Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 04 November 2020 |
KalbarOnline.com – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti (Usakti) Trubus Rahadiansyah mengatakan, kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan peningkatan kepercayaan publik.
Hal itu karena memiliki kinerja baik dalam penegakan hukum serta pembenahan-pembenahan di internal Kejagung dalam melakukan reformasi birokrasi. Menurut Trubus, penilaian itu tercermin dari data Survei Indikator Politik Indonesia yang menyatakan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja penegakan hukum dalam tugasnya memberantas tindak pidana korupsi menyatakan berkinerja baik.
Sementara itu, kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan, tercatat pada bulan Juli 2020, sebesar 68 persen naik menjadi 71,3 persen pada bulan Oktober 2020.
“Hal yang patut kita apresiasi artinya memang Kejaksaan Agung sudah melakukan pembenahan-pembenahan internal, reformasi birokrasi institusinya, memang ini banyak kasus-kasus yang ditangani, tapi menurut saya memang survei ini juga mengindikasikan bahwa persepsi publik terhadap Kejaksaan Agung sudah mulai membaik,” kata Trubus, Rabu (4/10).
Menurut Trubus, meskipun hasil survei menunjukan kenaikan, Kejaksaan Agung didorong agar terus konsisten menjalankan tugasnya secara profesional dan tetap melakukan pembenahan serta bertindak transparan terhadap setiap kasus yang ditanganinya.
“Artinya Kejaksaan Agung harus terus berbenah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Kejaksaan Agung periode ini, lanjut Trubus, dinilai sudah menunjukan tata kelola yang akuntabel, koordinasi antar institusi penegak hukum berjalan dengan relatif baik dalam penanganan sebuah kasus seperti halnya kasus Jaksa Pinangki maupun kasus Kebakaran Gedung Kejagung.
“Kemudian juga koordinasi dengan berbagai lembaga itu relatif baik, apa lagi kemudian kasus yang gedung kebakaran itu ternyata memang semata-mata disebabkan oleh human eror, human eror yang tidak ada kaitanya dengan persoalan kasus hukum,” terangnya.
Lebih lanjut, Trubus berharap agar Kejagung lebih optimal dalam hal penanganan-penanganan perkara dan lebih transparan, selain itu juga, memberantas para mafia-mafia atau ‘Jaksa Nakal’ yang dapat mencoreng citra Korp Adhiyaksa tersebut.
“Jadi masih sering selama ini kan di Kejagung ada kesan mafia-mafia perkara yang menyebabkan tercoreng, ini sekarang mulai mereda dalam arti memang pembenahan-pembenahan yang dilakukan dibawah kepemimpinan Pak Burhanuddin ini banyak mengalami kemajuan kalau menurut saya,” tuntasnya.
Sebelumnya, Direktur Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil survei secara virtual pada Minggu (25/10). Melalui siaran persnya, Burhanuddin mengatakan, bahwa secara umum kinerja penegak hukum dalam membantu kinerja pemerintah sudah maksimal.
Dia menyontohkan, kinerja Kejaksaan Agung RI misalnya peningkatan kepercayaan publik. Pada bulan Juli 2020, sebesar 68 persen kemudian naik menjadi 71,3 persen.
“Lagi-lagi terkait kemampuan kejaksaan dalam menangani kasus yang heboh. Yang kontroversial, dua hal yang saya catat yaitu dalam mengungkap kasus digaan korupsi PT Asuransi Jiwaseraya (Persero) dan PT Asabri (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia),” ungkapnya.
Dari kinerja penegak hukum tersebut, Burhanuddin mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan kepada seluruh lembaga hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi dalam membantu kinerja pemerintah.
Masyarakat harus membantu semua penegak hukum agar berjalan secara baik. Kalau Kepolisian dan Kejaksaan berhasil memulihkan dengan baik, tidak menurunkan kepercayaan KPK dalam memberantas korupsi.
“Ini tiga lembaga sebagai ujung tombak masyarakat dalam menegakkan hukum termasuk dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
KalbarOnline.com – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti (Usakti) Trubus Rahadiansyah mengatakan, kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan peningkatan kepercayaan publik.
Hal itu karena memiliki kinerja baik dalam penegakan hukum serta pembenahan-pembenahan di internal Kejagung dalam melakukan reformasi birokrasi. Menurut Trubus, penilaian itu tercermin dari data Survei Indikator Politik Indonesia yang menyatakan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja penegakan hukum dalam tugasnya memberantas tindak pidana korupsi menyatakan berkinerja baik.
Sementara itu, kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan, tercatat pada bulan Juli 2020, sebesar 68 persen naik menjadi 71,3 persen pada bulan Oktober 2020.
“Hal yang patut kita apresiasi artinya memang Kejaksaan Agung sudah melakukan pembenahan-pembenahan internal, reformasi birokrasi institusinya, memang ini banyak kasus-kasus yang ditangani, tapi menurut saya memang survei ini juga mengindikasikan bahwa persepsi publik terhadap Kejaksaan Agung sudah mulai membaik,” kata Trubus, Rabu (4/10).
Menurut Trubus, meskipun hasil survei menunjukan kenaikan, Kejaksaan Agung didorong agar terus konsisten menjalankan tugasnya secara profesional dan tetap melakukan pembenahan serta bertindak transparan terhadap setiap kasus yang ditanganinya.
“Artinya Kejaksaan Agung harus terus berbenah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Kejaksaan Agung periode ini, lanjut Trubus, dinilai sudah menunjukan tata kelola yang akuntabel, koordinasi antar institusi penegak hukum berjalan dengan relatif baik dalam penanganan sebuah kasus seperti halnya kasus Jaksa Pinangki maupun kasus Kebakaran Gedung Kejagung.
“Kemudian juga koordinasi dengan berbagai lembaga itu relatif baik, apa lagi kemudian kasus yang gedung kebakaran itu ternyata memang semata-mata disebabkan oleh human eror, human eror yang tidak ada kaitanya dengan persoalan kasus hukum,” terangnya.
Lebih lanjut, Trubus berharap agar Kejagung lebih optimal dalam hal penanganan-penanganan perkara dan lebih transparan, selain itu juga, memberantas para mafia-mafia atau ‘Jaksa Nakal’ yang dapat mencoreng citra Korp Adhiyaksa tersebut.
“Jadi masih sering selama ini kan di Kejagung ada kesan mafia-mafia perkara yang menyebabkan tercoreng, ini sekarang mulai mereda dalam arti memang pembenahan-pembenahan yang dilakukan dibawah kepemimpinan Pak Burhanuddin ini banyak mengalami kemajuan kalau menurut saya,” tuntasnya.
Sebelumnya, Direktur Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil survei secara virtual pada Minggu (25/10). Melalui siaran persnya, Burhanuddin mengatakan, bahwa secara umum kinerja penegak hukum dalam membantu kinerja pemerintah sudah maksimal.
Dia menyontohkan, kinerja Kejaksaan Agung RI misalnya peningkatan kepercayaan publik. Pada bulan Juli 2020, sebesar 68 persen kemudian naik menjadi 71,3 persen.
“Lagi-lagi terkait kemampuan kejaksaan dalam menangani kasus yang heboh. Yang kontroversial, dua hal yang saya catat yaitu dalam mengungkap kasus digaan korupsi PT Asuransi Jiwaseraya (Persero) dan PT Asabri (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia),” ungkapnya.
Dari kinerja penegak hukum tersebut, Burhanuddin mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan kepada seluruh lembaga hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi dalam membantu kinerja pemerintah.
Masyarakat harus membantu semua penegak hukum agar berjalan secara baik. Kalau Kepolisian dan Kejaksaan berhasil memulihkan dengan baik, tidak menurunkan kepercayaan KPK dalam memberantas korupsi.
“Ini tiga lembaga sebagai ujung tombak masyarakat dalam menegakkan hukum termasuk dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini