Nasional    

Menteri Nusron Targetkan Indonesia Bebas Konflik Agraria 2029 Lewat Percepatan Kebijakan Satu Peta

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 22 Januari 2026
Menteri Nusron Targetkan Indonesia Bebas Konflik Agraria 2029 Lewat Percepatan Kebijakan Satu Peta
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARPNLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memasang target ambisius untuk menuntaskan konflik pertanahan di tanah air. Dalam Rapat Kerja bersama Pansus DPR RI, Selasa (21/01/2026), Nusron menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sebagai kunci utama mengakhiri tumpang tindih lahan.

Nusron menargetkan peta tunggal nasional sudah harus rampung sebelum tahun 2028. Dengan peta yang akurat, sisa waktu dua tahun hingga 2029 akan digunakan pemerintah untuk mengeksekusi penyelesaian sengketa di lapangan.

"Kalau bisa sebelum tahun 2028, peta sudah jadi. Ada waktu 2 tahun untuk menyelesaikan masalahnya. Sehingga tahun 2029, sudah tidak ada lagi konflik agraria. Itu legacy kita," tegas Nusron di hadapan pimpinan DPR RI.

Saat ini, Pulau Sulawesi menjadi wilayah pertama yang pemetaannya telah rampung 100%. Untuk tahun 2025, fokus akan bergeser ke Pulau Jawa dan sebagian Sumatera, disusul Kalimantan pada tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP) yang mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Wamen Ossy Sebut Keberadaan Perpres untuk Delapan RTR Kawasan Perbatasan Bukti Negara Hadir
Kamis, 22 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Pangkas Durasi Proyek Bank Dunia, Menteri ATR/BPN Buka Peluang Gunakan APBN untuk Percepat “One Map Policy”
Kamis, 22 Januari 2026

Berita terkait