Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 13 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang hingga kini belum mendapat penanganan maksimal. Kondisi tersebut menuai keluhan dan kekecewaan masyarakat yang menilai Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) serta anggota DPRD Kalbar daerah pemilihan Ketapang–Kayong terkesan lamban dan kurang responsif.
Beberapa ruas jalan provinsi yang dikeluhkan warga di antaranya Jalan Tumbang Titi–Tanjung, Pesaguan–Kendawangan, hingga Simpang Sei Gantang–Teluk Batu. Kerusakan jalan yang berlangsung bertahun-tahun itu dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan membahayakan pengguna jalan.
Kurniawan (49), warga Ketapang, mengaku kecewa dengan sikap Pemprov Kalbar dan wakil rakyat provinsi asal Ketapang yang dinilainya seolah diam terhadap penderitaan masyarakat.
“Kami sangat kecewa. Jalan provinsi semakin hancur, masyarakat setiap hari mengeluh, tapi tidak ada respons nyata dari Pemprov Kalbar maupun anggota DPRD Kalbar asal Ketapang. Seolah-olah mereka tidak peduli,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Ia menilai, meskipun perbaikan jalan membutuhkan proses dan anggaran besar, setidaknya pemerintah provinsi dan DPRD Kalbar menunjukkan kepedulian dengan turun langsung ke lapangan atau menyampaikan sikap resmi kepada publik.
“Harusnya anggota DPRD Kalbar asal Ketapang yang paling terdepan menyuarakan keluhan kami. Tapi sampai sekarang tidak ada yang benar-benar bersuara lantang memperjuangkan perbaikan jalan provinsi ini,” keluhnya.
Keluhan serupa disampaikan Rusdi (40), warga Kecamatan Kendawangan. Ia menyebut kekecewaan masyarakat semakin besar karena tidak melihat langkah konkret dari Pemprov Kalbar maupun wakil rakyat provinsi.
“Sebagian besar masyarakat kecewa. DPRD Kalbar asal Ketapang terkesan diam, seperti tidur pulas, sementara kami terus berteriak soal jalan rusak,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Mochtar, berharap Pemprov Kalbar segera merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan provinsi. Ia menegaskan, lambannya penanganan justru membuat Pemerintah Kabupaten Ketapang kerap disalahkan oleh masyarakat.
“Tidak semua masyarakat paham status jalan. Padahal jalan rusak itu kewenangan provinsi. Pemkab Ketapang sudah berikhtiar dengan mengusulkan penanganan sembilan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalbar beberapa bulan lalu,” tegasnya.
Mochtar menambahkan, Pemprov Kalbar melalui Dinas PUPR Provinsi seharusnya lebih terbuka dalam menyampaikan rencana penanganan kepada publik, sekaligus turun langsung meninjau kondisi lapangan.
“Perlu ada penjelasan resmi ke masyarakat agar jelas mana jalan provinsi dan siapa yang bertanggung jawab, supaya Pemkab tidak terus disalahkan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Dennery. Ia menyatakan Pemkab Ketapang telah berupaya maksimal membantu penanganan jalan provinsi, meski kewenangannya berada di pemerintah provinsi.
“Pak Bupati telah menyampaikan usulan penanganan jalan provinsi secara administrasi kepada Gubernur Kalbar,” katanya.
Selain itu, Pemkab Ketapang juga berinisiatif menyurati perusahaan perkebunan agar membantu penanganan darurat atau fungsional di sejumlah ruas jalan provinsi.
“Namun karena kondisi tanah yang labil, kerusakan sering berulang sehingga tetap memerlukan penanganan khusus dari Pemprov Kalbar,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, belum memberikan tanggapan. Pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp pada Senin (12/1/2026) belum mendapat respons.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengusulkan penanganan sembilan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalbar sejak November 2025. Ruas-ruas tersebut merupakan jalur utama aktivitas masyarakat dengan total panjang ratusan kilometer dan tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Ketapang. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang hingga kini belum mendapat penanganan maksimal. Kondisi tersebut menuai keluhan dan kekecewaan masyarakat yang menilai Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) serta anggota DPRD Kalbar daerah pemilihan Ketapang–Kayong terkesan lamban dan kurang responsif.
