Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 09 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akhirnya angkat suara soal keluhan publik terkait lambannya penyaluran dana melalui sistem e-Katalog versi 6. Sistem ini dikelola oleh PT Finnet Indonesia, anak usaha Telkom Indonesia, dan menjadi bagian dari ekosistem transaksi pengadaan barang/jasa se-Indonesia.
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa seluruh prosedur dan standar operasional telah dijalankan oleh Pemprov sesuai ketentuan. Namun, realisasinya di lapangan justru terhambat di sisi Finnet sebagai pengelola sistem.
"Semua rangkaian proses dan SOP sudah kami penuhi, baik untuk pembayaran GU (Ganti Uang), TU (Tambahan Uang), maupun LS (Langsung). Tapi tetap saja ada delay dari Finnet ke rekening penyedia, khususnya untuk pembayaran langsung atau LS," ujar Harisson kepada awak media, Jumat (6/6/2025).
Keterlambatan ini, kata Harisson, bukan sekali dua kali terjadi. Pemprov bahkan sudah menyampaikan keluhan resmi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) maupun ke Telkom selaku induk usaha Finnet.
"Beberapa kali kami minta penjelasan, tapi nihil informasi. Finnet ini ditunjuk oleh Telkom, tapi saat kami minta transparansi, mereka justru diam," ucapnya.
Menariknya, setelah masalah ini viral dan jadi sorotan publik, Finnet akhirnya menghubungi Pemprov Kalbar dan meminta jadwal audiensi. Rencananya, pertemuan akan digelar pekan depan.
Harisson juga menyindir janji Finnet soal waktu transfer yang seharusnya maksimal H+1 setelah transaksi. "Bahkan jika transaksi dilakukan sebelum pukul 12 siang, mestinya bisa langsung masuk hari itu juga. Tapi realitanya? Lima hari belum tentu masuk. Janji tinggal janji," tegasnya.
Ia pun menyampaikan peringatan keras terhadap Finnet agar profesional.
"Saya minta Finnet serius. Kalau memang tidak mampu kelola sistem ini, mundur saja," tutup Harisson. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akhirnya angkat suara soal keluhan publik terkait lambannya penyaluran dana melalui sistem e-Katalog versi 6. Sistem ini dikelola oleh PT Finnet Indonesia, anak usaha Telkom Indonesia, dan menjadi bagian dari ekosistem transaksi pengadaan barang/jasa se-Indonesia.
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa seluruh prosedur dan standar operasional telah dijalankan oleh Pemprov sesuai ketentuan. Namun, realisasinya di lapangan justru terhambat di sisi Finnet sebagai pengelola sistem.
"Semua rangkaian proses dan SOP sudah kami penuhi, baik untuk pembayaran GU (Ganti Uang), TU (Tambahan Uang), maupun LS (Langsung). Tapi tetap saja ada delay dari Finnet ke rekening penyedia, khususnya untuk pembayaran langsung atau LS," ujar Harisson kepada awak media, Jumat (6/6/2025).
Keterlambatan ini, kata Harisson, bukan sekali dua kali terjadi. Pemprov bahkan sudah menyampaikan keluhan resmi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) maupun ke Telkom selaku induk usaha Finnet.
"Beberapa kali kami minta penjelasan, tapi nihil informasi. Finnet ini ditunjuk oleh Telkom, tapi saat kami minta transparansi, mereka justru diam," ucapnya.
Menariknya, setelah masalah ini viral dan jadi sorotan publik, Finnet akhirnya menghubungi Pemprov Kalbar dan meminta jadwal audiensi. Rencananya, pertemuan akan digelar pekan depan.
Harisson juga menyindir janji Finnet soal waktu transfer yang seharusnya maksimal H+1 setelah transaksi. "Bahkan jika transaksi dilakukan sebelum pukul 12 siang, mestinya bisa langsung masuk hari itu juga. Tapi realitanya? Lima hari belum tentu masuk. Janji tinggal janji," tegasnya.
Ia pun menyampaikan peringatan keras terhadap Finnet agar profesional.
"Saya minta Finnet serius. Kalau memang tidak mampu kelola sistem ini, mundur saja," tutup Harisson. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini