Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 12 Maret 2025 |
KALBARONLINE.com – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat mengungkapkan tengah menyelesaikan investigasi terkait dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam proyek-proyek pemerintah di Kalbar.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kepala LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro, menyoroti komitmen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Ia berharap pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang berjanji menindak tegas oknum jaksa yang bermain proyek, bukan sekadar janji manis.
"Lagi viral pernyataan Kajagung yang akan menindak oknum jaksa yang bermain proyek, baik dengan sanksi internal maupun pidana. Semoga ini bukan sekadar lip service karena faktanya semakin banyak bukti dugaan keterlibatan jaksa nakal yang terungkap," ujar Febyan.
Lebih lanjut, Febyan mengaku prihatin dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam proyek bermasalah.
"Di Kalbar ini oknum jaksa nakal sudah terlalu merajalela. Bukannya memberantas korupsi, justru diduga mereka sendiri pelakunya. Mereka memang nggak turun langsung, tapi pakai tangan orang lain. Tapi ya, akhirnya tetap ketahuan juga," tambahnya.
Menurut LI BAPAN, data yang mereka kumpulkan dari masyarakat mengungkapkan fakta mengejutkan. Banyak proyek yang tak selesai sebagaimana mestinya, diduga karena adanya permainan di balik layar. Bahkan, Febyan menduga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) enggan melakukan audit terhadap proyek-proyek tersebut.
"Data yang kami kumpulkan sudah banyak. Semuanya saling terhubung, mulai dari proyek yang tidak sesuai spesifikasi yang dikerjakan oknum-oknum jaksa nakal hingga dugaan kuat kenapa para pelaku bisa lolos dari hukum. Salah satu faktornya, diduga BPK enggan melakukan audit," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa modus para oknum ini beragam. Ada yang langsung mengerjakan proyek tertentu, ada yang meminta fee proyek, hingga dugaan adanya "setoran wajib" dalam skema pengawasan proyek.
LI BAPAN mengajak masyarakat untuk lebih berani bersuara dalam mengungkap dugaan kasus ini. Febyan menegaskan bahwa partisipasi publik sangat penting agar penegakan hukum bisa berjalan dengan adil dan transparan.
"Kita semua harus bahu-membahu memberantas mafia proyek ini. Kalau ada masyarakat yang punya informasi, jangan takut melapor. Kita harus pastikan penindakan hukum berjalan tegas dan berkeadilan," pungkasnya. ***
KALBARONLINE.com – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat mengungkapkan tengah menyelesaikan investigasi terkait dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam proyek-proyek pemerintah di Kalbar.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kepala LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro, menyoroti komitmen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Ia berharap pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang berjanji menindak tegas oknum jaksa yang bermain proyek, bukan sekadar janji manis.
"Lagi viral pernyataan Kajagung yang akan menindak oknum jaksa yang bermain proyek, baik dengan sanksi internal maupun pidana. Semoga ini bukan sekadar lip service karena faktanya semakin banyak bukti dugaan keterlibatan jaksa nakal yang terungkap," ujar Febyan.
Lebih lanjut, Febyan mengaku prihatin dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam proyek bermasalah.
"Di Kalbar ini oknum jaksa nakal sudah terlalu merajalela. Bukannya memberantas korupsi, justru diduga mereka sendiri pelakunya. Mereka memang nggak turun langsung, tapi pakai tangan orang lain. Tapi ya, akhirnya tetap ketahuan juga," tambahnya.
Menurut LI BAPAN, data yang mereka kumpulkan dari masyarakat mengungkapkan fakta mengejutkan. Banyak proyek yang tak selesai sebagaimana mestinya, diduga karena adanya permainan di balik layar. Bahkan, Febyan menduga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) enggan melakukan audit terhadap proyek-proyek tersebut.
"Data yang kami kumpulkan sudah banyak. Semuanya saling terhubung, mulai dari proyek yang tidak sesuai spesifikasi yang dikerjakan oknum-oknum jaksa nakal hingga dugaan kuat kenapa para pelaku bisa lolos dari hukum. Salah satu faktornya, diduga BPK enggan melakukan audit," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa modus para oknum ini beragam. Ada yang langsung mengerjakan proyek tertentu, ada yang meminta fee proyek, hingga dugaan adanya "setoran wajib" dalam skema pengawasan proyek.
LI BAPAN mengajak masyarakat untuk lebih berani bersuara dalam mengungkap dugaan kasus ini. Febyan menegaskan bahwa partisipasi publik sangat penting agar penegakan hukum bisa berjalan dengan adil dan transparan.
"Kita semua harus bahu-membahu memberantas mafia proyek ini. Kalau ada masyarakat yang punya informasi, jangan takut melapor. Kita harus pastikan penindakan hukum berjalan tegas dan berkeadilan," pungkasnya. ***
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini