Nasional    

Rapatkan Barisan Kepala Daerah se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan, Bukan Hukum

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 27 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama gubernur, serta seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Timur (Kaltim).

Rakor ini bertujuan untuk mencari solusi konstruktif terhadap berbagai persoalan pertanahan di daerah, khususnya masalah tumpang tindih tanah aset negara yang ditempati masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, usai memimpin rakor di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, menegaskan pendekatan baru yang diusung Kementeriannya.

“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, tidak berbasis hukum. Karena kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya win-win solution,” ujar Menteri Nusron.

Pendekatan ini memastikan rakyat tidak dirugikan, namun negara tetap mencatatkan bahwa aset tersebut adalah milik negara, mencerminkan semangat keadilan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengingatkan bahwa keberhasilan program strategis pertanahan sangat bergantung pada sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

"Banyak program ATR/BPN yang harus disinergikan ke Pemda. Sertifikasi tidak bisa jalan kalau tidak ada Pemprov dan Pemda. Reforma Agraria tidak jalan kalau tidak ada Pemprov sama Pemda, apalagi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), tidak bisa,” tegasnya sembari menekankan peran sentral kepala daerah dalam implementasi kebijakan di lapangan.

Rakor yang dihadiri lengkap oleh gubernur dan wakil gubernur beserta jajaran forkopimda serta para bupati dan wali kota se-Kaltim ini menandakan komitmen kolektif untuk menyelesaikan isu pertanahan. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Rakor Bersama Kepala Daerah se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan
Senin, 27 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Menteri Nusron Bakal Tindak Tegas Perusahaan yang Abai Kewajiban Plasma 20 Persen di Kaltim
Senin, 27 Oktober 2025

Berita terkait