Pontianak    

Disperindag Kalbar Gelar Operasi Pasar Selama Ramadhan, Dibuka Setiap Hari

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 05 Maret 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pemprov Kalbar melalui Disperindag ESDM Provinsi Kalbar menggelar operasi pasar dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) pada Ramadhan dan Idul Fitri 2025, di halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak.

Gerakan pangan murah yang juga bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat ini akan dibuka setiap hari, berlangsung sampai 26 Maret 2025 mendatang.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meninjau langsung gelaran operasi pasar murah ini, ia turut berbincang dengan para emak-emang yang sedang mengantre, pada Rabu (05/03/2025).

Pada kesempatan itu, Ria Norsan menggratiskan 500 paket sembako untuk masyarakat yang sudah mengantre sejak pagi di halaman Masjid Mujahidin Pontianak.

Alhamdulillah hari ini kita dapat kunjungan dari Pak Gubernur, Kepala BI, Bank Kalbar, dan kepala OPD pemprov lainnya pada gelaran operasi pasar di halaman Mujahidin Pontianak,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) Kalimantan Barat (Kalbar), Syarif Kamaruzzaman.

Kamaruzzaman menjelaskan, adapun komoditi yang dijual dengan harga murah tersebut diantaranya beras, minyak dan gula. Sementara dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, yakni cabai, telur ayam, daging ayam dan daging beku.

“Kita memastikan benar-benar melayani masyarakat yang telah mengantri, agar bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Kamaruzaman menyebut, kalau masyarakat sangat antusias dan selalu ramai mengantre setiap harinya.

Alhamdulillah antusias masyarakat cukup baik, yang memang kita pusatkan setiap hari di halaman Masjid Mujahidin. Kuota yang kita siapkan setiap Senin - Jumat sebanyak 500 paket, dan untuk Sabtu - Minggu kita siapkan cukup banyak mencapai 1000 paket,” terangnya.

Adapun syarat untuk mendapat paket sembako murah ini, diantaranya masyarakat yang mengantre harus registrasi menggunakan KTP supaya tepat sasaran, dan menggunakan nomor antrean.

“Jadi satu hari hanya bisa antre sekali, yang sudah antre juga akan ditandai dengan celupan tinta di tangan. Jadi kita batasi dalam seminggu satu orang hanya boleh antre sekali. Sehingga sebulan bisa empat kali,” pungkasnya.  (Lid)

Artikel Selanjutnya
Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Tukar Uang Baru di Tempat Resmi untuk Hindari Penipuan
Rabu, 05 Maret 2025
Artikel Sebelumnya
Wabup Jamhuri Dukung Pencegahan Korupsi di Daerah
Rabu, 05 Maret 2025

Berita terkait