Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 12 Maret 2025 |
KALBARONLINE.com – Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap dua orang tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di area parkiran Hotel Maestro, Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa (10/3/2025). Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas, yang bertujuan menekan angka peredaran narkoba di wilayah Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasatresnarkoba AKP Batman Pandia menjelaskan bahwa kedua tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Batman Pandia.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga terkait dengan transaksi narkotika. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Pontianak menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Pontianak.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas narkotika. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram ini," tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat serta meningkatkan operasi guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di Pontianak.
KALBARONLINE.com – Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap dua orang tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di area parkiran Hotel Maestro, Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa (10/3/2025). Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas, yang bertujuan menekan angka peredaran narkoba di wilayah Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasatresnarkoba AKP Batman Pandia menjelaskan bahwa kedua tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Batman Pandia.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga terkait dengan transaksi narkotika. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Pontianak menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Pontianak.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas narkotika. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram ini," tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat serta meningkatkan operasi guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di Pontianak.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini