KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018. Predikat WTP kelima kali berturut-turut ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono kepada Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Selasa (28/5/2019).
Diwawancarai usai penyerahan LHP, Bupati Muda mengatakan bahwa capaian opini WTP kali kelima tersebut merupakan suatu kewajiban yang harus diraih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
“Ini merupakan suatu kewajiban karena WTP itu wajib. Kalau sampai disclaimer, itu berarti ada masalah. Harapan kami untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar itu seperti apa. APBD ini uang masyarakat jadi harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini juga mengatakan, keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama lima tahun berturut-turut, menunjukkan kian membaiknya komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
Ia menyebut, raihan WTP untuk kelima kalinya merupakan buah dari kerja sama sinergis antar jajaran pemerintah daerah dalam ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah dan DPRD Kabupaten Kubu Raya.
“Alhamdulillah kita mendapat Opini WTP yang kelima kalinya. Mudah-mudahan pencapaian ini dapat terus dijaga dan dipertahankan,” harapnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono menuturkan bahwa ada 11 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat Opini WTP di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas.
“Harapan kami tahun depan sudah ada peningkatan dan memperoleh Opini WTP dari daerah-daerah yang belum mendapatkannya. Tentunya perlu komunikasi yang baik dari kepala daerah, wakil kepala daerah, DPRD dan OPD bersangkutan,” tukasnya. (ian/Fai)
Comment