Sekadau    

Disperindag Sekadau Bersama PLUT Kalbar Gelar Pelatihan Packaging

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 25 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Sebagai upaya meningkatkan nilai jual produk usaha kecil dan menengah

(UKM), Dinas Perdagangan Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan Pusat Layanan

Usaha Terpadu (PLUT) Kalbar menggelar pelatihan pembuatan kemasan (packaging)

yang dilangsungkan di Mess Pemda Sekadau, Senin (25/11/2019).

Kegiatan yang mengusung tema ‘upgrade your packing now’ ini

bertujuan memberikan wawasan kepada pelaku usaha Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

mengenai kemasan yang baik dan menarik untuk sebuah produk agar memiliki nilai

jual yang lebih untuk dipasarkan.

Dalam pelatihan ini dihadirkan dua narasumber yakni dari Drs.

Vincent Julipin dari PLUT Kalbar dan Danan Muhuda selaku Konsultan Pengembangan

UMKM Bank Indonesia wilayah Kalbar.

Sebanyak 40 peserta yang turut andil dalam pelatihan ini terdiri

dari pelaku binaan UKM yaitu BUMDes Semabi, PKK Tanjung, Pengrajin Gula Aren

Nanga Menterap dan Pengrajin Kopi Engkersik.

Dalam pelatihan ini dipaparkan mengenai teori dan keterampilan

dalam mengemas produk, praktek pelaksanaan packaging dan pengusulan branding

merk bagi para pelaku UKM.

Dalam materinya, Konsultan PLUT Kalbar, Vincent Julipin

mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan sekaligus

memotivasi para pelaku UKM di Sekadau.

“Pelatihan ini diharapkan dapat membantu dan membuka wawasan

sekaligus memberi motivasi para pelaku UKM dengan tujuan agar bisa mengemas

produk yang layak dan memenuhi kriteria kesehatan atau kemasan,” ujarnya.

Sementara Danan Muhada dalam kesempatan itu memberikan

praktek langsung kepada para peserta mengenai cara mengemas produk yang benar

menggunakan alat packaging, operasional alat dan sebagainya.

Danan menuturkan bahwa harga alat packaging tersebut

berkisar di harga Rp300 ribu dan diklaimnya tak sulit untuk dioperasikan.

“Selain itu, bentuknya juga fleksibel tergantung jenis

produk UKM yang akan dipackaging,” ucapnya.

Para pelaku UKM bisa memesan label atau merk kepada pihak

Bank Indonesia dengan syarat nama merk atau label, nama produk, nama pemroduksi

produk dan komposisi bahannya. Untuk label atau merk bisa ditempel atau disablon.

Sedangkan untuk jenis kemasan bisa dalam bentuk kemasan ritel, kotak karton,

jerigen dan drum.

Rencananya untuk pengadaan mesin packaging akan

direalisasikan setelah UKM Center terbentuk pada tahun 2020 mendatang.

Namun ada hal yang harus menjadi pertimbangan pihak Bank

Indonesia yaitu pemesanan label ini harus dilakukan dengan jumlah yang banyak. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Bupati Minta Sosialisasikan Persiapan Operasional PT CMI dan PT RIM di Air Upas
Senin, 25 November 2019
Artikel Sebelumnya
KPU Sekadau Gelar Sosialisasi Pemilih Tahun 2020 Bersama Media
Senin, 25 November 2019

Berita terkait