KalbarOnline, Putussibau – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf menegaskan melarang jaksa bermain proyek. Komitmen itu ia sampaikan kepada awak media di sela-sela menghadiri acara ramah tamah dan silaturahmi di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kapuas Hulu, Senin (11/09/2023).
“Kalau ada Jaksa yang bermain proyek apalagi menjual nama saya, saya komitmen akan bersikap tegas,” jelasnya.
Terkait pengawasan dan pendampingan proyek strategis di Provinsi Kalbar, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, Yusuf menjelaskan ada 12 proyek strategis termasuk di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Keberhasilan setiap paket proyek harus melalui empat komponen, yaitu komponen perencanaan, penganggaran, pengawasan dan pelaksanaan. Jika empat komponen ini dijalankan dengan baik, Insya Allah maka proyek itu akan berjalan dengan baik pula,” katanya. (Ishaq)
Comment