Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 30 Mei 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil mempertahankan predikat
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) tahun anggaran 2018. Predikat WTP kelima kali berturut-turut ini
berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK
Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono kepada Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di
aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Selasa (28/5/2019).
Diwawancarai usai penyerahan LHP, Bupati Muda mengatakan
bahwa capaian opini WTP kali kelima tersebut merupakan suatu kewajiban yang harus
diraih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
“Ini merupakan suatu kewajiban karena WTP itu wajib. Kalau
sampai disclaimer, itu berarti ada
masalah. Harapan kami untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar itu seperti
apa. APBD ini uang masyarakat jadi harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini juga mengatakan, keberhasilan
mempertahankan Opini WTP selama lima tahun berturut-turut, menunjukkan kian membaiknya
komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mengelola dan
mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
Ia menyebut, raihan WTP untuk kelima kalinya merupakan buah
dari kerja sama sinergis antar jajaran pemerintah daerah dalam ruang lingkup
Organisasi Perangkat Daerah dan DPRD Kabupaten Kubu Raya.
“Alhamdulillah kita mendapat Opini WTP yang kelima kalinya.
Mudah-mudahan pencapaian ini dapat terus dijaga dan dipertahankan,” harapnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus
Setyono menuturkan bahwa ada 11 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat Opini
WTP di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau,
Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak,
Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kabupaten
Sambas.
“Harapan kami tahun depan sudah ada peningkatan dan
memperoleh Opini WTP dari daerah-daerah yang belum mendapatkannya. Tentunya
perlu komunikasi yang baik dari kepala daerah, wakil kepala daerah, DPRD dan
OPD bersangkutan,” tukasnya. (ian/Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil mempertahankan predikat
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) tahun anggaran 2018. Predikat WTP kelima kali berturut-turut ini
berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK
Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono kepada Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di
aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Selasa (28/5/2019).
Diwawancarai usai penyerahan LHP, Bupati Muda mengatakan
bahwa capaian opini WTP kali kelima tersebut merupakan suatu kewajiban yang harus
diraih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
“Ini merupakan suatu kewajiban karena WTP itu wajib. Kalau
sampai disclaimer, itu berarti ada
masalah. Harapan kami untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar itu seperti
apa. APBD ini uang masyarakat jadi harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini juga mengatakan, keberhasilan
mempertahankan Opini WTP selama lima tahun berturut-turut, menunjukkan kian membaiknya
komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mengelola dan
mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
Ia menyebut, raihan WTP untuk kelima kalinya merupakan buah
dari kerja sama sinergis antar jajaran pemerintah daerah dalam ruang lingkup
Organisasi Perangkat Daerah dan DPRD Kabupaten Kubu Raya.
“Alhamdulillah kita mendapat Opini WTP yang kelima kalinya.
Mudah-mudahan pencapaian ini dapat terus dijaga dan dipertahankan,” harapnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus
Setyono menuturkan bahwa ada 11 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat Opini
WTP di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau,
Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak,
Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kabupaten
Sambas.
“Harapan kami tahun depan sudah ada peningkatan dan
memperoleh Opini WTP dari daerah-daerah yang belum mendapatkannya. Tentunya
perlu komunikasi yang baik dari kepala daerah, wakil kepala daerah, DPRD dan
OPD bersangkutan,” tukasnya. (ian/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini