Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 27 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama gubernur, serta seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Timur (Kaltim).
Rakor ini bertujuan untuk mencari solusi konstruktif terhadap berbagai persoalan pertanahan di daerah, khususnya masalah tumpang tindih tanah aset negara yang ditempati masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, usai memimpin rakor di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, menegaskan pendekatan baru yang diusung Kementeriannya.
“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, tidak berbasis hukum. Karena kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya win-win solution,” ujar Menteri Nusron.
Pendekatan ini memastikan rakyat tidak dirugikan, namun negara tetap mencatatkan bahwa aset tersebut adalah milik negara, mencerminkan semangat keadilan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengingatkan bahwa keberhasilan program strategis pertanahan sangat bergantung pada sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
"Banyak program ATR/BPN yang harus disinergikan ke Pemda. Sertifikasi tidak bisa jalan kalau tidak ada Pemprov dan Pemda. Reforma Agraria tidak jalan kalau tidak ada Pemprov sama Pemda, apalagi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), tidak bisa,” tegasnya sembari menekankan peran sentral kepala daerah dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Rakor yang dihadiri lengkap oleh gubernur dan wakil gubernur beserta jajaran forkopimda serta para bupati dan wali kota se-Kaltim ini menandakan komitmen kolektif untuk menyelesaikan isu pertanahan. (Jau/*)
KALBARONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama gubernur, serta seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Timur (Kaltim).
Rakor ini bertujuan untuk mencari solusi konstruktif terhadap berbagai persoalan pertanahan di daerah, khususnya masalah tumpang tindih tanah aset negara yang ditempati masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, usai memimpin rakor di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, menegaskan pendekatan baru yang diusung Kementeriannya.
“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, tidak berbasis hukum. Karena kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya win-win solution,” ujar Menteri Nusron.
Pendekatan ini memastikan rakyat tidak dirugikan, namun negara tetap mencatatkan bahwa aset tersebut adalah milik negara, mencerminkan semangat keadilan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengingatkan bahwa keberhasilan program strategis pertanahan sangat bergantung pada sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
"Banyak program ATR/BPN yang harus disinergikan ke Pemda. Sertifikasi tidak bisa jalan kalau tidak ada Pemprov dan Pemda. Reforma Agraria tidak jalan kalau tidak ada Pemprov sama Pemda, apalagi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), tidak bisa,” tegasnya sembari menekankan peran sentral kepala daerah dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Rakor yang dihadiri lengkap oleh gubernur dan wakil gubernur beserta jajaran forkopimda serta para bupati dan wali kota se-Kaltim ini menandakan komitmen kolektif untuk menyelesaikan isu pertanahan. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini