Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 13 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Pihak kejaksaan menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur. Hal itu dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Kami tengah melakukan penyelidikan dan dalami kasusnya,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Bandarlampung, Kamis (13/8). Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) tersebut mengatakan, apabila ada niat untuk melakukan tindak pidana, akan ditindak secara hukum.
Menurut dia, Kejaksaan akan terus melakukan pengawalan jika terjadi dugaaan korupsi dana Covid-19. Selain itu, kata dia, Kejaksaan akan terus memberi pendampingan dan arahan dalam penyaluran dana Covid-19.
Ia menegaskan, dalam penyelidikan ini, kejaksaan masih akan mencari dulu beberapa barang bukti, yang mengarah ke kasus korupsi. “Kami masih cari barang bukti. Kalau ada informasi terkait korupsi, akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pada sisi lain, Kejaksaan juga akan memberi pendampingan dan arahan dalam penyaluran dana Covid-19. “Apabila sudah dilakukan pendampingan. Kemudian ada terjadi kesalahan bersifat administrasi. Kami tak ada masalah,” katanya.
Namun, kata dia, apabila ada dugaan korupsi, maka pasti ditindaklanjuti. Kejaksaan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di salah satu kabupaten di Lampung.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pihak kejaksaan menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur. Hal itu dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Kami tengah melakukan penyelidikan dan dalami kasusnya,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Bandarlampung, Kamis (13/8). Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) tersebut mengatakan, apabila ada niat untuk melakukan tindak pidana, akan ditindak secara hukum.
Menurut dia, Kejaksaan akan terus melakukan pengawalan jika terjadi dugaaan korupsi dana Covid-19. Selain itu, kata dia, Kejaksaan akan terus memberi pendampingan dan arahan dalam penyaluran dana Covid-19.
Ia menegaskan, dalam penyelidikan ini, kejaksaan masih akan mencari dulu beberapa barang bukti, yang mengarah ke kasus korupsi. “Kami masih cari barang bukti. Kalau ada informasi terkait korupsi, akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pada sisi lain, Kejaksaan juga akan memberi pendampingan dan arahan dalam penyaluran dana Covid-19. “Apabila sudah dilakukan pendampingan. Kemudian ada terjadi kesalahan bersifat administrasi. Kami tak ada masalah,” katanya.
Namun, kata dia, apabila ada dugaan korupsi, maka pasti ditindaklanjuti. Kejaksaan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di salah satu kabupaten di Lampung.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini