut kondisi cuaca di Pontianak masih berubah-ubah. Pemerintah berharap kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat dapat segera berkurang.

Menurutnya, menurunnya aktivitas karhutla akan berdampak langsung terhadap kualitas udara di Kota Pontianak.

“Kita berharap kebakaran lahan di Kalimantan Barat semakin berkurang. Kalau kebakaran berkurang, kondisi udara di Pontianak juga akan semakin membaik,” ujarnya.

Edi menegaskan, berdasarkan catatan terakhir yang diterimanya, kualitas udara di Kota Pontianak masih berada dalam kondisi sangat tidak sehat.

Karena itu, pembelajaran tatap muka belum dapat kembali diterapkan hingga kondisi udara dinilai aman bagi para siswa dan tenaga pendidik. (Lid)

Kabut Asap Masih Selimuti Pontianak, Edi: Kalau Makin Buruk Sekolah Kembali Daring
Kabut Asap Masih Selimuti Pontianak, Edi: Kalau Makin Buruk Sekolah Kembali Daring
Wednesday, 19/08/2026

KALBARONLINE.com – Hujan yang mengguyur Kota Pontianak dan sekitarnya belum sepenuhnya menghilangkan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah Kota Pontianak masih memantau kualitas udara sebelum menentukan kebijakan pembelajaran bagi siswa, apakah tetap tatap muka atau kembali daring (online).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan hujan yang turun sehari sebelumnya cukup merata dan lebat. Kondisi tersebut sempat membuatnya berharap udara di Pontianak menjadi lebih bersih.

“Pontianak sudah hujan kemarin, cukup merata dan lebat juga. Saya sudah senang, mendinginkan Kota Pontianak dan sekitarnya. Tapi ternyata masih ada asap,” kata Edi.

Menurut Edi, berdasarkan pengamatan BMKG, saat ini tidak terdapat titik kebakaran lahan di wilayah Kota Pontianak. Namun, kebakaran yang masih terjadi di sejumlah kabupaten diduga menyebabkan asap terbawa angin hingga ke Pontianak.

“Hasil pengamatan BMKG kan di Pontianak tidak ada kebakaran lahan lagi. Nol. Tapi di kabupaten masih terjadi, nah ini yang dari kabupaten masih terjadi kiriman,” ujarnya.

Edi menyebut kualitas udara di Pontianak masih berada pada kategori sedang berdasarkan pemantauan yang dilakukan. Namun, kondisi udara pada malam hari sempat masuk kategori tidak sehat.

“Kalau pantauan kualitas udara sih sedang. Malam memang sangat tidak sehat, tetapi kalau paginya masih sedang,” katanya.

Untuk sementara, kegiatan pembelajaran di sekolah tetap berlangsung secara tatap muka. Pemkot Pontianak akan terus mengevaluasi kondisi udara dan perkembangan karhutla.

“Sementara anak-anak masih sekolah, kita lihat lagi perkembangannya. Kalau makin buruk kita online lagi,” tegas Edi.

Kebijakan pembelajaran daring akan kembali diterapkan apabila kualitas udara memburuk dan dinilai berisiko bagi kesehatan siswa. (Lid)

Kualitas Udara Memburuk, Sekolah PAUD hingga SMP di Pontianak Beralih ke Pembelajaran Daring
Kualitas Udara Memburuk, Sekolah PAUD hingga SMP di Pontianak Beralih ke Pembelajaran Daring
Monday, 10/08/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembelajaran daring bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (10/8/2026).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kabut asap mulai dirasakan masyarakat, terutama pada malam hingga pagi hari. Berdasarkan pantauan alat pengukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, kondisi udara pada malam hari sempat berada dalam kategori kurang sehat.

“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” ujarnya.

Edi menjelaskan, sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB, kualitas udara berada pada kondisi kurang sehat. Sementara pada pukul 08.00 WIB, kualitas udara turun ke kategori sedang.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi tekanan udara pada malam hari yang membuat partikel asap turun dan lebih terasa di permukaan.

“Biasanya karena tekanan udara di malam hari, partikel asap itu turun. Ini yang menyebabkan kualitas udara pada malam dan subuh hari sangat jelek, sampai dinyatakan tidak sehat,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran agar kegiatan belajar tatap muka sementara dialihkan menjadi pembelajaran daring.

Kebijakan tersebut berlaku bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP di bawah kewenangan Pemkot Pontianak.

“Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring,” jelasnya.

Edi menyebut, kebijakan pembelajaran daring akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara. Jika kondisi udara membaik dan berada pada kategori sedang, kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali dinormalkan.

“Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali,” ujarnya.

Ia juga mengimbau anak-anak dan kelompok rentan untuk tetap menggunakan masker apabila harus keluar rumah. Aktivitas luar ruangan diminta dikurangi, terutama pada malam dan pagi hari ketika paparan asap cenderung lebih terasa.

Selain berdampak terhadap aktivitas pendidikan, memburuknya kualitas udara juga mulai menjadi perhatian dari sisi kesehatan.

