Polda Kalbar dan Disperindag Cek Produksi Minyak Kita, Pastikan Takaran Sesuai Standar

KALBARONLINE.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Barat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalbar melakukan pengecekan terhadap produksi minyak goreng Minyak Kita yang diproduksi PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk, Senin (11/3).

Pengecekan ini bertujuan memastikan stok, harga, serta volume kemasan minyak goreng Minyak Kita ukuran 1 liter sesuai standar. Langkah ini diambil usai adanya temuan ketidaksesuaian volume kemasan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tim gabungan memulai kegiatan dengan koordinasi bersama pihak PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. Turut hadir dalam pertemuan ini Kompol Michael Terry dari Satgas Pangan Polda Kalbar, serta Agus, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kalbar.

Baca Juga :  Kapolda Apresiasi TNI Dragon Boat Race 2018

Setelah koordinasi, tim mengecek langsung proses produksi dan pengemasan minyak goreng Minyak Kita. Mereka juga memverifikasi stok minyak goreng merek lain seperti Fortune, Siip, Camila, dan Sovia di gudang produksi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa minyak goreng Minyak Kita kemasan 1 liter telah memenuhi standar dengan batas toleransi 0,3%.

Baca Juga :  H-3 Pilgub, Polda Kalbar dan Kodam XII Tanjungpura Bersama Tokoh Lintas Agama Gelar Do’a Bersama

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan demi menjaga kualitas dan keamanan produk di pasaran.

“Kami ingin memastikan produk yang beredar sesuai ketentuan, sehingga masyarakat tidak dirugikan dan tetap merasa aman saat membeli minyak goreng Minyak Kita,” ujarnya.

Polda Kalbar berkomitmen terus mengawasi produk pangan agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Comment