Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 08 Juni 2021 |
Pemkab Kapuas Hulu Cabut Izin Operasional Delapan Perusahaan Perkebunan Sawit
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memimpin rapat evaluasi kinerja perkebunan perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu. Rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat dan Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini itu dilaksanakan di ruang rapat Bupati, Selasa (8/6/2021).
Rapat ini bertujuan untuk penataan dan penerbitan sekaligus evaluasi usaha perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Permentan Nomor 98/Permentan/OT.140/09/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan dan demi terciptnya tata kelola usaha perkebunan yang baik. Di mana Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksana perizinan usaha perkebunan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Abdurrasyid mengatakan sebanyak 17 perusahan sawit yang dievaluasi dalam rapat.
“Ada delapan perusahaan sawit yang dicabut izin operasinya,” kata Abdurrasyid.
Sementara Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan, rapat ini dilakukan untuk penataan dan penerbitan sekaligus evaluasi kinerja perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Pemda mendukung setiap perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kapuas Hulu serta wajib melakukan pembinaan dan pengawasan perizinan perkebunan sawit. Pemda juga mendukung,” tegasnya.
Tampak hadir Kepala Dinas Perkebunan, Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu dan Kepala Bappeda Kapuas Hulu.
Pemkab Kapuas Hulu Cabut Izin Operasional Delapan Perusahaan Perkebunan Sawit
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memimpin rapat evaluasi kinerja perkebunan perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu. Rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat dan Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini itu dilaksanakan di ruang rapat Bupati, Selasa (8/6/2021).
Rapat ini bertujuan untuk penataan dan penerbitan sekaligus evaluasi usaha perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Permentan Nomor 98/Permentan/OT.140/09/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan dan demi terciptnya tata kelola usaha perkebunan yang baik. Di mana Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksana perizinan usaha perkebunan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Abdurrasyid mengatakan sebanyak 17 perusahan sawit yang dievaluasi dalam rapat.
“Ada delapan perusahaan sawit yang dicabut izin operasinya,” kata Abdurrasyid.
Sementara Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan, rapat ini dilakukan untuk penataan dan penerbitan sekaligus evaluasi kinerja perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Pemda mendukung setiap perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kapuas Hulu serta wajib melakukan pembinaan dan pengawasan perizinan perkebunan sawit. Pemda juga mendukung,” tegasnya.
Tampak hadir Kepala Dinas Perkebunan, Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu dan Kepala Bappeda Kapuas Hulu.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini