Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Besi Railing Jembatan

KalbarOnline,Kapuas Hulu – Polres Kapuas Hulu mengamankan dua orang pelaku pencurian besi railing jembatan di Kecamatan Seberuang dan Kecamatan Silat Hilir. Kedua pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Silat Hilir itu ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu setelah sebelumnya diamankan oleh pihak Polsek Seberuang bersama masyarakat Dusun Sungai Antu, Desa Bekuan.

Penangkapan ini berawal dari laporan pengawas lapangan yang bertugas untuk memantau kondisi jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Seberuang dan Silat Hilir, pada Rabu 28 Agustus 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Pengawas (kala itu) menemukan beberapa batang besi railing pada jembatan di Dusun Sungai Antu, Desa Bekuan, dalam keadaan hilang. Hal serupa juga ditemukan di beberapa jembatan lain di Dusun Pala Kota dan Hutan Lindung Kilo 11 Desa Seberu,” kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan.

Baca Juga :  Wabup Kapuas Hulu Hadiri Binrohtal Agama Islam dan Pemberian Santunan Anak Yatim

Berdasarkan informasi dari Polsek Seberuang, Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.

Pelaku diketahui telah mengambil besi railing dari beberapa lokasi jembatan di bawah pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polres Kapuas Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 36 batang besi jembatan, satu unit mobil Toyota Kijang Super, serta beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Baca Juga :  Wabup Wahyudi Hadiri Milad ke-21 BKMT Kabupaten Kapuas Hulu

Kasus ini akan terus didalami oleh pihak berwajib, dan kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Hendrawan menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. (Haq)

Comment