Pontianak    

Kejati Kalbar Warning Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan yang Disinyalir Langgar Aturan

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 18 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Minta Dukungan

Gubernur Kalbar

KalbarOnline,

Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Baginda Polin Lumban

Gaol terus memantau perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan di

Provinsi Kalbar yang disinyalir melanggar aturan.

Meski sampai saat ini belum terdapat temuan, namun pihaknya

telah memberi warning (peringatan) kepada pihak-pihak perusahaan agar taat

aturan.

Karena itu dirinya meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi

Kalbar khususnya Gubernur Kalbar agar pihaknya dapat melakukan penindakan hukum

dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk dipersidangkan.

“Kita berikan warning, supaya taat aturan,” ujarnya tegas.

Baginda mengaku kecewa mengenai kontribusi pihak perusahaan khususnya dalam program CSR yang dinilainya minim namun terus terjadi pelanggaran seperti misalnya perluasan HGU yang semula 1000 hektar menjadi 1200 hektar. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Syarif Kamaruzaman Optimis Pelaksanaan STQ Nasional di Kalbar Berjalan Sukses
Selasa, 18 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji Bakal Tertibkan Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan Tak Patuh Aturan
Selasa, 18 Juni 2019

Berita terkait