Nasional    

Menteri Nusron Bakal Tindak Tegas Perusahaan yang Abai Kewajiban Plasma 20 Persen di Kaltim

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 27 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kementerian ATR/BPN menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan pertanahan, khususnya terkait kewajiban perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam Rapat Koordinasi dengan kepala daerah se-Kaltim, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyoroti maraknya ketidaktaatan perusahaan terhadap kewajiban penyediaan plasma minimal 20% bagi masyarakat.

"Ternyata tadi berdasarkan laporan dari Pak Gubernur dan Pak Bupati, masih banyak sekali pengusaha-pengusaha di Kaltim yang tidak taat terhadap penyerahan plasma. Ini akan kami tindak. Kalau diperlukan akan kami cabut HGU-nya,” tegas Menteri Nusron.

Penindakan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak masyarakat lokal yang seharusnya mendapatkan manfaat dari investasi sektor perkebunan.

Menteri Nusron juga menyoroti dua masalah utama lain yang membutuhkan penertiban, antara lain alih fungsi hutan ilegal. Maraknya praktik alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa izin yang merugikan negara dan ekosistem.

Kemudian interpretasi plasma yang salah, di mana masih adanya perusahaan yang berpandangan bahwa plasma tidak harus diambil dari porsi HGU yang mereka miliki, melainkan hanya diambil dari luar area HGU.

"Nah, ini akan kami tertibkan," jelas Menteri Nusron. Ia menggarisbawahi komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan HGU dijalankan sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku.

Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan ketertiban dalam tata kelola pertanahan dan memastikan program-program strategis seperti Reforma Agraria dapat berjalan adil di wilayah Kaltim. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Rapatkan Barisan Kepala Daerah se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan, Bukan Hukum
Senin, 27 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Motor Tak Kembali Usai Dipinjam, Yoga Asal Sambas Lapor ke Polres Ketapang
Senin, 27 Oktober 2025

Berita terkait