Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 18 September 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar akan menjadikan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) sebagai rumah besar atau kampus bagi para UMKM di Kalbar.
Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Diskop UKM Provinsi Kalbar, Suherman mengatakan PLUT adalah pusat terpadu yang memiliki 8 tugas, diantaranya untuk pendampingan bidang kelembagaan, pemasaran, IT, SDM, produksi, jaringan kerjasama dan pembiayaan.
“Jadi ini (PLUT) Diskop UKM Provini kedepan akan menjadi Kampus UKM . PLUT ini akan menjadi rumah besar bagi UMKM," kata Suherman kepada awak media, Minggu (18/09/2022).
Dengan kata lain, petugas PLUT akan ikut mendorong UMKM, khususnya yang baru merintis, untuk bagaimana bisa mendaftarkan perizinan dan lainnya.
“Misalnya kalau kuliner, bagaimana dia mendapatkan label halal, pada produk kecantikan dan herbal atau obat bagaimana mendorong mereka untuk mendapat surat izin halal dari BPOM. Pelaku UMKM agar bisa mendaftarkan merek dagang atau HAKI,” terang Suherman.
Selain itu, sesuai Permen PP nomor 7 Tahun 2021, bahwa sekarang pemerintah bukan hanya memberikan berupa umpan, tapi juga pancing. Karena diharapkan kemandirian pelaku UMKM.
Ia mengatakan, pelatihan dan cara mendapatkan legalitas secara mudah dengan OSS merupakan salah satu bantuan yang sangat mempermudah UMKM. Kemudian dari sisi pemasaran, para pelaku bisa masuk ke portal lelang atau marketplace maupun E-Katalog.
“Bukan hanya semata diberikan bantuan dalam bentuk uang tapi berupa pelatihan , istilahnya mengangkat capacity building pelaku UMKM sehingga bisa berdaya saing," maksudnya.
"Sekarang pemerintah mulai memberikan pancingan ketika UMKM untuk mampu menjadi mandiri dan bisa berdaya saing pada produknya," pungkas Suherman. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar akan menjadikan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) sebagai rumah besar atau kampus bagi para UMKM di Kalbar.
Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Diskop UKM Provinsi Kalbar, Suherman mengatakan PLUT adalah pusat terpadu yang memiliki 8 tugas, diantaranya untuk pendampingan bidang kelembagaan, pemasaran, IT, SDM, produksi, jaringan kerjasama dan pembiayaan.
“Jadi ini (PLUT) Diskop UKM Provini kedepan akan menjadi Kampus UKM . PLUT ini akan menjadi rumah besar bagi UMKM," kata Suherman kepada awak media, Minggu (18/09/2022).
Dengan kata lain, petugas PLUT akan ikut mendorong UMKM, khususnya yang baru merintis, untuk bagaimana bisa mendaftarkan perizinan dan lainnya.
“Misalnya kalau kuliner, bagaimana dia mendapatkan label halal, pada produk kecantikan dan herbal atau obat bagaimana mendorong mereka untuk mendapat surat izin halal dari BPOM. Pelaku UMKM agar bisa mendaftarkan merek dagang atau HAKI,” terang Suherman.
Selain itu, sesuai Permen PP nomor 7 Tahun 2021, bahwa sekarang pemerintah bukan hanya memberikan berupa umpan, tapi juga pancing. Karena diharapkan kemandirian pelaku UMKM.
Ia mengatakan, pelatihan dan cara mendapatkan legalitas secara mudah dengan OSS merupakan salah satu bantuan yang sangat mempermudah UMKM. Kemudian dari sisi pemasaran, para pelaku bisa masuk ke portal lelang atau marketplace maupun E-Katalog.
“Bukan hanya semata diberikan bantuan dalam bentuk uang tapi berupa pelatihan , istilahnya mengangkat capacity building pelaku UMKM sehingga bisa berdaya saing," maksudnya.
"Sekarang pemerintah mulai memberikan pancingan ketika UMKM untuk mampu menjadi mandiri dan bisa berdaya saing pada produknya," pungkas Suherman. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini