Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 05 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Pendapatan Daerah (BPKPD) Kalimantan Barat, Samuel, SE., M.Si menegaskan
dirinya dan jajaran siap melaksanakan atensi Gubernur Kalbar, Sutarmidji untuk
menindak tegas perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tidak mematuhi pajak
kendaraan bermotor dan bahan bakar kendaraan bermotor di luar yang dikelola
Pertamina.
Hal ini menurut Sutarmidji nyaris lolos
dari pengawasan pihak terkait, padahal sangat berpotensi menambah pendapatan
Kalbar.
“Kita akan lakukan tindakan persuasif untuk
perusahaan yang tidak patuh pajak ini. Tapi jika masih bandel, seperti yang
disampaikan Pak Gubernur, akan kita laksanakan sampai pencabutan izin, tidak
akan mendapatkan pelayanan dan sebagainya,” ujar Samuel saat ditemui diruangannya,
Selasa (4/12/2018).
Sebab, kata Samuel, pajak selain merupakan
pendapatan, juga bersifat wajib sesuai ketentuan Undang-undang dan bisa
dipaksakan.
“Pak Gubernur sangat konsen dengan hal ini.
Sebab selain sebagai sumber pendapatan, juga sangat diperlukan untuk membiayai
pembangunan,” tukasnya.
Memang, diakuinya masih banyak perusahaan
yang bandel terhadap pajak.
“Metode kita diawali dengan mendata,
sosialisasi kemudian menetapkan besaran pajak yang harus perusahaan bayar. Ada
yang cepat merespon, ada juga yang sering
banyak alasan. Tapi tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada
upaya paksa dan sesuai apa yang disampaikan Pak Gubernur,” tegasnya.
Samuel juga tak menampik ada indikasi
penggelapan pajak. Hal itu menurutnya sangat mungkin terjadi.
“Bisa saja, manusia inikan memang terbiasa
menghindari pajak. Mungkin saja bisa terjadi seperti itu. Kami ketika rapat
bersama Dewan, hal itu juga disampaikan. Bisa saja kebocoran-kebocoran itu
terjadi dan memang kita akan bersinergi dengan Dewan untuk menindaklanjuti ini,”
tuturnya.
“Yang pasti kalau masih tidak patuh pajak,
akan segera kita panggil dan langkah tegasnya sesuai yang disampaikan Pak
Gubernur yakni pencabutan izin dan sebagainya,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan
akan menindak tegas perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tak patuh akan
pajak.
“Perusahaan perkebunan saya ingatkan supaya
mereka mematuhi ketentuan itu, kalau tidak saya akan ambil langkah-langkah yang
berkaitan dengan masalah perizinan dan sebagainya karena mereka tidak patuh,
atau kalau ada unsur penyimpangan dari kewajiban bayar pajak, kita akan proses,”
tegasnya.
“Sama juga dengan pajak bahan bakar
kendaraan bermotor. Ini juga yang diluar pertamina banyak yang tidak mematuhi
itu. Ini masuk kategori penggelapan pajak dan saya akan serahkan ke aparat
penegak hukum kalau mereka tidak tertib. Saya tak main-main, karena ini
menyangkut hak masyarakat Kalbar dan untuk biaya pembangunan. Jangan mereka
nikmati pembangunan tapi bayar pajak tak mau,” pungkasnya. (Fat)
KalbarOnline,
Pontianak – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Pendapatan Daerah (BPKPD) Kalimantan Barat, Samuel, SE., M.Si menegaskan
dirinya dan jajaran siap melaksanakan atensi Gubernur Kalbar, Sutarmidji untuk
menindak tegas perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tidak mematuhi pajak
kendaraan bermotor dan bahan bakar kendaraan bermotor di luar yang dikelola
Pertamina.
Hal ini menurut Sutarmidji nyaris lolos
dari pengawasan pihak terkait, padahal sangat berpotensi menambah pendapatan
Kalbar.
“Kita akan lakukan tindakan persuasif untuk
perusahaan yang tidak patuh pajak ini. Tapi jika masih bandel, seperti yang
disampaikan Pak Gubernur, akan kita laksanakan sampai pencabutan izin, tidak
akan mendapatkan pelayanan dan sebagainya,” ujar Samuel saat ditemui diruangannya,
Selasa (4/12/2018).
Sebab, kata Samuel, pajak selain merupakan
pendapatan, juga bersifat wajib sesuai ketentuan Undang-undang dan bisa
dipaksakan.
“Pak Gubernur sangat konsen dengan hal ini.
Sebab selain sebagai sumber pendapatan, juga sangat diperlukan untuk membiayai
pembangunan,” tukasnya.
Memang, diakuinya masih banyak perusahaan
yang bandel terhadap pajak.
“Metode kita diawali dengan mendata,
sosialisasi kemudian menetapkan besaran pajak yang harus perusahaan bayar. Ada
yang cepat merespon, ada juga yang sering
banyak alasan. Tapi tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada
upaya paksa dan sesuai apa yang disampaikan Pak Gubernur,” tegasnya.
Samuel juga tak menampik ada indikasi
penggelapan pajak. Hal itu menurutnya sangat mungkin terjadi.
“Bisa saja, manusia inikan memang terbiasa
menghindari pajak. Mungkin saja bisa terjadi seperti itu. Kami ketika rapat
bersama Dewan, hal itu juga disampaikan. Bisa saja kebocoran-kebocoran itu
terjadi dan memang kita akan bersinergi dengan Dewan untuk menindaklanjuti ini,”
tuturnya.
“Yang pasti kalau masih tidak patuh pajak,
akan segera kita panggil dan langkah tegasnya sesuai yang disampaikan Pak
Gubernur yakni pencabutan izin dan sebagainya,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan
akan menindak tegas perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tak patuh akan
pajak.
“Perusahaan perkebunan saya ingatkan supaya
mereka mematuhi ketentuan itu, kalau tidak saya akan ambil langkah-langkah yang
berkaitan dengan masalah perizinan dan sebagainya karena mereka tidak patuh,
atau kalau ada unsur penyimpangan dari kewajiban bayar pajak, kita akan proses,”
tegasnya.
“Sama juga dengan pajak bahan bakar
kendaraan bermotor. Ini juga yang diluar pertamina banyak yang tidak mematuhi
itu. Ini masuk kategori penggelapan pajak dan saya akan serahkan ke aparat
penegak hukum kalau mereka tidak tertib. Saya tak main-main, karena ini
menyangkut hak masyarakat Kalbar dan untuk biaya pembangunan. Jangan mereka
nikmati pembangunan tapi bayar pajak tak mau,” pungkasnya. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini