Nasional    

Dorong Penyelesaian Wakaf dan Konflik Agraria, Menteri Nusron Tekankan Percepatan Penuntasan Masalah Pertanahan di Sulsel

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 14 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyelesaian persoalan wakaf dan konflik agraria di Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Menteri Nusron mengungkapkan, bahwa penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Sulsel tergolong masih rendah.

“Baru sekitar 20% tempat ibadah yang tersertifikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti berbagai persoalan agraria yang melibatkan masyarakat dan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), termasuk tanah-tanah eks PTPN yang telah diokupasi warga. Menteri Nusron menyebut perlunya evaluasi dan pendekatan solutif berbasis kolaborasi pusat–daerah.

“Kita harus menyelesaikan konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang sudah ditempati masyarakat. Semuanya harus kita evaluasi dan cari solusi bersama,” ungkapnya. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Kepala Daerah se-Sulsel
Jumat, 14 November 2025
Artikel Sebelumnya
Percepat Sertifikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah se-Sulsel Ringankan BPHTB Masyarakat
Jumat, 14 November 2025

Berita terkait