Ketapang    

Bupati Minta Sosialisasikan Persiapan Operasional PT CMI dan PT RIM di Air Upas

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 25 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten

Ketapang menggelar sinkronisasi investasi di daerah yang digelar di ruang kerja

rumah jabatan Bupati Ketapang, Rabu (20/11/2019) kemarin.

Pada kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait kegiatan

investasi yang akan dilaksanakan oleh PT Cita Mineral Investindo (CMI) dan PT

Ratu Intan Mining (RIM) di Kabupaten Ketapang.

Bupati Ketapang, Martin Rantan hadir langsung untuk memimpin

rapat. Selain Bupati, hadir pula perwakilan dari pihak perusahaan PT CMI dan PT

RIM, Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang, tokoh masyarakat serta pihak aparat

baik dari Polres dan juga Kodim 1203/KTP.

Dalam kesempatan itu, Bupati Martin mengatakan, Pemkab

Ketapang sangat mendukung investasi di Kabupaten Ketapang di semua bidang

usaha, sepanjang dilakukan sesuai aturan perundang-undangan.

Selain itu menurut Martin, sesuai arahan Presiden RI, Joko

Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forkopimda tahun

2019 di Sentul kemarin, bahwa Kepala Daerah baik Bupati/Walikota harus dapat

menciptakan iklim investasi yang baik di daerah.

“Secara umum kegiatan investasi di daerah akan berdampak

positif terhadap penyediaan lapangan kerja, perekonomian daerah dan

meningkatkan usaha kecil maupun menengah diwilayah kerja atau disekitar

aktivitas perusahaan tersebut,” papar Martin.

Untuk itu, dikatakan Martin, pemerintah daerah sangat

mendukung kegiatan investasi yang akan dilaksanakan oleh PT CMI di Kabupaten

Ketapang dengan tetap mematuhi aturan yang ada termasuk mitra PT CMI yaitu PT

RIM.

“Kepada pihak perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan

CSR di sekitar wilayah kerja dan di wilayah aktivitas perusahaan. Dan juga

membuka lowongan kerja dengan menyerap tenaga kerja 80 persen masyarakat lokal

dari jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan,” tegas Martin.

Sementara Polres Ketapang yang diwakili oleh Wakapolres

Ketapang, Kompol Pulung Wietono menyebutkan, pihaknya secara umum mendukung

investasi di Kabupaten Ketapang dan siap mengamankan kegiatan perusahaan yang

berada di wilayah hukum Polres Ketapang.

“Sesuai aturan hukum terkait adanya laporan ataupun

pengaduan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti dan tetap melihat kondisi

dengan win-win solution atas laporan pengaduan PT CMI,” terang Pulung.

Dukungan juga disampaikan oleh Dewan Adat Dayak (DAD)

Kabupaten Ketapang, yang diwakili oleh Sekretaris DAD Kabupaten Ketapang, L.Y

Lukman. Pada kesempatannya, Lukman mengatakan pihaknya turut mendukung

investasi yang dilakukan PT CMI dan PT RIM.

Ia pun menjelaskan aksi yang dilakukan pada tanggal 14

November 2019 kemarin, banyak terjadi kejanggalan dan dapat menimbulkan konflik

yang lebih luas antar masyarakat dan pelaku aksi bukan dari masyarakat Dayak.

“Meminta pada DAD Kecamatan Marau untuk dapat menyelesaikan

masalah yang terjadi untuk menghindari konflik antar masyarakat yang lebih

besar nantinya. Dan juga meminta kepada pihak perusahaan untuk mengutamakan

pemberdayaan masyarakat melalui program CSR,” tandas Lukman.

Sebelumnya, penunjukkan PT RIM sebagai kontraktor utama

untuk PT CMI khususnya untuk Washing Point (WP) 14, telah dilakukan secara

transparan.

PT RIM dinyatakan sebagai pemenang setelah dilaksanakannya

lelang terbuka untuk pekerjaan atau sebagai kontraktor utama dari PT CMI. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Banjir, Warga Gotong Royong Bangun Jalan Darurat di Jalan Rp14 Miliar
Senin, 25 November 2019
Artikel Sebelumnya
Disperindag Sekadau Bersama PLUT Kalbar Gelar Pelatihan Packaging
Senin, 25 November 2019

Berita terkait