Beberapa ruas jalan provinsi yang dikeluhkan warga di antaranya Jalan Tumbang Titi–Tanjung, Pesaguan–Kendawangan, hingga Simpang Sei Gantang–Teluk Batu. Kerusakan jalan yang berlangsung bertahun-tahun itu dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan membahayakan pengguna jalan.
Kurniawan (49), warga Ketapang, mengaku kecewa dengan sikap Pemprov Kalbar dan wakil rakyat provinsi asal Ketapang yang dinilainya seolah diam terhadap penderitaan masyarakat.
“Kami sangat kecewa. Jalan provinsi semakin hancur, masyarakat setiap hari mengeluh, tapi tidak ada respons nyata dari Pemprov Kalbar maupun anggota DPRD Kalbar asal Ketapang. Seolah-olah mereka tidak peduli,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Ia menilai, meskipun perbaikan jalan membutuhkan proses dan anggaran besar, setidaknya pemerintah provinsi dan DPRD Kalbar menunjukkan kepedulian dengan turun langsung ke lapangan atau menyampaikan sikap resmi kepada publik.
“Harusnya anggota DPRD Kalbar asal Ketapang yang paling terdepan menyuarakan keluhan kami. Tapi sampai sekarang tidak ada yang benar-benar bersuara lantang memperjuangkan perbaikan jalan provinsi ini,” keluhnya.
Keluhan serupa disampaikan Rusdi (40), warga Kecamatan Kendawangan. Ia menyebut kekecewaan masyarakat semakin besar karena tidak melihat langkah konkret dari Pemprov Kalbar maupun wakil rakyat provinsi.
“Sebagian besar masyarakat kecewa. DPRD Kalbar asal Ketapang terkesan diam, seperti tidur pulas, sementara kami terus berteriak soal jalan rusak,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Mochtar, berharap Pemprov Kalbar segera merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan provinsi. Ia menegaskan, lambannya penanganan justru membuat Pemerintah Kabupaten Ketapang kerap disalahkan oleh masyarakat.
“Tidak semua masyarakat paham status jalan. Padahal jalan rusak itu kewenangan provinsi. Pemkab Ketapang sudah berikhtiar dengan mengusulkan penanganan sembilan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalbar beberapa bulan lalu,” tegasnya.
Mochtar menambahkan, Pemprov Kalbar melalui Dinas PUPR Provinsi seharusnya lebih terbuka dalam menyampaikan rencana penanganan kepada publik, sekaligus turun langsung meninjau kondisi lapangan.
“Perlu ada penjelasan resmi ke masyarakat agar jelas mana jalan provinsi dan siapa yang bertanggung jawab, supaya Pemkab tidak terus disalahkan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Dennery. Ia menyatakan Pemkab Ketapang telah berupaya maksimal membantu penanganan jalan provinsi, meski kewenangannya berada di pemerintah provinsi.
“Pak Bupati telah menyampaikan usulan penanganan jalan provinsi secara administrasi kepada Gubernur Kalbar,” katanya.
Selain itu, Pemkab Ketapang juga berinisiatif menyurati perusahaan perkebunan agar membantu penanganan darurat atau fungsional di sejumlah ruas jalan provinsi.
“Namun karena kondisi tanah yang labil, kerusakan sering berulang sehingga tetap memerlukan penanganan khusus dari Pemprov Kalbar,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, belum memberikan tanggapan. Pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp pada Senin (12/1/2026) belum mendapat respons.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengusulkan penanganan sembilan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalbar sejak November 2025. Ruas-ruas tersebut merupakan jalur utama aktivitas masyarakat dengan total panjang ratusan kilometer dan tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Ketapang. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini