Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 02 Desember 2018 |
Sebut CSR perusahaan perkebunan dan pertambangan
di Kalbar tak jelas peruntukan
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan
Pemerintah Provinsi Kalbar dibawah kepemimpinannya tak segan melakukan evaluasi
perizinan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Kalbar jika
tak melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (CSR) dengan baik.
Hal ini menjadi
sorotannya lantaran saat ini tak ada kejelasan mengenai CSR perusahaan perkebunan
dan pertambangan yang beroperasi di Kalbar.
“Saya serius, saya mau
lihat perusahaan yang ada di Kalbar, CSR-nya dilarikan kemana, tidak jelas
semua. Kalau sampai mereka (perusahaan) tidak melaksanakan kewajibannya, maka
perizinannya perlu kita tinjau kembali, kemudian segala bentuk perizinan yang akan
mereka urus ke kita (Pemerintah), tak akan kita urus, tak akan kita layani,”
tegasnya.
Sutarmidji menegaskan,
keberadaan perusahaan perkebunan dan pertambangan harusnya bisa mensejahterakan
masyarakat sekitar perusahaan. Justru, kata dia, perusahaan ini mayoritas berada
di desa-desa tertinggal.
“Artinya dia (perusahaan)
tidak peduli dengan desanya, itu tidak boleh. Padahal kalau CSR-nya
dilaksanakan dengan baik, harusnya balai desa sudah ada, posyandu sudah ada, PAUD
ada, itu-itu saja yang mereka kerjakan, tidak juga harus semuanya, tapi
ternyata tidak,” tukasnya.
“Ini yang akan kita
evaluasi. Saya sampai 100 hari nanti setelah memantau semuanya, akan ada
gebrakan-gebrakan, akan ada kejutan-kejutan dan itu pasti saya lakukan,”
sambungnya.
Menurut orang nomor
satu di Bumi Tanjungpura ini, CSR tak memerlukan Peraturan Daerah (Perda), tapi
sudah jelas diatur melalui Perundang-undangan yang mewajibkan perusahaan melaksanakan
tanggung jawab sosial.
“Tapi sekarang tak
jelas, justru dibuat untuk kepentingan perusahaan, tak boleh seperti itu,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi
Kalbar, kata dia, dibawah kepemimpinannya akan membuat kemudahan-kemudahan dan
membuka ruang bagi orang berusaha semaksimal mungkin.
“Kita ada program desa
mandiri. Tentu kalau bicara desa mandiri pasti ada BUMDes, ketika itu
berkembang maka Kalbar ini akan maju,” pungkasnya. (Fat)
Sebut CSR perusahaan perkebunan dan pertambangan
di Kalbar tak jelas peruntukan
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan
Pemerintah Provinsi Kalbar dibawah kepemimpinannya tak segan melakukan evaluasi
perizinan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Kalbar jika
tak melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (CSR) dengan baik.
Hal ini menjadi
sorotannya lantaran saat ini tak ada kejelasan mengenai CSR perusahaan perkebunan
dan pertambangan yang beroperasi di Kalbar.
“Saya serius, saya mau
lihat perusahaan yang ada di Kalbar, CSR-nya dilarikan kemana, tidak jelas
semua. Kalau sampai mereka (perusahaan) tidak melaksanakan kewajibannya, maka
perizinannya perlu kita tinjau kembali, kemudian segala bentuk perizinan yang akan
mereka urus ke kita (Pemerintah), tak akan kita urus, tak akan kita layani,”
tegasnya.
Sutarmidji menegaskan,
keberadaan perusahaan perkebunan dan pertambangan harusnya bisa mensejahterakan
masyarakat sekitar perusahaan. Justru, kata dia, perusahaan ini mayoritas berada
di desa-desa tertinggal.
“Artinya dia (perusahaan)
tidak peduli dengan desanya, itu tidak boleh. Padahal kalau CSR-nya
dilaksanakan dengan baik, harusnya balai desa sudah ada, posyandu sudah ada, PAUD
ada, itu-itu saja yang mereka kerjakan, tidak juga harus semuanya, tapi
ternyata tidak,” tukasnya.
“Ini yang akan kita
evaluasi. Saya sampai 100 hari nanti setelah memantau semuanya, akan ada
gebrakan-gebrakan, akan ada kejutan-kejutan dan itu pasti saya lakukan,”
sambungnya.
Menurut orang nomor
satu di Bumi Tanjungpura ini, CSR tak memerlukan Peraturan Daerah (Perda), tapi
sudah jelas diatur melalui Perundang-undangan yang mewajibkan perusahaan melaksanakan
tanggung jawab sosial.
“Tapi sekarang tak
jelas, justru dibuat untuk kepentingan perusahaan, tak boleh seperti itu,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi
Kalbar, kata dia, dibawah kepemimpinannya akan membuat kemudahan-kemudahan dan
membuka ruang bagi orang berusaha semaksimal mungkin.
“Kita ada program desa
mandiri. Tentu kalau bicara desa mandiri pasti ada BUMDes, ketika itu
berkembang maka Kalbar ini akan maju,” pungkasnya. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini