Kubu Raya    

Berhasil Pertahankan Predikat WTP Kali Kelima, Bupati Kubu Raya : Suatu Kewajiban

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 30 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil mempertahankan predikat

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

(LKPD) tahun anggaran 2018. Predikat WTP kelima kali berturut-turut ini

berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

RI.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK

Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono kepada Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di

aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Selasa (28/5/2019).

Diwawancarai usai penyerahan LHP, Bupati Muda mengatakan

bahwa capaian opini WTP kali kelima tersebut merupakan suatu kewajiban yang harus

diraih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Ini merupakan suatu kewajiban karena WTP itu wajib. Kalau

sampai disclaimer, itu berarti ada

masalah. Harapan kami untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar itu seperti

apa. APBD ini uang masyarakat jadi harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini juga mengatakan, keberhasilan

mempertahankan Opini WTP selama lima tahun berturut-turut, menunjukkan kian membaiknya

komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mengelola dan

mempertanggungjawabkan keuangan daerah.

Ia menyebut, raihan WTP untuk kelima kalinya merupakan buah

dari kerja sama sinergis antar jajaran pemerintah daerah dalam ruang lingkup

Organisasi Perangkat Daerah dan DPRD Kabupaten Kubu Raya.

“Alhamdulillah kita mendapat Opini WTP yang kelima kalinya.

Mudah-mudahan pencapaian ini dapat terus dijaga dan dipertahankan,” harapnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus

Setyono menuturkan bahwa ada 11 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat Opini

WTP di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau,

Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak,

Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kabupaten

Sambas.

“Harapan kami tahun depan sudah ada peningkatan dan

memperoleh Opini WTP dari daerah-daerah yang belum mendapatkannya. Tentunya

perlu komunikasi yang baik dari kepala daerah, wakil kepala daerah, DPRD dan

OPD bersangkutan,” tukasnya. (ian/Fai)

Artikel Selanjutnya
1.545 Guru Ngaji dan Fardhu Kifayah Terima Insentif dari Pemkab Kubu Raya
Rabu, 29 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Pastikan Predikat WDP Bukan Karena Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pj Sekda Kalbar : 2018 Masa Transisi Pemerintahan
Rabu, 29 Mei 2019

Berita terkait