Edi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Pontianak mengalami kenaikan sekitar lima persen. Dinas Kesehatan akan terus memantau perkembangan tersebut untuk melihat sejauh mana pengaruh kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

“Nanti kita akan cek lagi separah apa pengaruhnya terhadap penderita ISPA,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Edi telah memerintahkan Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit untuk bersiaga menghadapi kemungkinan peningkatan warga yang mengalami gangguan pernapasan. Fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan oksigen bagi masyarakat yang membutuhkan.

Edi menambahkan, Pemkot Pontianak juga telah menetapkan status darurat karhutla untuk memudahkan koordinasi penanganan. Status tersebut menjadi dasar untuk memperkuat langkah bersama dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, Forkopimda, dan pihak swasta.

Menurutnya, penanganan dilakukan pada dua sisi. Pertama, mencegah meluasnya kebakaran lahan yang berdampak terhadap asap. Kedua, menyiapkan penanganan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak, terutama penderita ISPA.

Edi menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat 4.041 titik panas di wilayah Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 3.560 titik berada pada tingkat menengah dan 352 titik pada tingkat tinggi.

Di wilayah Pontianak, masih terdapat titik api yang terus dipadamkan, di antaranya di kawasan Jalan Sepakat II Ujung serta beberapa titik kecil di Pontianak Utara.

“Ini terus kita padamkan sampai benar-benar tidak ada lagi bara di bawah,” katanya.

Ia menjelaskan, kabut asap yang menyelimuti Pontianak juga dipengaruhi kebakaran lahan di sejumlah kabupaten sekitar, seperti Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak. Arah angin membawa asap menuju Kota Pontianak sehingga kualitas udara ikut terdampak.

Edi mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan, lahan gambut sangat mudah terbakar saat musim kemarau, terlebih suhu udara dalam beberapa hari terakhir mencapai lebih dari 35 derajat Celsius.

“Lahan gambut kalau sudah terbakar sulit dipadamkan. Tidak cukup hanya disiram, tetapi harus benar-benar dibasahkan,” tegasnya.

Pemkot Pontianak bersama pihak terkait juga melakukan investigasi terhadap lahan yang terbakar. Jika ditemukan unsur kesengajaan, pelaku pembakaran akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalau ketahuan siapa yang membakar, kita proses secara hukum. Kalau ada kebakaran, kita investigasi dengan melihat kepemilikan lahannya. Pemilik lahan harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan,” pungkasnya. (*)

Kualitas Udara Pontianak Tidak Sehat, Sekolah TK-SMP Belajar Daring di Rumah
Kualitas Udara Pontianak Tidak Sehat, Sekolah TK-SMP Belajar Daring di Rumah
Monday, 10/08/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberlakukan pembelajaran daring bagi siswa jenjang TK, PAUD, SD, hingga SMP mulai Senin (10/8/2026). Kebijakan tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, hasil pemantauan alat ukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara menunjukkan kondisi udara masuk kategori tidak sehat, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kemarin malam sekitar pukul 21.00 sampai 23.00 WIB kondisi kualitas udara berada pada kategori kurang sehat. Pagi sekitar pukul 08.00 WIB turun menjadi kategori sedang,” kata Edi.

Menurutnya, kondisi kualitas udara pada malam hingga subuh cenderung lebih buruk karena partikel asap mengendap di permukaan. Kondisi tersebut membuat masyarakat lebih berisiko terpapar polusi udara.

Dengan kondisi tersebut, Pemkot Pontianak menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan pembelajaran secara daring bagi sekolah TK, PAUD, SD, dan SMP negeri di bawah kewenangan pemerintah kota.

“Kami berharap anak-anak, terutama yang sensitif, tetap menggunakan masker jika harus keluar rumah, mengurangi aktivitas di luar ruangan, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala ISPA,” ujarnya.

Terkait pembelajaran daring, Edi mengatakan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara.

“Kalau kualitas udara sudah membaik dan kembali pada kategori sedang, sekolah akan dinormalkan kembali. Saat ini kami masih menunggu perkembangan karena belum terlihat tanda-tanda kabut asap berkurang,” katanya.

Edi menyebut berdasarkan laporan BMKG, ribuan titik panas masih terpantau di Kalimantan Barat. Sebagian besar berada di Kabupaten Ketapang, disusul Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak. Asap dari wilayah tersebut terbawa angin hingga berdampak ke Kota Pontianak.

Sementara itu, di Pontianak sendiri masih terdapat beberapa titik kebakaran lahan yang terus dipadamkan petugas, di antaranya di kawasan Jalan Sepakat II Ujung dan sejumlah titik lain di wilayah utara kota.

Ia menegaskan setiap kebakaran lahan akan diinvestigasi. Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau pemilik lahan terbukti lalai, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau diketahui siapa yang membakar, tentu akan diproses hukum. Kami juga menelusuri kepemilikan lahan agar ada pihak yang bertanggung jawab terhadap lahan yang terbakar,” tegasnya. (Lid)