KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya, pada Senin (30/09/2024). Dari jumlah tersebut, 29 orang diantaranya adalah wajah baru.
Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Meranti Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Sumpah/janji jabatan legislatif ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak yang disaksikan oleh Forkopimda Kalbar dan stakeholder lainnya. Prosesi dilakukan dengan penyematan lencana oleh Pj Gubernur Kalbar.
Anggota DPRD Kalbar periode 2024 – 2029 yang dilantik merupakan caleg terpilih hasil Pileg 2024. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni 13 kursi.
Selanjutnya, Nasdem 10 kursi, Gerindra 9 kursi, Demokrat 6 kursi, PKB 5 kursi, PAN 5 kursi, Hanura 4 kursi, PKS 2 kursi dan PPP 2 kursi.
Minsen, anggota dari PDIP terpilih menjadi Ketua DPRD Provinsi Kalbar Sementara. Lalu, Subhan Nur dari Partai Nasdem terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Sementara. Mereka terpilih berdasarkan perolehan kursi terbanyak partai pada pileg 2024.
Tugas awal mereka adalah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi fraksi, komisi, badan legislasi, badan pembentukan perda, dan badan anggaran, untuk mendukung fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan dan anggaran. (Lid)
Comment