Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 03 Januari 2025 |
KalbarOnline, Putussibau - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha RX King yang terjadi pada Selasa 31 Desember 2024.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Rinto Sihombing menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan korban, FRM, yang diterima pada hari kejadian.
Motor tersebut dinyatakan hilang di lokasi pencucian kendaraan di Jalan Lintas Utara, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara. Kelalaian korban yang lupa mencabut kunci motor menjadi celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi pelaku, yaitu GNG (23 tahun), seorang residivis kasus pencurian motor.
“Pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Desa Pala Pulau saat sedang bermain biliar. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri Yamaha RX King untuk digunakan sendiri dan Honda Vario 150 di lokasi berbeda, rencananya untuk dijual. Kedua motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti,” katanya.
Rinto menyebut, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Kapuas Hulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan sesuai dengan Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara.
Kasus ini lanjutnya, telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu untuk Yamaha RX King, dan Unit Reskrim Polsek Putussibau Selatan untuk Honda Vario 150.
"Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir. Kelalaian seperti meninggalkan kunci di motor dapat menjadi peluang bagi pelaku kejahatan. Selain itu, kerja sama masyarakat dengan aparat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman," ucapnya.
Keberhasilan ini juga sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa Polres Kapuas Hulu akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Dengan dukungan masyarakat, diharapkan Kapuas Hulu tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Haq)
KalbarOnline, Putussibau - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha RX King yang terjadi pada Selasa 31 Desember 2024.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Rinto Sihombing menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan korban, FRM, yang diterima pada hari kejadian.
Motor tersebut dinyatakan hilang di lokasi pencucian kendaraan di Jalan Lintas Utara, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara. Kelalaian korban yang lupa mencabut kunci motor menjadi celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi pelaku, yaitu GNG (23 tahun), seorang residivis kasus pencurian motor.
“Pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Desa Pala Pulau saat sedang bermain biliar. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri Yamaha RX King untuk digunakan sendiri dan Honda Vario 150 di lokasi berbeda, rencananya untuk dijual. Kedua motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti,” katanya.
Rinto menyebut, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Kapuas Hulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan sesuai dengan Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara.
Kasus ini lanjutnya, telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu untuk Yamaha RX King, dan Unit Reskrim Polsek Putussibau Selatan untuk Honda Vario 150.
"Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir. Kelalaian seperti meninggalkan kunci di motor dapat menjadi peluang bagi pelaku kejahatan. Selain itu, kerja sama masyarakat dengan aparat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman," ucapnya.
Keberhasilan ini juga sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa Polres Kapuas Hulu akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Dengan dukungan masyarakat, diharapkan Kapuas Hulu tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini