Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 30 Mei 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman
memastikan bahwa predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 yang diperoleh Pemerintah
Provinsi Kalbar bukan karena penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Syarif Kamaruzaman turut memastikan bahwa predikat WDP yang
diperoleh tersebut juga bukan karena adanya kerugian daerah atas pengelolaan
keuangan daerah. Pasalnya, tegas dia, seluruh konsep pengelolaan keuangan sudah
dilakukan secara akuntabel, transparan dan objektif.
“Tahun 2018 lalu, kita masih masa transisi pemerintahan,
sehingga memang terjadi kurangnya koordinasi dari semua OPD. Perlu diketahui,
sejak Januari hingga Desember 2018 terjadi transisi kepemimpinan di Pemprov
Kalbar. Di mana Kalbar dijabat oleh Pj Gubernur, Dody Riyadmadji sejak Januari
hingga September 2018, kemudian pada September 2018 baru dijabat oleh Gubernur terpilih
yakni Bapak Sutarmidji,” ujarnya saat diwawancarai, baru-baru ini.
Kemudian lanjut dia, memang terkait pembayaran dana bagi
hasil pajak daerah yang dilakukan hanya melalui Pergub bukan melalui Perda.
Karena, kata dia, pada saat itu beberapa kali pembahasan di DPRD tidak kuorum
dan belum menemukan kesepakatan.
“Hanya itu saja, jadi terkesan kita tidak patuh terhadap
aturan akan tetapi Pak Gubernur selalu mengedepankan asas manfaat yang selalu
ingin dicapai,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya optimis di tahun 2019 mendatang,
Kalbar akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI, seperti
yang sudah diraih selama enam tahun terakhir.
Seperti diketahui bahwa Badan Pemeriksa Keuangan RI
memberikan penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Provinsi
Kalimantan Barat tahun 2018.
“Dengan opini ini, pada tahun anggaran 2018, komitmen
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran Organisasi Perangkat
Daerah (OPD)-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan masih perlu
ditingkatkan, agar tahun 2019 ini Pemprov Kalbar bisa kembali mendapat opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Auditor Utama Keuangan Negara I, Dr. Heru
Kreshna Reza didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Joko
Agus Setyono usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kalbar, di Pontianak,
Senin kemarin.
Pada kesempatan itu, BPK RI juga menyerahkan tiga laporan
lainnya, yakni LHP atas LKPD Tahun 2018, LHP atas Sistem Pengendalian Intern
(SPI) dan LHP atas Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, Lembaga eksekutif dan legislatif Kalbar perlu
melakukan perubahan penjabaran APBD dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kami juga menyarankan agar OPD lebih optimal dalam
berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pembahasan
rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD,” tukasnya.
“Kami berharap, DPRD Kalbar bisa menjalankan
tugas sesuai dengan kewenangannya dapat membantu tindak lanjut yang
dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi. Hal ini jelas perlu dilakukan agar
kualitas laporan keuangan dapat terus ditingkatkan, dan masalah yang sama tidak
terjadi lagi pada tahun berikutnya,” timpalnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman
memastikan bahwa predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 yang diperoleh Pemerintah
Provinsi Kalbar bukan karena penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Syarif Kamaruzaman turut memastikan bahwa predikat WDP yang
diperoleh tersebut juga bukan karena adanya kerugian daerah atas pengelolaan
keuangan daerah. Pasalnya, tegas dia, seluruh konsep pengelolaan keuangan sudah
dilakukan secara akuntabel, transparan dan objektif.
“Tahun 2018 lalu, kita masih masa transisi pemerintahan,
sehingga memang terjadi kurangnya koordinasi dari semua OPD. Perlu diketahui,
sejak Januari hingga Desember 2018 terjadi transisi kepemimpinan di Pemprov
Kalbar. Di mana Kalbar dijabat oleh Pj Gubernur, Dody Riyadmadji sejak Januari
hingga September 2018, kemudian pada September 2018 baru dijabat oleh Gubernur terpilih
yakni Bapak Sutarmidji,” ujarnya saat diwawancarai, baru-baru ini.
Kemudian lanjut dia, memang terkait pembayaran dana bagi
hasil pajak daerah yang dilakukan hanya melalui Pergub bukan melalui Perda.
Karena, kata dia, pada saat itu beberapa kali pembahasan di DPRD tidak kuorum
dan belum menemukan kesepakatan.
“Hanya itu saja, jadi terkesan kita tidak patuh terhadap
aturan akan tetapi Pak Gubernur selalu mengedepankan asas manfaat yang selalu
ingin dicapai,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya optimis di tahun 2019 mendatang,
Kalbar akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI, seperti
yang sudah diraih selama enam tahun terakhir.
Seperti diketahui bahwa Badan Pemeriksa Keuangan RI
memberikan penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Provinsi
Kalimantan Barat tahun 2018.
“Dengan opini ini, pada tahun anggaran 2018, komitmen
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran Organisasi Perangkat
Daerah (OPD)-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan masih perlu
ditingkatkan, agar tahun 2019 ini Pemprov Kalbar bisa kembali mendapat opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Auditor Utama Keuangan Negara I, Dr. Heru
Kreshna Reza didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Joko
Agus Setyono usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kalbar, di Pontianak,
Senin kemarin.
Pada kesempatan itu, BPK RI juga menyerahkan tiga laporan
lainnya, yakni LHP atas LKPD Tahun 2018, LHP atas Sistem Pengendalian Intern
(SPI) dan LHP atas Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, Lembaga eksekutif dan legislatif Kalbar perlu
melakukan perubahan penjabaran APBD dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kami juga menyarankan agar OPD lebih optimal dalam
berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pembahasan
rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD,” tukasnya.
“Kami berharap, DPRD Kalbar bisa menjalankan
tugas sesuai dengan kewenangannya dapat membantu tindak lanjut yang
dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi. Hal ini jelas perlu dilakukan agar
kualitas laporan keuangan dapat terus ditingkatkan, dan masalah yang sama tidak
terjadi lagi pada tahun berikutnya,” timpalnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini