Ketapang    

Dua Lokasi Lakalantas di Ketapang Tewaskan Dua Warga, Polisi Sebut Faktor Kelalaian Pengemudi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 13 Januari 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Ketapang, Jumat (9/1/2026), dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kepolisian menyebut, faktor utama dari kedua peristiwa tersebut adalah kelalaian pengemudi atau human error.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasatlantas Polres Ketapang AKP Yunita Puspita Sari saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026) sore.

“Untuk perkembangan perkara lakalantas saat ini masih dalam proses penyelidikan. Namun hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara (TKP), penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi,” ujar AKP Yunita.

Ia menjelaskan, kecelakaan maut tersebut terjadi di kawasan Jembatan Pawan II Ketapang serta di ruas Jalan Ketapang–Siduk, tepatnya di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan. Dari dua kejadian itu, total dua korban meninggal dunia.

Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Ketapang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan di Jembatan Pawan II terjadi akibat tabrakan depan dan belakang yang menyebabkan pengendara sepeda motor kehilangan kendali.

“Pengendara sepeda motor kehilangan keseimbangan, sehingga salah satu penumpang bernama Aminah (38), warga Desa Sukamaju, terjatuh ke jalur kanan dan terlindas kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan,” jelas AKP Yunita.

Sementara itu, penumpang lainnya bernama Jumiati (31) dilaporkan hanya mengalami luka ringan dan mendapat penanganan medis.

Adapun kecelakaan kedua terjadi di Jalan Ketapang–Siduk, Desa Sungai Awan Kiri. Peristiwa tersebut bermula saat sebuah truk mendahului sepeda motor dengan jarak terlalu dekat, hingga spion kiri truk menyenggol penumpang motor.

“Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor atas nama Roni Saon (60), warga Desa Sungai Awan Kanan, meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya.

AKP Yunita menambahkan, kedua kecelakaan tersebut sama-sama melibatkan kendaraan roda dua dan truk. Pihak kepolisian pun mengimbau seluruh pengguna jalan di Ketapang untuk lebih berhati-hati serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat Ketapang untuk memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas yang benar di jalan raya, tetap konsentrasi saat berkendara, serta memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain. Ingat, ada keluarga yang menunggu di rumah,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Gowes 1.500 Km, Pemuda Pontianak Cetak Rekor dan Jadi Ultracyclist Termuda se-Asia
Selasa, 13 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Warga Soroti Lambannya Respons Pemprov Kalbar dan DPRD
Selasa, 13 Januari 2026

Berita terkait