Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 25 November 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten
Ketapang menggelar sinkronisasi investasi di daerah yang digelar di ruang kerja
rumah jabatan Bupati Ketapang, Rabu (20/11/2019) kemarin.
Pada kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait kegiatan
investasi yang akan dilaksanakan oleh PT Cita Mineral Investindo (CMI) dan PT
Ratu Intan Mining (RIM) di Kabupaten Ketapang.
Bupati Ketapang, Martin Rantan hadir langsung untuk memimpin
rapat. Selain Bupati, hadir pula perwakilan dari pihak perusahaan PT CMI dan PT
RIM, Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang, tokoh masyarakat serta pihak aparat
baik dari Polres dan juga Kodim 1203/KTP.
Dalam kesempatan itu, Bupati Martin mengatakan, Pemkab
Ketapang sangat mendukung investasi di Kabupaten Ketapang di semua bidang
usaha, sepanjang dilakukan sesuai aturan perundang-undangan.
Selain itu menurut Martin, sesuai arahan Presiden RI, Joko
Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forkopimda tahun
2019 di Sentul kemarin, bahwa Kepala Daerah baik Bupati/Walikota harus dapat
menciptakan iklim investasi yang baik di daerah.
“Secara umum kegiatan investasi di daerah akan berdampak
positif terhadap penyediaan lapangan kerja, perekonomian daerah dan
meningkatkan usaha kecil maupun menengah diwilayah kerja atau disekitar
aktivitas perusahaan tersebut,” papar Martin.
Untuk itu, dikatakan Martin, pemerintah daerah sangat
mendukung kegiatan investasi yang akan dilaksanakan oleh PT CMI di Kabupaten
Ketapang dengan tetap mematuhi aturan yang ada termasuk mitra PT CMI yaitu PT
RIM.
“Kepada pihak perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan
CSR di sekitar wilayah kerja dan di wilayah aktivitas perusahaan. Dan juga
membuka lowongan kerja dengan menyerap tenaga kerja 80 persen masyarakat lokal
dari jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan,” tegas Martin.
Sementara Polres Ketapang yang diwakili oleh Wakapolres
Ketapang, Kompol Pulung Wietono menyebutkan, pihaknya secara umum mendukung
investasi di Kabupaten Ketapang dan siap mengamankan kegiatan perusahaan yang
berada di wilayah hukum Polres Ketapang.
“Sesuai aturan hukum terkait adanya laporan ataupun
pengaduan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti dan tetap melihat kondisi
dengan win-win solution atas laporan pengaduan PT CMI,” terang Pulung.
Dukungan juga disampaikan oleh Dewan Adat Dayak (DAD)
Kabupaten Ketapang, yang diwakili oleh Sekretaris DAD Kabupaten Ketapang, L.Y
Lukman. Pada kesempatannya, Lukman mengatakan pihaknya turut mendukung
investasi yang dilakukan PT CMI dan PT RIM.
Ia pun menjelaskan aksi yang dilakukan pada tanggal 14
November 2019 kemarin, banyak terjadi kejanggalan dan dapat menimbulkan konflik
yang lebih luas antar masyarakat dan pelaku aksi bukan dari masyarakat Dayak.
“Meminta pada DAD Kecamatan Marau untuk dapat menyelesaikan
masalah yang terjadi untuk menghindari konflik antar masyarakat yang lebih
besar nantinya. Dan juga meminta kepada pihak perusahaan untuk mengutamakan
pemberdayaan masyarakat melalui program CSR,” tandas Lukman.
Sebelumnya, penunjukkan PT RIM sebagai kontraktor utama
untuk PT CMI khususnya untuk Washing Point (WP) 14, telah dilakukan secara
transparan.
PT RIM dinyatakan sebagai pemenang setelah dilaksanakannya
lelang terbuka untuk pekerjaan atau sebagai kontraktor utama dari PT CMI. (Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten
Ketapang menggelar sinkronisasi investasi di daerah yang digelar di ruang kerja
rumah jabatan Bupati Ketapang, Rabu (20/11/2019) kemarin.
Pada kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait kegiatan
investasi yang akan dilaksanakan oleh PT Cita Mineral Investindo (CMI) dan PT
Ratu Intan Mining (RIM) di Kabupaten Ketapang.
Bupati Ketapang, Martin Rantan hadir langsung untuk memimpin
rapat. Selain Bupati, hadir pula perwakilan dari pihak perusahaan PT CMI dan PT
RIM, Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang, tokoh masyarakat serta pihak aparat
baik dari Polres dan juga Kodim 1203/KTP.
Dalam kesempatan itu, Bupati Martin mengatakan, Pemkab
Ketapang sangat mendukung investasi di Kabupaten Ketapang di semua bidang
usaha, sepanjang dilakukan sesuai aturan perundang-undangan.
Selain itu menurut Martin, sesuai arahan Presiden RI, Joko
Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forkopimda tahun
2019 di Sentul kemarin, bahwa Kepala Daerah baik Bupati/Walikota harus dapat
menciptakan iklim investasi yang baik di daerah.
“Secara umum kegiatan investasi di daerah akan berdampak
positif terhadap penyediaan lapangan kerja, perekonomian daerah dan
meningkatkan usaha kecil maupun menengah diwilayah kerja atau disekitar
aktivitas perusahaan tersebut,” papar Martin.
Untuk itu, dikatakan Martin, pemerintah daerah sangat
mendukung kegiatan investasi yang akan dilaksanakan oleh PT CMI di Kabupaten
Ketapang dengan tetap mematuhi aturan yang ada termasuk mitra PT CMI yaitu PT
RIM.
“Kepada pihak perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan
CSR di sekitar wilayah kerja dan di wilayah aktivitas perusahaan. Dan juga
membuka lowongan kerja dengan menyerap tenaga kerja 80 persen masyarakat lokal
dari jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan,” tegas Martin.
Sementara Polres Ketapang yang diwakili oleh Wakapolres
Ketapang, Kompol Pulung Wietono menyebutkan, pihaknya secara umum mendukung
investasi di Kabupaten Ketapang dan siap mengamankan kegiatan perusahaan yang
berada di wilayah hukum Polres Ketapang.
“Sesuai aturan hukum terkait adanya laporan ataupun
pengaduan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti dan tetap melihat kondisi
dengan win-win solution atas laporan pengaduan PT CMI,” terang Pulung.
Dukungan juga disampaikan oleh Dewan Adat Dayak (DAD)
Kabupaten Ketapang, yang diwakili oleh Sekretaris DAD Kabupaten Ketapang, L.Y
Lukman. Pada kesempatannya, Lukman mengatakan pihaknya turut mendukung
investasi yang dilakukan PT CMI dan PT RIM.
Ia pun menjelaskan aksi yang dilakukan pada tanggal 14
November 2019 kemarin, banyak terjadi kejanggalan dan dapat menimbulkan konflik
yang lebih luas antar masyarakat dan pelaku aksi bukan dari masyarakat Dayak.
“Meminta pada DAD Kecamatan Marau untuk dapat menyelesaikan
masalah yang terjadi untuk menghindari konflik antar masyarakat yang lebih
besar nantinya. Dan juga meminta kepada pihak perusahaan untuk mengutamakan
pemberdayaan masyarakat melalui program CSR,” tandas Lukman.
Sebelumnya, penunjukkan PT RIM sebagai kontraktor utama
untuk PT CMI khususnya untuk Washing Point (WP) 14, telah dilakukan secara
transparan.
PT RIM dinyatakan sebagai pemenang setelah dilaksanakannya
lelang terbuka untuk pekerjaan atau sebagai kontraktor utama dari PT CMI. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini