Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Dua Pengedar Sabu di Parkiran Hotel Maestro

KALBARONLINE.com Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap dua orang tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di area parkiran Hotel Maestro, Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa (10/3/2025). Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas, yang bertujuan menekan angka peredaran narkoba di wilayah Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasatresnarkoba AKP Batman Pandia menjelaskan bahwa kedua tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Batman Pandia.

Baca Juga :  Polsek Sungai Ambawang Gencar Sosialisasikan Saber Pungli

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga terkait dengan transaksi narkotika. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Kapolresta Pontianak menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Pontianak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas narkotika. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat serta meningkatkan operasi guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di Pontianak.

Comment