Pastikan Predikat WDP Bukan Karena Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pj Sekda Kalbar : 2018 Masa Transisi Pemerintahan

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman memastikan bahwa predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 yang diperoleh Pemerintah Provinsi Kalbar bukan karena penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Syarif Kamaruzaman turut memastikan bahwa predikat WDP yang diperoleh tersebut juga bukan karena adanya kerugian daerah atas pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, tegas dia, seluruh konsep pengelolaan keuangan sudah dilakukan secara akuntabel, transparan dan objektif.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Tahun 2018 lalu, kita masih masa transisi pemerintahan, sehingga memang terjadi kurangnya koordinasi dari semua OPD. Perlu diketahui, sejak Januari hingga Desember 2018 terjadi transisi kepemimpinan di Pemprov Kalbar. Di mana Kalbar dijabat oleh Pj Gubernur, Dody Riyadmadji sejak Januari hingga September 2018, kemudian pada September 2018 baru dijabat oleh Gubernur terpilih yakni Bapak Sutarmidji,” ujarnya saat diwawancarai, baru-baru ini.

Kemudian lanjut dia, memang terkait pembayaran dana bagi hasil pajak daerah yang dilakukan hanya melalui Pergub bukan melalui Perda. Karena, kata dia, pada saat itu beberapa kali pembahasan di DPRD tidak kuorum dan belum menemukan kesepakatan.

Baca Juga :  Inalillahi, Seorang Pejabat RSUD Soedarso Pontianak Meninggal Dunia Karena Covid-19

“Hanya itu saja, jadi terkesan kita tidak patuh terhadap aturan akan tetapi Pak Gubernur selalu mengedepankan asas manfaat yang selalu ingin dicapai,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya optimis di tahun 2019 mendatang, Kalbar akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI, seperti yang sudah diraih selama enam tahun terakhir.

Seperti diketahui bahwa Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018.

“Dengan opini ini, pada tahun anggaran 2018, komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan masih perlu ditingkatkan, agar tahun 2019 ini Pemprov Kalbar bisa kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Auditor Utama Keuangan Negara I, Dr. Heru Kreshna Reza didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kalbar, di Pontianak, Senin kemarin.

Baca Juga :  Perlu Sinergitas APIP-APH Dalam Pencegahan Korupsi di Kalbar

Pada kesempatan itu, BPK RI juga menyerahkan tiga laporan lainnya, yakni LHP atas LKPD Tahun 2018, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan LHP atas Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Lembaga eksekutif dan legislatif Kalbar perlu melakukan perubahan penjabaran APBD dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kami juga menyarankan agar OPD lebih optimal dalam berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD,” tukasnya. “Kami berharap, DPRD Kalbar bisa menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya dapat membantu tindak lanjut yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi. Hal ini jelas perlu dilakukan agar kualitas laporan keuangan dapat terus ditingkatkan, dan masalah yang sama tidak terjadi lagi pada tahun berikutnya,” timpalnya. (Fai)

Comment