KalbarOnline, Sambas – Sebuah mobil yang diduga digunakan untuk menimbun BBM terbakar saat sedang mengisi BBM jenis pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 66.794.03 di Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kamis (11/07/2024) siang.
Kebakaran yang menimpa mobil jenis Suzuki Carry dengan nopol KB 1497 AH itu membuat geger masyarakat sekitar.
Mereka yang berlalu lalang di lokasi kejadian pun merasa panik, karena khawatir api akan menyambar jaringan penyaluran BBM, hingga mengakibatkan ledakan dan kebakaran hebat.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, mobil yang terbakar itu milik Nazri warga Dusun Kupak Rebung, Desa Ratu Sepudak, Kecamatan Galing.
“Peristiwa kebakaran ini terjadi pada siang tadi, saat sedang mengisi bahan bakar, mobil itu tiba-tiba mengeluarkan api dari dalam mobil,” kata AKP Rahmad.
Akibat kejadian itu, Nazri selaku pemilik mobil mengalami luka bakar, ia dibawa ke Puskesmas Galing untuk dilakukan perawatan medis.
“Untuk penyebab dalam kebakaran itu diduga korsleting mesin mobil tersebut,” jelasnya.
Usai kebakaran mobil tersebut, Satreskrim Polres Sambas langsung memasang police line di SPBU 66.794.03 Galing.
Dugaan Penyalahgunaan BBM
Berdasarkan dari informasi masyarakat, bahwa SPBU Galing dengan nomor 66.794.03 diduga sering dijadikan tempat untuk menampung tangki siluman dalam pengisian BBM subsidi.
Salah satunya diduga menjadi tangki siluman adalah mobil yang terbakar di SPBU Galing. “Kalau memang tangki siluman, akan kita tindak lanjuti,” ujar AKP Rahmad.
Kasat Reskrim juga menegaskan, pihaknya akan berkomitmen menindak tegas dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut secara profesional dan prosedural.
“Kita dapat membuktikan apakah pihak SPBU 66.794.03 Galing ini melakukan kesalahan atau tidak. Kemudian kebakaran ini diakibatkan oleh permainan yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan pengepul atau penampung minyak subsidi,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolda Kalbar telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk mengawal distribusi BBM Subsidi agar tepat sasaran dan dapat digunakan oleh warga di sekitar SPBU. Apabila ada pelanggaran hukum agar ditindak secara tegas.
Tertibkan Tangki Siluman
Insiden kebakaran di SPBU 66.794.03 Galing sempat viral di media sosial Facebook, warganet pun meminta pihak kepolisian segera menindak tegas tangki siluman. Bahkan berbagai komentar pun dilontarkan oleh warganet
“PR buat petugas SPBU kalu mobil & motor yg dk ORI usah d perbolehkan ngantri madahkan y jak,” kata salah seorang warga, Pak Lanang.
“An suah llu dpt ngntri ngisi mtr di sie malar panoh,” lanjut Acik Lang.
“Siluman membawa sengsara ye b,” timpal warga lainnya, Alon Isam.
Sementaa itu Musnip berkomentar “SPBU para ‘penyedot’ atau ‘perampas hak orang ramai’.
Begitupun Herry Setiadi yang menyatakan, “Mane lah, ngisek pakai masen penyadot, daan agek lewat selang nozzle, udah tangki siluman, kamok gilak”.
Permintaan juga datang dari akun bernama Edi Setiawan. “Cobelah ditertibkan bagus2, supaye kebagian juak. Itok antri berjam2, kesah orang iye tolen. Sallap be, orang umum nak antrian jadi kepayahan”. (Jau)
Comment