Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 30 Mei 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menyampaikan bahwa Kabupaten Kubu Raya kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2017, maka BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten sekadau, Sintang, Landak dan Kabupaten Ketapang serta Kota Pontianak.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menegaskan, WTP merupakan kewajiban yang harus diraih seperti tahun lalu. Jika penilaian BPK menurun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau bahkan disclaimer maka kata Rusman Ali, ada permasalahan dalam roda Pemerintahannya.
“Ini merupakan satu kewajiban karena WTP itu wajib, kalau sampai disclaimer, WDP, itu ada masalah. Harapan kami untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar itu seperti apa, APBD ini uang masyarakat jadi harus transparan dan akuntabel,” katanya, Rabu (30/5).
Rusman Ali menyampaikan, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK RI dirinya memberikan tekanan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja secara maksimal. Untuk itu Rusman Ali selalu mengumpulkan kepala OPD dalam setiap tiga bulan sekali untuk berdiskusi dan bermusywarah terkait hal-hal apa saja yang menjadi kendala dalam pengelolaan keuangan daerah serta apa saja kendala dalam menjalankan program.
Sehingga dengan adanya masukan, sharing dan diskusi secara terbuka, semua persoalan-persoalan dapat diatasi dan diselesaikan dengan baik.
“Saya dan pak Hermanus selalu membuka ruang untuk kita semua diskusi bersama-sama, itu sebabnya kita selalu mengedepankan keharmonisan dalam bekerja. Dengan hubungan yang harmonis, kita akan lebih tenang dan lebih leluasa untuk bertanya dan berdiskusi. Sehingga kita semua bisa secara bersama-sama meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah,” terang Rusman Ali.
Rusman Ali berharap, dengan berhasil mempertahankan WTP selama 4 tahun beruntun ini, menunjukan semakin baiknya komitmen Pemerintah Kubu Raya dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan daerah. Untuk sebesar-besarnya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, ini merupakan catatan terbaik Pemerintah Kubu Raya sejak berdiri tahun 2007 lalu. Dimana sejak tahun 2015, Rusman Ali mampu membawa Kubu Raya WTP hingga tahun 2018 ini untuk pertanggung jawaban anggaran 2017. Dengan demikian sejarah Kubu Raya mencatat bahwa WTP 4 tahun beruntun ini adalah pencapaian terbaik sepanjang sejarah Kubu Raya. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menyampaikan bahwa Kabupaten Kubu Raya kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2017, maka BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten sekadau, Sintang, Landak dan Kabupaten Ketapang serta Kota Pontianak.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menegaskan, WTP merupakan kewajiban yang harus diraih seperti tahun lalu. Jika penilaian BPK menurun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau bahkan disclaimer maka kata Rusman Ali, ada permasalahan dalam roda Pemerintahannya.
“Ini merupakan satu kewajiban karena WTP itu wajib, kalau sampai disclaimer, WDP, itu ada masalah. Harapan kami untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar itu seperti apa, APBD ini uang masyarakat jadi harus transparan dan akuntabel,” katanya, Rabu (30/5).
Rusman Ali menyampaikan, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK RI dirinya memberikan tekanan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja secara maksimal. Untuk itu Rusman Ali selalu mengumpulkan kepala OPD dalam setiap tiga bulan sekali untuk berdiskusi dan bermusywarah terkait hal-hal apa saja yang menjadi kendala dalam pengelolaan keuangan daerah serta apa saja kendala dalam menjalankan program.
Sehingga dengan adanya masukan, sharing dan diskusi secara terbuka, semua persoalan-persoalan dapat diatasi dan diselesaikan dengan baik.
“Saya dan pak Hermanus selalu membuka ruang untuk kita semua diskusi bersama-sama, itu sebabnya kita selalu mengedepankan keharmonisan dalam bekerja. Dengan hubungan yang harmonis, kita akan lebih tenang dan lebih leluasa untuk bertanya dan berdiskusi. Sehingga kita semua bisa secara bersama-sama meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah,” terang Rusman Ali.
Rusman Ali berharap, dengan berhasil mempertahankan WTP selama 4 tahun beruntun ini, menunjukan semakin baiknya komitmen Pemerintah Kubu Raya dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan daerah. Untuk sebesar-besarnya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, ini merupakan catatan terbaik Pemerintah Kubu Raya sejak berdiri tahun 2007 lalu. Dimana sejak tahun 2015, Rusman Ali mampu membawa Kubu Raya WTP hingga tahun 2018 ini untuk pertanggung jawaban anggaran 2017. Dengan demikian sejarah Kubu Raya mencatat bahwa WTP 4 tahun beruntun ini adalah pencapaian terbaik sepanjang sejarah Kubu Raya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini