Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 23 September 2025 |
KALBARONLINE.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah kasus keracunan massal menimpa para siswa di SD 12 Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.
Peritiwa ini menambah deretan daftar panjang kasus keracunan program unggulan presiden Prabowo.
Ketua Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FKRI), Doni Jeli Ratyas menilai, peristiwa ini menunjukkan carut-marutnya pelaksanaan program, bahkan mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Program MBG ini di Ketapang harus dievaluasi. Fakta adanya siswa yang keracunan sudah menjadi bukti bahwa program ini tidak sesuai SOP. Pengawasannya juga patut dipertanyakan, mengapa sampai hal seperti ini bisa terjadi,” tegasnya, Selasa (23/09/2025).
Menurut informasi yang diterima FKRI, dapur mitra dari Yayasan Adinda Karunia Ilahi yang memasok makanan MBG di Ketapang ternyata belum memiliki dasar legalitas usaha yang memadai.
Mitra tersebut disebut belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan, serta belum mengurus sertifikasi halal untuk menjamin keamanan pangan.
“Info yang kami dapat ini milik pejabat. Jangan sampai karena milik orang besar lalu dibiarkan semaunya tanpa memikirkan risiko. Pengawas juga jangan hanya bikin laporan asal bapak senang,” ujarnya menambahkan.
FKRI menegaskan, aparat penegak hukum perlu turun tangan mendalami kasus ini, karena kelalaian yang menyebabkan anak-anak keracunan tidak bisa dianggap enteng.
“Harus ada yang bertanggung jawab. Ini menyangkut keselamatan jiwa,” ketusnya.
Lebih jauh, FKRI juga mengaku telah menerima banyak informasi terkait dugaan praktik kotor dalam pelaksanaan program MBG, termasuk adanya isu jual beli titik dapur serta pemberian “jatah” atau fee kepada kepala dapur untuk memuluskan jalannya program.
“Kami sedang serius mendalami persoalan MBG ini. Jika sudah menemukan alat bukti yang kuat, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya.
FKRI menilai, program MBG yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar seharusnya menjadi manfaat bagi rakyat, bukan sebaliknya dijadikan bancakan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kasihan rakyat bila program ini justru jadi ajang bisnis dan permainan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penanggung jawab program MBG belum memberikan keterangan resmi terkait kasus keracunan maupun temuan FKRI tersebut. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah kasus keracunan massal menimpa para siswa di SD 12 Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.
Peritiwa ini menambah deretan daftar panjang kasus keracunan program unggulan presiden Prabowo.
Ketua Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FKRI), Doni Jeli Ratyas menilai, peristiwa ini menunjukkan carut-marutnya pelaksanaan program, bahkan mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Program MBG ini di Ketapang harus dievaluasi. Fakta adanya siswa yang keracunan sudah menjadi bukti bahwa program ini tidak sesuai SOP. Pengawasannya juga patut dipertanyakan, mengapa sampai hal seperti ini bisa terjadi,” tegasnya, Selasa (23/09/2025).
Menurut informasi yang diterima FKRI, dapur mitra dari Yayasan Adinda Karunia Ilahi yang memasok makanan MBG di Ketapang ternyata belum memiliki dasar legalitas usaha yang memadai.
Mitra tersebut disebut belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan, serta belum mengurus sertifikasi halal untuk menjamin keamanan pangan.
“Info yang kami dapat ini milik pejabat. Jangan sampai karena milik orang besar lalu dibiarkan semaunya tanpa memikirkan risiko. Pengawas juga jangan hanya bikin laporan asal bapak senang,” ujarnya menambahkan.
FKRI menegaskan, aparat penegak hukum perlu turun tangan mendalami kasus ini, karena kelalaian yang menyebabkan anak-anak keracunan tidak bisa dianggap enteng.
“Harus ada yang bertanggung jawab. Ini menyangkut keselamatan jiwa,” ketusnya.
Lebih jauh, FKRI juga mengaku telah menerima banyak informasi terkait dugaan praktik kotor dalam pelaksanaan program MBG, termasuk adanya isu jual beli titik dapur serta pemberian “jatah” atau fee kepada kepala dapur untuk memuluskan jalannya program.
“Kami sedang serius mendalami persoalan MBG ini. Jika sudah menemukan alat bukti yang kuat, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya.
FKRI menilai, program MBG yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar seharusnya menjadi manfaat bagi rakyat, bukan sebaliknya dijadikan bancakan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kasihan rakyat bila program ini justru jadi ajang bisnis dan permainan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penanggung jawab program MBG belum memberikan keterangan resmi terkait kasus keracunan maupun temuan FKRI tersebut. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini