Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Seorang wanita berinisial J, warga Jalan Parit Banjar, Dusun Melati, Desa Kalimas, Kecamatan, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat karena mencuri satu unit kendaraan bermotor roda dua di parkiran RSUD Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo menjelaskan, bahwa menurut keterangan korban yang membuat laporan di Polsek Pontianak Barat, ia kehilangan satu unit motornya di area parkiran RSUD tersebut saat menjenguk keluarganya.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Pada hari Sabtu (06/07/2024) sekitar jam 18.30 WIB, korban datang ke rumah sakit untuk menjenguk keluarga yang sedang sakit, dengan menggunakan sepeda motor jenis Vario. Setelah selesai menjenguk keluarga korban, kemudian korban hendak pulang, pada saat korban akan mengambil sepeda motornya di parkiran sepeda motor milik korban sudah tidak ada, ” terang AKP Basuki.

Baca Juga :  Sutarmidji Pastikan Akan Terus Ingatkan Kepala Daerah yang Lalai: Yang Baper Saya Fahamlah

“Setelah kami menerima laporan polisi tertanggal 8 Juli, kami melakukan penyelidikan, termasuk analisa rekaman CCTV di sekitar TKP, akhirnya kami bisa mengidentifikasi pelaku,” sambungnya.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Penangkapan terhadap pelaku J dilakukan pada Rabu (10/07/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Kami dapat mengamankan terduga pelaku J (31 tahun) di Jalan Karya, Gang Mekar Sari 2, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap,” jelas AKP Basuki. (Jau)

Comment