Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 01 April 2026 |
KALBARONLINE.com - Polsek Seberuang jajaran Polres Kapuas Hulu menyerahkan barang temuan satu unit sepeda motor ke Polsek Binjai jajaran Polres Sintang, pada Rabu 1 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB. Penyerahan dilakukan di Mapolsek Seberuang, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali menerangkan, penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya kepolisian dalam mengungkap identitas pemilik kendaraan yang sebelumnya ditemukan tanpa diketahui pemiliknya.
"Adapun barang temuan yang diserahkan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi KB 2046 EAB, nomor mesin JM81E-2620547, dan nomor rangka MH1JM8127PK616116. Berdasarkan hasil identifikasi, kendaraan tersebut diketahui milik seorang perempuan bernama Suyatmi, warga Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang," ungkapnya
Kegiatan penyerahan dilaksanakan oleh perwakilan anggota jaga Polsek Seberuang, Briptu Septiandi Deri Pradita, kepada Kanit Reskrim Polsek Binjai, Aiptu Winarto.
Adapun kronologi penemuan sepeda motor tersebut bermula pada tahun 2024, ketika warga menemukan kendaraan tersebut di tepi jalan dalam kondisi tanpa nomor polisi dan tertutup rerumputan di wilayah Desa Sebalang, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu.
Selanjutnya, sepeda motor diamankan oleh pihak Polsek Seberuang untuk dilakukan proses pencarian terhadap pemiliknya.
Selama kurun waktu tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian, baik melalui penyampaian informasi secara lisan kepada masyarakat maupun melalui media sosial, namun belum membuahkan hasil.
"Hingga pada bulan Maret 2026, diperoleh informasi terkait identitas pemilik kendaraan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang," jelas IPTU Jamali
Setelah dilakukan koordinasi antara Polsek Seberuang dengan Polsek Binjai, diketahui bahwa benar kendaraan tersebut merupakan milik Suyatmi yang sebelumnya pernah melaporkan kehilangan sepeda motor tersebut.
Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan barang milik masyarakat yang sempat hilang dapat kembali kepada pemiliknya, serta menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Polsek Seberuang akan terus berupaya memberikan pelayanan optimal, termasuk dalam penanganan barang temuan dan pengungkapan kasus kehilangan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.
Pemilik kendaraan, Suyatmi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Seberuang dan Polres Kapuas Hulu yang telah membantu menemukan kendaraan serta memfasilitasi dalam penyerahan kendaraan tersebut. (Haq)
KALBARONLINE.com - Polsek Seberuang jajaran Polres Kapuas Hulu menyerahkan barang temuan satu unit sepeda motor ke Polsek Binjai jajaran Polres Sintang, pada Rabu 1 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB. Penyerahan dilakukan di Mapolsek Seberuang, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali menerangkan, penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya kepolisian dalam mengungkap identitas pemilik kendaraan yang sebelumnya ditemukan tanpa diketahui pemiliknya.
"Adapun barang temuan yang diserahkan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi KB 2046 EAB, nomor mesin JM81E-2620547, dan nomor rangka MH1JM8127PK616116. Berdasarkan hasil identifikasi, kendaraan tersebut diketahui milik seorang perempuan bernama Suyatmi, warga Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang," ungkapnya
Kegiatan penyerahan dilaksanakan oleh perwakilan anggota jaga Polsek Seberuang, Briptu Septiandi Deri Pradita, kepada Kanit Reskrim Polsek Binjai, Aiptu Winarto.
Adapun kronologi penemuan sepeda motor tersebut bermula pada tahun 2024, ketika warga menemukan kendaraan tersebut di tepi jalan dalam kondisi tanpa nomor polisi dan tertutup rerumputan di wilayah Desa Sebalang, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu.
Selanjutnya, sepeda motor diamankan oleh pihak Polsek Seberuang untuk dilakukan proses pencarian terhadap pemiliknya.
Selama kurun waktu tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian, baik melalui penyampaian informasi secara lisan kepada masyarakat maupun melalui media sosial, namun belum membuahkan hasil.
"Hingga pada bulan Maret 2026, diperoleh informasi terkait identitas pemilik kendaraan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang," jelas IPTU Jamali
Setelah dilakukan koordinasi antara Polsek Seberuang dengan Polsek Binjai, diketahui bahwa benar kendaraan tersebut merupakan milik Suyatmi yang sebelumnya pernah melaporkan kehilangan sepeda motor tersebut.
Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan barang milik masyarakat yang sempat hilang dapat kembali kepada pemiliknya, serta menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Polsek Seberuang akan terus berupaya memberikan pelayanan optimal, termasuk dalam penanganan barang temuan dan pengungkapan kasus kehilangan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.
Pemilik kendaraan, Suyatmi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Seberuang dan Polres Kapuas Hulu yang telah membantu menemukan kendaraan serta memfasilitasi dalam penyerahan kendaraan tersebut. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini