Pontianak    

Sutarmidji Bakal Tertibkan Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan Tak Patuh Aturan

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 18 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menginginkan adanya suatu kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk menertibkan perusahaan perkebunan dan pertambangan di Kalbar yang dinilainya tak mematuhi aturan.

“Karena perusahaan perkebunan dan pertambangan, kadang sulit

untuk diajak koordinasi supaya mematuhi aturan-aturan. Kepedulian atau

kontribusi perusahaan juga minim,” ujarnya saat diwawancarai usai

menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejati Kalbar terkait TP4D, Selasa

(18/6/2019).

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini lantas

mencontohkan, permasalahan yang terjadi di perusahaan perkebunan dengan

masyarakat, di mana masih banyak perusahaan perkebunan yang tidak menyerahkan

sebesar 20 persen Perkebunan Inti Rakyat (PIR) kepada masyarakat.

“PIR yang 20 persen milik masyarakat belum diserahkannya.

Kalo tidak diserahkan ke masyarakat kita anggap itu suatu pelanggaran,” tukasnya.

Kemudian, lanjut dia, dana CSR perusahaan yang menurutnya tidak jelas. Pasalnya, masyarakat di lingkungan perusahaan masih banyak tergolong masyarakat miskin, desa di lingkungan perusahaan merupakan desa tertinggal bahkan sangat tertinggal. Artinya, kata dia, kepedulian dan kontribusi perusahaan tidak ada.

“Harusnya kalau misalnya suatu perusahaan tersebut berada di suatu desa, lihat status desanya apa. Misalnya desa sangat tertinggal, harusnya buat bagaimana desa itu menjadi desa mandiri. CSR-nya digunakan untuk menangani komponen-komponen desa mandiri. Selama ini tidak, tidak ada pedulinya, ini yang nanti akan kita tangani,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Kejati Kalbar Warning Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan yang Disinyalir Langgar Aturan
Selasa, 18 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Bupati Muda : Atlet yang Berprestasi Akan Diperhatikan
Selasa, 18 Juni 2019

Berita terkait