Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 01 September 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji 65 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2024 - 2029 di Ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (30/09/2024).
Pelantikan itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Fredrik Willem Saija.
Usai Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji DPRD, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan bahwa momentum pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini tentu sangat dinanti oleh para anggota DPRD terpilih Periode 2024 - 2029 yang berhasil meraih suara dari masyarakat dan kini resmi menduduki kursi parlemen Kalimantan Barat.
"Selamat kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang hari ini dilakukan pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi," ucap Harisson.
Kemudian Orang nomor satu di Kalimantan Barat tersebut mengharapkan kepada 65 wakil rakyat itu agar dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat serta membawa aspirasi dengan menghadirkan kebijakan-kebijakan yang memajukan Provinsi Kalimantan Barat. Tak hanya itu, diharapkan juga dapat menjadi mitra kerja yang konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Harapan saya seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini dapat terus bekerja sama dengan gubernur dan perangkatnya sebagai mitra, bahu membahu dalam membangun Provinsi Kalimantan Barat," harapnya.
Adapun ke 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar tersebut berasal dari delapan daerah pemilihan (dapil).
Untuk dapil I adalah Kota Pontianak, dapil II Mempawah dan Kubu Raya, dapil III Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, dapil IV Kabupaten Sambas, dapil V Kabupaten Landak, dapil VI Kabupaten Sanggau dan Sekadau, dapil VII Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu serta dapil VIII Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Berikut daftar nama 65 Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2024-2029:
Dapil I Kalbar Kota Pontianak
Dapil II Kalbar Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya
Dapil III Kalbar Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang
Dapil IV Kalbar Kabupaten Sambas
Dapil V Kalbar Kabupaten Landak
Dapil VI Kalbar Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau
Dapil VII Kalbar Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu
Dapil VIII Kalbar Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara
Dengan dilantiknya 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2024 - 2029 ini, diharapkan dapat segera bekerja dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai kemajuan daerah. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji 65 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2024 - 2029 di Ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (30/09/2024).
Pelantikan itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Fredrik Willem Saija.
Usai Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji DPRD, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan bahwa momentum pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini tentu sangat dinanti oleh para anggota DPRD terpilih Periode 2024 - 2029 yang berhasil meraih suara dari masyarakat dan kini resmi menduduki kursi parlemen Kalimantan Barat.
"Selamat kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang hari ini dilakukan pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi," ucap Harisson.
Kemudian Orang nomor satu di Kalimantan Barat tersebut mengharapkan kepada 65 wakil rakyat itu agar dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat serta membawa aspirasi dengan menghadirkan kebijakan-kebijakan yang memajukan Provinsi Kalimantan Barat. Tak hanya itu, diharapkan juga dapat menjadi mitra kerja yang konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Harapan saya seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini dapat terus bekerja sama dengan gubernur dan perangkatnya sebagai mitra, bahu membahu dalam membangun Provinsi Kalimantan Barat," harapnya.
Adapun ke 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar tersebut berasal dari delapan daerah pemilihan (dapil).
Untuk dapil I adalah Kota Pontianak, dapil II Mempawah dan Kubu Raya, dapil III Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, dapil IV Kabupaten Sambas, dapil V Kabupaten Landak, dapil VI Kabupaten Sanggau dan Sekadau, dapil VII Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu serta dapil VIII Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Berikut daftar nama 65 Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2024-2029:
Dapil I Kalbar Kota Pontianak
Dapil II Kalbar Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya
Dapil III Kalbar Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang
Dapil IV Kalbar Kabupaten Sambas
Dapil V Kalbar Kabupaten Landak
Dapil VI Kalbar Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau
Dapil VII Kalbar Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu
Dapil VIII Kalbar Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara
Dengan dilantiknya 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2024 - 2029 ini, diharapkan dapat segera bekerja dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai kemajuan daerah. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini