Pontianak    

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 12 Juli 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Seorang wanita berinisial J, warga Jalan Parit Banjar, Dusun Melati, Desa Kalimas, Kecamatan, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat karena mencuri satu unit kendaraan bermotor roda dua di parkiran RSUD Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo menjelaskan, bahwa menurut keterangan korban yang membuat laporan di Polsek Pontianak Barat, ia kehilangan satu unit motornya di area parkiran RSUD tersebut saat menjenguk keluarganya.

"Pada hari Sabtu (06/07/2024) sekitar jam 18.30 WIB, korban datang ke rumah sakit untuk menjenguk keluarga yang sedang sakit, dengan menggunakan sepeda motor jenis Vario. Setelah selesai menjenguk keluarga korban, kemudian korban hendak pulang, pada saat korban akan mengambil sepeda motornya di parkiran sepeda motor milik korban sudah tidak ada, " terang AKP Basuki.

"Setelah kami menerima laporan polisi tertanggal 8 Juli, kami melakukan penyelidikan, termasuk analisa rekaman CCTV di sekitar TKP, akhirnya kami bisa mengidentifikasi pelaku,” sambungnya.

Penangkapan terhadap pelaku J dilakukan pada Rabu (10/07/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Kami dapat mengamankan terduga pelaku J (31 tahun) di Jalan Karya, Gang Mekar Sari 2, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap," jelas AKP Basuki. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Sat Reskrim Polres Sambas Police Line SPBU 66.793.03 Galing
Jumat, 12 Juli 2024
Artikel Sebelumnya
Viral Mobil Terbakar di SPBU Galing Sambas, Tak Ada Korban Jiwa
Jumat, 12 Juli 2024

Berita terkait