Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 13 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Ketapang, Jumat (9/1/2026), dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kepolisian menyebut, faktor utama dari kedua peristiwa tersebut adalah kelalaian pengemudi atau human error.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasatlantas Polres Ketapang AKP Yunita Puspita Sari saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026) sore.
“Untuk perkembangan perkara lakalantas saat ini masih dalam proses penyelidikan. Namun hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara (TKP), penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi,” ujar AKP Yunita.
Ia menjelaskan, kecelakaan maut tersebut terjadi di kawasan Jembatan Pawan II Ketapang serta di ruas Jalan Ketapang–Siduk, tepatnya di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan. Dari dua kejadian itu, total dua korban meninggal dunia.
Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Ketapang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan di Jembatan Pawan II terjadi akibat tabrakan depan dan belakang yang menyebabkan pengendara sepeda motor kehilangan kendali.
“Pengendara sepeda motor kehilangan keseimbangan, sehingga salah satu penumpang bernama Aminah (38), warga Desa Sukamaju, terjatuh ke jalur kanan dan terlindas kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan,” jelas AKP Yunita.
Sementara itu, penumpang lainnya bernama Jumiati (31) dilaporkan hanya mengalami luka ringan dan mendapat penanganan medis.
Adapun kecelakaan kedua terjadi di Jalan Ketapang–Siduk, Desa Sungai Awan Kiri. Peristiwa tersebut bermula saat sebuah truk mendahului sepeda motor dengan jarak terlalu dekat, hingga spion kiri truk menyenggol penumpang motor.
“Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor atas nama Roni Saon (60), warga Desa Sungai Awan Kanan, meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya.
AKP Yunita menambahkan, kedua kecelakaan tersebut sama-sama melibatkan kendaraan roda dua dan truk. Pihak kepolisian pun mengimbau seluruh pengguna jalan di Ketapang untuk lebih berhati-hati serta mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat Ketapang untuk memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas yang benar di jalan raya, tetap konsentrasi saat berkendara, serta memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain. Ingat, ada keluarga yang menunggu di rumah,” pungkasnya. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Ketapang, Jumat (9/1/2026), dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kepolisian menyebut, faktor utama dari kedua peristiwa tersebut adalah kelalaian pengemudi atau human error.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasatlantas Polres Ketapang AKP Yunita Puspita Sari saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026) sore.
“Untuk perkembangan perkara lakalantas saat ini masih dalam proses penyelidikan. Namun hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara (TKP), penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi,” ujar AKP Yunita.
Ia menjelaskan, kecelakaan maut tersebut terjadi di kawasan Jembatan Pawan II Ketapang serta di ruas Jalan Ketapang–Siduk, tepatnya di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan. Dari dua kejadian itu, total dua korban meninggal dunia.
Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Ketapang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan di Jembatan Pawan II terjadi akibat tabrakan depan dan belakang yang menyebabkan pengendara sepeda motor kehilangan kendali.
“Pengendara sepeda motor kehilangan keseimbangan, sehingga salah satu penumpang bernama Aminah (38), warga Desa Sukamaju, terjatuh ke jalur kanan dan terlindas kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan,” jelas AKP Yunita.
Sementara itu, penumpang lainnya bernama Jumiati (31) dilaporkan hanya mengalami luka ringan dan mendapat penanganan medis.
Adapun kecelakaan kedua terjadi di Jalan Ketapang–Siduk, Desa Sungai Awan Kiri. Peristiwa tersebut bermula saat sebuah truk mendahului sepeda motor dengan jarak terlalu dekat, hingga spion kiri truk menyenggol penumpang motor.
“Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor atas nama Roni Saon (60), warga Desa Sungai Awan Kanan, meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya.
AKP Yunita menambahkan, kedua kecelakaan tersebut sama-sama melibatkan kendaraan roda dua dan truk. Pihak kepolisian pun mengimbau seluruh pengguna jalan di Ketapang untuk lebih berhati-hati serta mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat Ketapang untuk memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas yang benar di jalan raya, tetap konsentrasi saat berkendara, serta memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain. Ingat, ada keluarga yang menunggu di rumah,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini