Pontianak    

BPKPD Siap Laksanakan Atensi Gubernur Sutarmidji: Cabut Izin Perusahaan Tak Patuh Pajak

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 05 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan

Pendapatan Daerah (BPKPD) Kalimantan Barat, Samuel, SE., M.Si menegaskan

dirinya dan jajaran siap melaksanakan atensi Gubernur Kalbar, Sutarmidji untuk

menindak tegas perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tidak mematuhi pajak

kendaraan bermotor dan bahan bakar kendaraan bermotor di luar yang dikelola

Pertamina.

Hal ini menurut Sutarmidji nyaris lolos

dari pengawasan pihak terkait, padahal sangat berpotensi menambah pendapatan

Kalbar.

“Kita akan lakukan tindakan persuasif untuk

perusahaan yang tidak patuh pajak ini. Tapi jika masih bandel, seperti yang

disampaikan Pak Gubernur, akan kita laksanakan sampai pencabutan izin, tidak

akan mendapatkan pelayanan dan sebagainya,” ujar Samuel saat ditemui diruangannya,

Selasa (4/12/2018).

Sebab, kata Samuel, pajak selain merupakan

pendapatan, juga bersifat wajib sesuai ketentuan Undang-undang dan bisa

dipaksakan.

“Pak Gubernur sangat konsen dengan hal ini.

Sebab selain sebagai sumber pendapatan, juga sangat diperlukan untuk membiayai

pembangunan,” tukasnya.

Memang, diakuinya masih banyak perusahaan

yang bandel terhadap pajak.

“Metode kita diawali dengan mendata,

sosialisasi kemudian menetapkan besaran pajak yang harus perusahaan bayar. Ada

yang cepat merespon, ada juga yang sering 

banyak alasan. Tapi tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada

upaya paksa dan sesuai apa yang disampaikan Pak Gubernur,” tegasnya.

Samuel juga tak menampik ada indikasi

penggelapan pajak. Hal itu menurutnya sangat mungkin terjadi.

“Bisa saja, manusia inikan memang terbiasa

menghindari pajak. Mungkin saja bisa terjadi seperti itu. Kami ketika rapat

bersama Dewan, hal itu juga disampaikan. Bisa saja kebocoran-kebocoran itu

terjadi dan memang kita akan bersinergi dengan Dewan untuk menindaklanjuti ini,”

tuturnya.

“Yang pasti kalau masih tidak patuh pajak,

akan segera kita panggil dan langkah tegasnya sesuai yang disampaikan Pak

Gubernur yakni pencabutan izin dan sebagainya,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan

akan menindak tegas perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tak patuh akan

pajak.

“Perusahaan perkebunan saya ingatkan supaya

mereka mematuhi ketentuan itu, kalau tidak saya akan ambil langkah-langkah yang

berkaitan dengan masalah perizinan dan sebagainya karena mereka tidak patuh,

atau kalau ada unsur penyimpangan dari kewajiban bayar pajak, kita akan proses,”

tegasnya.

“Sama juga dengan pajak bahan bakar

kendaraan bermotor. Ini juga yang diluar pertamina banyak yang tidak mematuhi

itu. Ini masuk kategori penggelapan pajak dan saya akan serahkan ke aparat

penegak hukum kalau mereka tidak tertib. Saya tak main-main, karena ini

menyangkut hak masyarakat Kalbar dan untuk biaya pembangunan. Jangan mereka

nikmati pembangunan tapi bayar pajak tak mau,” pungkasnya. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Bupati Rupinus Tandatangani Komitmen Bersama Satu Data
Selasa, 04 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Sidang Perdana Kasus ITE Isa Anshari Digelar Hari Ini
Selasa, 04 Desember 2018

Berita terkait